Berita , Pilihan Editor

Fakta Baru Tragedi Kanjuruhan: Korban Meninggal Dunia Bertambah, 8 Pintu Darurat Tidak Berfungsi dan 5 Tersangka Jalani Pemeriksaan

profile picture Sri Nuraeni
Sri Nuraeni
Fakta Baru Tragedi Kanjuruhan: Korban Meninggal Dunia Bertambah, 8 Pintu Darurat Tidak Berfungsi dan 5 Tersangka Jalani Pemeriksaan
Fakta Baru Tragedi Kanjuruhan: Korban Meninggal Dunia Bertambah, 8 Pintu Darurat Tidak Berfungsi dan 5 Tersangka Jalani Pemeriksaan
HARIANE – Polri ungkap fakta baru tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022 lalu yang menyebabkan 131 korban jiwa.
Fakta baru tragedi Kanjuruhan diungkap oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dikutip dari PMJ News 11 Oktober 2022.
Irjen Pol Dedi menyebut fakta baru tragedi Kanjuruhan ialah terkait pintu darurat yang tidak berfungsi dengan baik ketika kejadian.
BACA JUGA :
Apa Itu Steward dalam Sepak Bola? Perangkat Pengaman Pertandingan yang Banyak Dibicarakan Pasca Kejadian Kanjuruhan 1 Oktober
hasil investigasi TGIPF terkait Tragedi Kanjuruhan
Hasil investigasi TGIPF terkait Tragedi Kanjuruhan, tidak adanya pintu darurat pada Stadion Kanjuruhan. (Foto: Twitter/ Lakicurhat1)
Ada 8 (delapan) pintu darurat di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur namun yang berfungsi saat kejadian hanya dua pintu dan itupun diperuntukkan evakuasi para pemain dan official Persebaya.
Irjen Pol Dedi mengatakan seharusnya pintu darurat dapat meminimalisir korban dalam tragedi tersebut.
“Dari 8 pintu emergency seharusnya bisa difungsikan. Kalau itu bisa difungsikan, maka jatuhnya korban bisa diminimalisir,” ujar Irjen Pol Dedi.
Menurut Irjen Pol Dedi hal tersebut merupakan kelalaian pihak PT LIB dan panitia penyelenggara yang tidak melakukan penyiapan kedaruratan di stadion tersebut.
Seluruh pintu di sekitar stadion seharusnya tidak dalam kondisi terkunci serta harus dijaga oleh steward sehingga dapat difungsikan dengan baik untuk menghindari kejadian kedaruratan.
"Sebelum pertandingan harus dipastikan di dalam regulasi ini semua pintu dijaga oleh steward, semua pintu harus dalam keadaan tidak boleh di kunci, dan apabila difungsikan harus mampu semaksimal mungkin bisa mengeluarkan penonton dalam keadaan selamat," jelasnya.
Sehingga Irjen Pol Dedi menyebutkan penyebab utama kematian pada tragedi kanjuruhan bukanlah gas air mata melainkan kekurangan oksigen akibat berdesak-desakkan.
“Dari penjelasan para ahli, dokter spesialis yang menangani para korban, baik korban yang meninggal dunia maupun korban yang luka, dari dokter spesialis penyakit dalam, penyakit paru, penyakit THT, dan juga spesialis penyakit mata, tidak satu pun yang menyebutkan bahwa penyebab kematian adalah gas air mata,” papar Irjen Pol Dedi.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Emosional, Wali Kota Yogyakarta Terharu Dengarkan Keluh Kesah Penghuni TKP Abu Bakar Ali

Emosional, Wali Kota Yogyakarta Terharu Dengarkan Keluh Kesah Penghuni TKP Abu Bakar Ali

Kamis, 15 Mei 2025
Gunungkidul Butuh Ribuan Unit PJU, Ini Skema yang Digagas Pemerintah

Gunungkidul Butuh Ribuan Unit PJU, Ini Skema yang Digagas Pemerintah

Kamis, 15 Mei 2025
Hajar dan Peras Sopir Truk di Terboyo Semarang, 2 Preman Ditangkap

Hajar dan Peras Sopir Truk di Terboyo Semarang, 2 Preman Ditangkap

Kamis, 15 Mei 2025
Jelang Iduladha, Pandai Besi di Pandak Bantul Masih Sepi Pesanan

Jelang Iduladha, Pandai Besi di Pandak Bantul Masih Sepi Pesanan

Kamis, 15 Mei 2025
Catat! Ini Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 16 Mei 2025 ke Madinah

Catat! Ini Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 16 Mei 2025 ke Madinah

Kamis, 15 Mei 2025
100 Slop Rokok Jemaah Haji Disita Bea Cukai Arab Saudi, Begini Kronologinya

100 Slop Rokok Jemaah Haji Disita Bea Cukai Arab Saudi, Begini Kronologinya

Kamis, 15 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 15 Mei 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 15 Mei 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Kamis, 15 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 15 Mei 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 15 Mei 2025, Naik atau Turun?

Kamis, 15 Mei 2025
Pemkab Sleman dan Kejaksaan Negeri Tingkatkan Sinergi Pelayanan di Bidang Hukum

Pemkab Sleman dan Kejaksaan Negeri Tingkatkan Sinergi Pelayanan di Bidang Hukum

Rabu, 14 Mei 2025
Mudahkan Layanan Kependudukan, Disdukcapil Kota Yogyakarta Luncurkan Mesin ADM di Rejowinangun

Mudahkan Layanan Kependudukan, Disdukcapil Kota Yogyakarta Luncurkan Mesin ADM di Rejowinangun

Rabu, 14 Mei 2025