Berita , Kalteng
3 Kejanggalan Kasus Kekerasan Seksual di Kalimantan Tengah, Pendamping Hukum Anak Diminta Keluar
HARIANE - Sidang kasus kekerasan seksual di Kalimantan Tengah menimbulkan kecurigaan lantaran kejanggalan-kejanggalan yang terjadi selama persidangan.
Kasus yang melibatkan oknum Kabid Dinas Sosial Barito Timur itupun mendapatkan sorotan dari Yayasan LBH Indonesia yang turut memberikan pendampingan hukum terhadap korban.
Salah satu kejanggalan sidang kasus pelecehan seksual di Kalimantan Tengah adalah pendamping hukum (PH) yang diminta meninggalkan persidangan.
Sidang Kasus Kekerasan Seksual di Kalimatan Tengah

Dihimpun dari akun Twitter resmi Yayasan LBH Indonesia, agenda sidang kasus kekerasan seksual yang dilaksanakan pada Senin, 8 Mei 2023 adalah pemeriksaan saksi.
Saksi merupakan korban yang diduga mengalami kasus kekerasan seksual oleh salah satu Kabid Dinas Sosial Barito Timur.
Sidang yang dilangsungkan di Pengadilan Negeri Tamiang Layang ini awalnya hendak dilaksanakan pada 10.00 WIB.
Namun, akhirnya harus diundur dua kali yakni pada 13.00 WIB dan 17.00 WIB karena berbagai alasan yang disampaikan pihak pengadilan.

Cegah Kekerasan Seksual dan Perkosaan, RUU TPKS Harus Segera Disahkan
Pimpinan Pondok Pesantren di Kaltim Cabuli Santrinya yang Masih di Bawah Umur, Ini ...
Resmi! UU TPKS Disahkan oleh DPR RI 2022 Dalam Rapat Paripurna DPR RI ...
Penting! Inilah Isi UU TPKS yang Akhirnya Disahkan, Pemaksaan Perkawinan Termasuk Kekerasan Seksual
BERITA TERKINI

Nekat Langgar 6 Larangan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi ini, Siap-siap Didenda ...

Pakai Visa Kerja untuk Haji, 117 WNI Ditangkap dan Dipulangkan dari Arab Saudi

Bamuskal Bantul Torehkan Sejarah, Gelar Apel Akbar Pertama di Indonesia dengan Pesan Kolaborasi

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 17 Mei 2025 Turun Rp 20.000 per ...

Daftar Jemaah Haji Berangkat 18 Mei 2025 : Jadwal dan Kloter

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 17 Mei 2025 Naik atau Turun Lagi? ...

Dari Emping Hingga Mangrove: Bantul Pamerkan Potensi Wisata Lewat Njlajah Milankori

Modal PNM Mekaar Merajut Benang-benang Harapan Supartini dan Komunitas Perempuan Difabel di Bantul

12 Kalurahan di Gunungkidul Sudah Mendirikan Koperasi Merah Putih, Mana Saja?
