Berita , Nasional

Firli Bahuri Tersangka Pemerasan, KPK Tegaskan Status Ketua Masih Aktif

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
Firli Bahuri Tersangka Pemerasan, KPK Tegaskan Status Ketua Masih Aktif
Ketua KPK Firli Bahuri tersangka pemerasan terhadap mantan Mentan SYL disebut masih aktif bekerja. (Foto: Instagram/firlibahuriofficial)

HARIANE - Ketua KPK Firli Bahuri tersangka pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dinyatakan statusnya masih aktif sebagai pimpinan lembaga pemberantasan korupsi tersebut.

Hal itu dinyatakan langsung oleh Wakil Ketua KPK RI Alexander Marwata melalui konferensi pers yang dilaksanakan hari ini Kamis, 23 November 2023.

"Bahwa sesuai dengan ketentuan pasal 32 ayat 2 dan ayat 4 UU 19 Tahun 2019 Tentang Perubahan Ke-2 atas UU No.30 Tahun 2002 tentang Tindak Pemberantasan Korupsi dalam hal pimpinan KPK tersangka tindak pidana kejahatan pimpinan KPK diberhentikan sementara dari jabatannya. Pemberhentian tersebut ditetapkan dengan keputusan Presiden," terang Alex.

Ketika dikonfirmasi kembali soal status pimpinan KPK tersebut, Alex menegaskan bahwa saat ini masih aktif menjalankan fungsinya sebagai Ketua KPK.

"Masih sangat aktif. Yang bersangkutan tadi juga ikut rapat dan yang bersangkutan ada di ruang kerjanya dan melaksanakan pekerjaan seperti biasa," lanjutnya. 

Alex mengungkapkan KPK menghormati proses hukum yang berlaku di kepolisian yang menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka per Rabu, 22 November 2023 kemarin.

Namun ia juga menyebutkan KPK masih menjunjung asas praduga tak bersalah dan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. 

Menanggapi soal upaya hukum yang akan dilakukan oleh Firli, Alex menyebut hal tersebut adalah hak dari yang bersangkutan. 

"Tentu itu menjadi hak dari Pak Firli untuk melakukan perlawanan. Kalau yang bersangkutan kan berkali-kali, saya kira teman-teman wartawan juga sudah mendengar dari statement beliau bahwa yang bersangkutan tidak pernah menerima suap, tidak pernah melakukan pemerasan. Tentu dia (Pak Firli) punya dasar," terangnya. 

Alex juga mengungkapkan meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Firli belum tentu terbukti melakukan pemerasan.  

Penetapan Tersangka Ketua KPK Firli Bahuri 

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri secara resmi ditetapkan sebagai tersangka pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Hasil Evaluasi BPKP DIY, Pemkab Bantul Diminta Perluas Jangkauan Program

Hasil Evaluasi BPKP DIY, Pemkab Bantul Diminta Perluas Jangkauan Program

Senin, 12 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Senin 12 Mei 2025 Berapa? Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Antam Hari ini Senin 12 Mei 2025 Berapa? Cek Rinciannya Disini

Senin, 12 Mei 2025
Daftar Kloter Jemaah Haji Berangkat 13 Mei 2025, Cek Jam Penerbangannya Disini Yuk!

Daftar Kloter Jemaah Haji Berangkat 13 Mei 2025, Cek Jam Penerbangannya Disini Yuk!

Senin, 12 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 12 Mei 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 12 Mei 2025, Naik atau Turun?

Senin, 12 Mei 2025
Ditinggal Lihat Google Maps, Sebuah Mobil di Gunungkidul Masuk Parit

Ditinggal Lihat Google Maps, Sebuah Mobil di Gunungkidul Masuk Parit

Minggu, 11 Mei 2025
Tragis! Duel Maut Tewaskan Pelajar di Pleret Bantul

Tragis! Duel Maut Tewaskan Pelajar di Pleret Bantul

Minggu, 11 Mei 2025
Jelang Idul Adha, Ini Tips Memilih Hewan Kurban

Jelang Idul Adha, Ini Tips Memilih Hewan Kurban

Minggu, 11 Mei 2025
Pantai Gunungkidul Masih Jadi Primadona untuk Mengisi Liburan

Pantai Gunungkidul Masih Jadi Primadona untuk Mengisi Liburan

Minggu, 11 Mei 2025
Jalur Pantai Gunungkidul Macet Hingga 4 Kilometer, Penumpang Pilih Jalan Kaki

Jalur Pantai Gunungkidul Macet Hingga 4 Kilometer, Penumpang Pilih Jalan Kaki

Minggu, 11 Mei 2025
Zona Selatan Gunungkidul Mulai Panen Kacang Tanah, Petani Meraup Untung Hingga Puluhan Juta

Zona Selatan Gunungkidul Mulai Panen Kacang Tanah, Petani Meraup Untung Hingga Puluhan Juta

Minggu, 11 Mei 2025