Berita , Kalteng

3 Kejanggalan Kasus Kekerasan Seksual di Kalimantan Tengah, Pendamping Hukum Anak Diminta Keluar

profile picture Nadhirah
Nadhirah
Kasus Kekerasan Seksual di Kalimantan Tengah
Berikut ringkasan dan kejanggalan sidang untuk kasus kekerasan seksual di Kalimantan Tengah. (Ilustrasi: Freepik/ 8photo)

HARIANE - Sidang kasus kekerasan seksual di Kalimantan Tengah menimbulkan kecurigaan lantaran kejanggalan-kejanggalan yang terjadi selama persidangan.

Kasus yang melibatkan oknum Kabid Dinas Sosial Barito Timur itupun mendapatkan sorotan dari Yayasan LBH Indonesia yang turut memberikan pendampingan hukum terhadap korban.

Salah satu kejanggalan sidang kasus pelecehan seksual di Kalimantan Tengah adalah pendamping hukum (PH) yang diminta meninggalkan persidangan.

Sidang Kasus Kekerasan Seksual di Kalimatan Tengah

Kasus Kekerasan Seksual di Kalimantan Tengah
Fakta kasus kekerasan seksual di Kalimantan Tengah,
sidang sempat diundur dua kali.
(Ilustrasi: Unsplash/ Wesley Tingey)

Dihimpun dari akun Twitter resmi Yayasan LBH Indonesia, agenda sidang kasus kekerasan seksual yang dilaksanakan pada Senin, 8 Mei 2023 adalah pemeriksaan saksi.

Saksi merupakan korban yang diduga mengalami kasus kekerasan seksual oleh salah satu Kabid Dinas Sosial Barito Timur.

Sidang yang dilangsungkan di Pengadilan Negeri Tamiang Layang ini awalnya hendak dilaksanakan pada 10.00 WIB.

Namun, akhirnya harus diundur dua kali yakni pada 13.00 WIB dan 17.00 WIB karena berbagai alasan yang disampaikan pihak pengadilan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB