Berita , D.I Yogyakarta
Gagal Kabur, Dua Jambret di Kretek Bantul Dibekuk Usai Dikejar Warga
HARIANE - Polisi berhasil mengamankan dua jambret saat beraksi di jalan raya Dusun Soropadan, Kalurahan Tirtomulyo, Kapanewon Kretek, Bantul. Kedua pelaku, yakni laki-laki berinisial YBP (22) dan EA (26) gagal kabur usai dikejar oleh warga.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, peristiwa ini terjadi pada kamis (15/5/2025), sekitar pukul 16.00 WIB.
Kejadian ini bermula saat korban bernama Annisa Salwa Tafriyah (17) warga Parangtritis, Kretek melintas di wilayah Soropadan menggunakan sepeda motor sepulang dari sekolah.
"Saat itu korban diikuti oleh pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor matic," kata Jeffry, Jumat (16/5/2025).
Pelaku kemudian memepet korban dan langsung mengambil gawai yang ditaruh di dashbord motor, hingga terjadi aksi saling kejar antara pelaku dan korban.
"Ketika korbannya berusaha mengejar, kebetulan ada warga yang melihat, yang kemudian ikut melakukan pengejaran," ucapnya.
Ditengah aksi saling kejar itu, pelaku sempat membuang gawai milik korban ke area sawah, sebelum akhirnya bisa tertangkap di depan Balai Kalurahan Tirtosari.
"Pelaku bisa dikejar oleh warga. Setelah itu baru dilaporkan kepada petugas piket Polsek Kretek," tutur Jeffry.
Kedua pelaku lalu digelandang ke Mapolsek Kretek guna proses hukum lebih lanjut. Barang bukti yang turut disita diantaranya kendaraan yang digunakan oleh pelaku, serta satu unit handphone merek Samsung Galaxy A04 milik korban.
"Kedua pelaku terancam dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," pungkasnya.