Berita , D.I Yogyakarta

Geber Motor Sambil Kebaskan Gesper, 2 Remaja Diamankan Warga di Jetis Bantul

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
remaja diamankan warga
Polisi saat mengamankan remaja yang ugal-ugalan di Jetis, Bantul. (Tangkapan Layar: Instagram/@merapi_uncover)

HARIANE – Dua orang anak diamankan warga beserta polisi pada Rabu, 13 Maret 2024 dini hari sekitar pukul 03.00 WIB di simpang empat Jetis, Bantul karena diduga akan membuat keributan.

Informasi tersebut sempat dikabarkan oleh akun @merapi_uncover melalui Instagram beserta video yang memperlihatkan penanganan remaja tersebut oleh pihak kepolisian.

“(Breaking News) iseh anget lur, ngobat-abitke sajam. Tertangkap warga di barat perempatan Jetis Bantul. Kronologi rombongan berboncengan kurang lebih 5 motor ada warga di depan kampung blayer-blayer sambil ngeluarin cr (celurit), saat ini sudah diamankan polsek setempat,” tulis @merapi_uncover, Rabu, 13 Maret 2024.

Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jefrry membenarkan informasi adanya remaja yang diamankan karena meresahkan itu.

Dijelaskan pada saat itu di depan salah satu rumah warga, Jalan Manding – Jetis, saksi bersama temannya sedang memainkan game online. Kemudian melintas rombongan dari arah barat berjumlah delapan orang dengan menggunakan empat unit sepeda motor.

Saat itu, kata Jeffry, rombongan tersebut menggeber kendaraan dan membunyikan klakson sambil memutarkan sabuk gesper layaknya seorang koboi.

Saksi dan temannya yang melihat rombongan tersebut langsung mengejar ke arah timur. Rombongan tersebut kemudian berhenti dan turun dari sepeda motor dan menantang kedua saksi sambil mengayun-ayunkan gesper yang dibawanya.

Rombongan tersebut kemudian lari ke arah timur dan dua orang diantaranya tertangkap di sisi barat simpang empat Jetis oleh warga dan personel dari Polsek Jetis, kemudian digiring ke Polsek Jetis untuk penanganan lebih lanjut.

“Kedua anak tersebut telah diamankan dan diinterogasi. Petugas juga mencari teman-temannya yang lain dari rombongan itu,” kata Jeffry.

“Pada saat diamankan, kedua anak tersebut tidak membawa senjata tajam dan tidak berbau alkohol,” sambungnya.

Polisi kemudian menindaklanjuti kedua anak tersebut dengan menghubungi orang tua dan akan memberikan pembinaan serta wajib apel di Polsek Jetis seminggu dua kali.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Dua Puting Beliung Muncul di Tengah Laut Gunungkidul, Pertanda Apa?

Dua Puting Beliung Muncul di Tengah Laut Gunungkidul, Pertanda Apa?

Senin, 19 Mei 2025
Pameran Industri Percetakan Pertama di Indonesia Dihadirkan di Joga, Catat Tanggalnya!

Pameran Industri Percetakan Pertama di Indonesia Dihadirkan di Joga, Catat Tanggalnya!

Senin, 19 Mei 2025
Dampak Cuaca Buruk di Gunungkidul, Sekolah Tergenang Air Hingga Pohon Tumbang

Dampak Cuaca Buruk di Gunungkidul, Sekolah Tergenang Air Hingga Pohon Tumbang

Senin, 19 Mei 2025
Pelaku Perusak Makam Milik Warga non-Muslim Ditangkap, Remaja Usia 16 Tahun

Pelaku Perusak Makam Milik Warga non-Muslim Ditangkap, Remaja Usia 16 Tahun

Senin, 19 Mei 2025
Tanggapan Bupati Abdul Halim Muslih Soal Perusakan Makam non-Muslim di Bantul: Orang Nggak ...

Tanggapan Bupati Abdul Halim Muslih Soal Perusakan Makam non-Muslim di Bantul: Orang Nggak ...

Senin, 19 Mei 2025
Jalan Tertutup Air Akibat Hujan Deras, Jalur Utama Pantai Gunungkidul Dialihkan

Jalan Tertutup Air Akibat Hujan Deras, Jalur Utama Pantai Gunungkidul Dialihkan

Senin, 19 Mei 2025
Tingkatkan Lama Pendidikan Warga Gunungkidul, Pemerintah Luncurkan Gerakan Berani Sekolah

Tingkatkan Lama Pendidikan Warga Gunungkidul, Pemerintah Luncurkan Gerakan Berani Sekolah

Senin, 19 Mei 2025
Picu Kecelakaan, 3 Remaja di Jepara Taruh Bangku di Tengah Jalan Ditangkap

Picu Kecelakaan, 3 Remaja di Jepara Taruh Bangku di Tengah Jalan Ditangkap

Senin, 19 Mei 2025
4 Arena Pertandingan Porda 2025 Digelar di Kampus UNY Gunungkidul, Apa Saja?

4 Arena Pertandingan Porda 2025 Digelar di Kampus UNY Gunungkidul, Apa Saja?

Senin, 19 Mei 2025
Ketua Pemuda Pancasila Blora Terjerat Kasus Penipuan, Korban Rugi Rp 300 Juta Lebih

Ketua Pemuda Pancasila Blora Terjerat Kasus Penipuan, Korban Rugi Rp 300 Juta Lebih

Senin, 19 Mei 2025