Berita , Kalteng

3 Kejanggalan Kasus Kekerasan Seksual di Kalimantan Tengah, Pendamping Hukum Anak Diminta Keluar

profile picture Nadhirah
Nadhirah
Kasus Kekerasan Seksual di Kalimantan Tengah
Berikut ringkasan dan kejanggalan sidang untuk kasus kekerasan seksual di Kalimantan Tengah. (Ilustrasi: Freepik/ 8photo)

HARIANE - Sidang kasus kekerasan seksual di Kalimantan Tengah menimbulkan kecurigaan lantaran kejanggalan-kejanggalan yang terjadi selama persidangan.

Kasus yang melibatkan oknum Kabid Dinas Sosial Barito Timur itupun mendapatkan sorotan dari Yayasan LBH Indonesia yang turut memberikan pendampingan hukum terhadap korban.

Salah satu kejanggalan sidang kasus pelecehan seksual di Kalimantan Tengah adalah pendamping hukum (PH) yang diminta meninggalkan persidangan.

Sidang Kasus Kekerasan Seksual di Kalimatan Tengah

Kasus Kekerasan Seksual di Kalimantan Tengah
Fakta kasus kekerasan seksual di Kalimantan Tengah,
sidang sempat diundur dua kali.
(Ilustrasi: Unsplash/ Wesley Tingey)

Dihimpun dari akun Twitter resmi Yayasan LBH Indonesia, agenda sidang kasus kekerasan seksual yang dilaksanakan pada Senin, 8 Mei 2023 adalah pemeriksaan saksi.

Saksi merupakan korban yang diduga mengalami kasus kekerasan seksual oleh salah satu Kabid Dinas Sosial Barito Timur.

Sidang yang dilangsungkan di Pengadilan Negeri Tamiang Layang ini awalnya hendak dilaksanakan pada 10.00 WIB.

Namun, akhirnya harus diundur dua kali yakni pada 13.00 WIB dan 17.00 WIB karena berbagai alasan yang disampaikan pihak pengadilan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Nekat Langgar 6 Larangan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi ini, Siap-siap Didenda ...

Nekat Langgar 6 Larangan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi ini, Siap-siap Didenda ...

Sabtu, 17 Mei 2025
Pakai Visa Kerja untuk Haji, 117 WNI Ditangkap dan Dipulangkan dari Arab Saudi

Pakai Visa Kerja untuk Haji, 117 WNI Ditangkap dan Dipulangkan dari Arab Saudi

Sabtu, 17 Mei 2025
Bamuskal Bantul Torehkan Sejarah, Gelar Apel Akbar Pertama di Indonesia dengan Pesan Kolaborasi

Bamuskal Bantul Torehkan Sejarah, Gelar Apel Akbar Pertama di Indonesia dengan Pesan Kolaborasi

Sabtu, 17 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 17 Mei 2025 Turun Rp 20.000 per ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 17 Mei 2025 Turun Rp 20.000 per ...

Sabtu, 17 Mei 2025
Daftar Jemaah Haji Berangkat 18 Mei 2025 : Jadwal dan Kloter

Daftar Jemaah Haji Berangkat 18 Mei 2025 : Jadwal dan Kloter

Sabtu, 17 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 17 Mei 2025 Naik atau Turun Lagi? ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 17 Mei 2025 Naik atau Turun Lagi? ...

Sabtu, 17 Mei 2025
Dari Emping Hingga Mangrove: Bantul Pamerkan Potensi Wisata Lewat Njlajah Milankori

Dari Emping Hingga Mangrove: Bantul Pamerkan Potensi Wisata Lewat Njlajah Milankori

Sabtu, 17 Mei 2025
Modal PNM Mekaar Merajut Benang-benang Harapan Supartini dan Komunitas Perempuan Difabel di Bantul

Modal PNM Mekaar Merajut Benang-benang Harapan Supartini dan Komunitas Perempuan Difabel di Bantul

Jumat, 16 Mei 2025
12 Kalurahan di Gunungkidul Sudah Mendirikan Koperasi Merah Putih, Mana Saja?

12 Kalurahan di Gunungkidul Sudah Mendirikan Koperasi Merah Putih, Mana Saja?

Jumat, 16 Mei 2025
Penumpang Melonjak 65 Persen Selama Libur Waisak, Humas KAI Daop 6 Yogyakarta Ungkap ...

Penumpang Melonjak 65 Persen Selama Libur Waisak, Humas KAI Daop 6 Yogyakarta Ungkap ...

Jumat, 16 Mei 2025