Berita , Nasional

Firli Bahuri Tersangka Pemerasan, KPK Tegaskan Status Ketua Masih Aktif

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
Firli Bahuri Tersangka Pemerasan, KPK Tegaskan Status Ketua Masih Aktif
Ketua KPK Firli Bahuri tersangka pemerasan terhadap mantan Mentan SYL disebut masih aktif bekerja. (Foto: Instagram/firlibahuriofficial)

HARIANE - Ketua KPK Firli Bahuri tersangka pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dinyatakan statusnya masih aktif sebagai pimpinan lembaga pemberantasan korupsi tersebut.

Hal itu dinyatakan langsung oleh Wakil Ketua KPK RI Alexander Marwata melalui konferensi pers yang dilaksanakan hari ini Kamis, 23 November 2023.

"Bahwa sesuai dengan ketentuan pasal 32 ayat 2 dan ayat 4 UU 19 Tahun 2019 Tentang Perubahan Ke-2 atas UU No.30 Tahun 2002 tentang Tindak Pemberantasan Korupsi dalam hal pimpinan KPK tersangka tindak pidana kejahatan pimpinan KPK diberhentikan sementara dari jabatannya. Pemberhentian tersebut ditetapkan dengan keputusan Presiden," terang Alex.

Ketika dikonfirmasi kembali soal status pimpinan KPK tersebut, Alex menegaskan bahwa saat ini masih aktif menjalankan fungsinya sebagai Ketua KPK.

"Masih sangat aktif. Yang bersangkutan tadi juga ikut rapat dan yang bersangkutan ada di ruang kerjanya dan melaksanakan pekerjaan seperti biasa," lanjutnya. 

Alex mengungkapkan KPK menghormati proses hukum yang berlaku di kepolisian yang menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka per Rabu, 22 November 2023 kemarin.

Namun ia juga menyebutkan KPK masih menjunjung asas praduga tak bersalah dan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. 

Menanggapi soal upaya hukum yang akan dilakukan oleh Firli, Alex menyebut hal tersebut adalah hak dari yang bersangkutan. 

"Tentu itu menjadi hak dari Pak Firli untuk melakukan perlawanan. Kalau yang bersangkutan kan berkali-kali, saya kira teman-teman wartawan juga sudah mendengar dari statement beliau bahwa yang bersangkutan tidak pernah menerima suap, tidak pernah melakukan pemerasan. Tentu dia (Pak Firli) punya dasar," terangnya. 

Alex juga mengungkapkan meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Firli belum tentu terbukti melakukan pemerasan.  

Penetapan Tersangka Ketua KPK Firli Bahuri 

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri secara resmi ditetapkan sebagai tersangka pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Arus Balik, Volume Kendaraan Keluar dari Gunungkidul Mulai Meningkat

Arus Balik, Volume Kendaraan Keluar dari Gunungkidul Mulai Meningkat

Jumat, 04 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 04 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik Drastis, Cincin 18K ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik Drastis, Cincin 18K ...

Jumat, 04 April 2025
Sejarah Tellasan Topak, Tradisi Perayaan Masyarakat Madura Tiap 8 Syawal

Sejarah Tellasan Topak, Tradisi Perayaan Masyarakat Madura Tiap 8 Syawal

Jumat, 04 April 2025
Jasad Korban Laka Laut di Pantai Sayang Heulang Garut Ditemukan Hari ini

Jasad Korban Laka Laut di Pantai Sayang Heulang Garut Ditemukan Hari ini

Jumat, 04 April 2025
Deretan Tempat Makan Legendaris di Gunungkidul yang Patut Dicoba

Deretan Tempat Makan Legendaris di Gunungkidul yang Patut Dicoba

Kamis, 03 April 2025
Motif Pembunuhan Sadis di Cimahi, Jasad Membusuk dengan Gunting Tertancap di Leher

Motif Pembunuhan Sadis di Cimahi, Jasad Membusuk dengan Gunting Tertancap di Leher

Kamis, 03 April 2025
Jungwok Blue Ocean, Santorininya Gunungkidul yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran

Jungwok Blue Ocean, Santorininya Gunungkidul yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran

Kamis, 03 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 April 2025 Meroket, Naik Rp 17 ...

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 April 2025 Meroket, Naik Rp 17 ...

Kamis, 03 April 2025
Pesona Wisata Pagi Gunungkidul, Hunting Sunrise di Gunung Ireng

Pesona Wisata Pagi Gunungkidul, Hunting Sunrise di Gunung Ireng

Kamis, 03 April 2025