Berita , Nasional

Firli Bahuri Tersangka Pemerasan, KPK Tegaskan Status Ketua Masih Aktif

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
Firli Bahuri Tersangka Pemerasan, KPK Tegaskan Status Ketua Masih Aktif
Ketua KPK Firli Bahuri tersangka pemerasan terhadap mantan Mentan SYL disebut masih aktif bekerja. (Foto: Instagram/firlibahuriofficial)

HARIANE - Ketua KPK Firli Bahuri tersangka pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dinyatakan statusnya masih aktif sebagai pimpinan lembaga pemberantasan korupsi tersebut.

Hal itu dinyatakan langsung oleh Wakil Ketua KPK RI Alexander Marwata melalui konferensi pers yang dilaksanakan hari ini Kamis, 23 November 2023.

"Bahwa sesuai dengan ketentuan pasal 32 ayat 2 dan ayat 4 UU 19 Tahun 2019 Tentang Perubahan Ke-2 atas UU No.30 Tahun 2002 tentang Tindak Pemberantasan Korupsi dalam hal pimpinan KPK tersangka tindak pidana kejahatan pimpinan KPK diberhentikan sementara dari jabatannya. Pemberhentian tersebut ditetapkan dengan keputusan Presiden," terang Alex.

Ketika dikonfirmasi kembali soal status pimpinan KPK tersebut, Alex menegaskan bahwa saat ini masih aktif menjalankan fungsinya sebagai Ketua KPK.

"Masih sangat aktif. Yang bersangkutan tadi juga ikut rapat dan yang bersangkutan ada di ruang kerjanya dan melaksanakan pekerjaan seperti biasa," lanjutnya. 

Alex mengungkapkan KPK menghormati proses hukum yang berlaku di kepolisian yang menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka per Rabu, 22 November 2023 kemarin.

Namun ia juga menyebutkan KPK masih menjunjung asas praduga tak bersalah dan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. 

Menanggapi soal upaya hukum yang akan dilakukan oleh Firli, Alex menyebut hal tersebut adalah hak dari yang bersangkutan. 

"Tentu itu menjadi hak dari Pak Firli untuk melakukan perlawanan. Kalau yang bersangkutan kan berkali-kali, saya kira teman-teman wartawan juga sudah mendengar dari statement beliau bahwa yang bersangkutan tidak pernah menerima suap, tidak pernah melakukan pemerasan. Tentu dia (Pak Firli) punya dasar," terangnya. 

Alex juga mengungkapkan meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Firli belum tentu terbukti melakukan pemerasan.  

Penetapan Tersangka Ketua KPK Firli Bahuri 

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri secara resmi ditetapkan sebagai tersangka pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB