Berita , Nasional

Gelombang 57 Kartu Prakerja Sudah Dibuka, Cek Besaran Insentif dan Syarat Daftarnya Disini

profile picture Dyah Ayu Mulyo Lestari
Dyah Ayu Mulyo Lestari
Gelombang 57 Kartu Prakerja
Pendaftaran gelombang 57 Kartu Prakerja resmi dibuka hari ini. (Foto : Instagram/prakerja.go.id)

HARIANE - Gelombang 57 Kartu Prakerja resmi dibuka hari ini Jum'at, 14 Juli 2023 dengan pendaftaran secara online.

Program Kartu Prakerja yang diluncurkan oleh pemerintah guna mengembangkan kompetensi kerja dan kewirausahan bagi para pencari kerja ini telah berhasil membuka gelombang sebanyak 57 kali.

Dalam program ini para penerima Kartu Prakerja yang telah lolos akan diberikan dana insentif dan juga dana untuk mengikuti pelatihan jika sudah dinyatakan lolos gelombang Kartu Prakerja.

Pembukaan gelombang 57 Kartu Prakerja ini diumumkan secara resmi melalui akun Instagram Kartu Prakerja hari ini. 

"GELOMBANG 57 DIBUKA! Udah klik "Gabung Gelombang" belum nih Sob di dashbord Prakerja kamu? Bagi kamu yang belum daftar, langsung daftar dulu secara mandiri di www.prakerja.go.id supaya kamu #JadiBisa ikut gelombang seleksi Sob!," tulis keterangan akun Instagram Kartu Prakerja.

Simak besaran insentif dan dana pelatihan yang diberikan kepada para penerima Kartu Prakerja yang dinyatakan lolos gelombang di bawah ini.

Berikut Besaran Insentif yang Diberikan Kepada Penerima Kartu Prakerja

Dikutip dari laman resmi Kartu Prakerja berikut besaran insentif dan dana pelatihan yang akan diberikan jika sudah dinyatakan lolos gelombang 57 Kartu Prakerja :

Insentif yang diberikan dibagi menjadi dua, yaitu sebagai berikut :

1. Insentif yang digunakan untuk mencari kerja diberikan sebanyak 1 (satu) kali dengan nominal sebesar Rp 600.000.

2. Insentif pengisian survei pelatihan yang diberikan sebanyak 2 (dua kali dengan nominal sebesar Rp 50.000.

Dana insentif ini diberikan secara non-tunai dengan cara ditransfer ke rekening bank ataupun akun e-wallet yang telah didaftarkan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Heboh Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Begini Penjelasan Kementerian Kesehatan

Heboh Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Begini Penjelasan Kementerian Kesehatan

Senin, 06 Mei 2024 22:31 WIB
Sampaikan Permintaan Maaf, Dosen UPN Jogja Akui Lecehkan Mahasiswi

Sampaikan Permintaan Maaf, Dosen UPN Jogja Akui Lecehkan Mahasiswi

Senin, 06 Mei 2024 22:06 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Bekasi 7 Mei 2024, ULP Ini Harap Bersiap-siap

Jadwal Pemadaman Listrik Bekasi 7 Mei 2024, ULP Ini Harap Bersiap-siap

Senin, 06 Mei 2024 21:35 WIB
Jadwal SIM Keliling Gresik Mei 2024, Minggu Ini Tanggal 6-11

Jadwal SIM Keliling Gresik Mei 2024, Minggu Ini Tanggal 6-11

Senin, 06 Mei 2024 20:55 WIB
Demam Berdarah di Gunungkidul Tembus 600 Kasus, 2 Anak Meninggal Dunia

Demam Berdarah di Gunungkidul Tembus 600 Kasus, 2 Anak Meninggal Dunia

Senin, 06 Mei 2024 20:44 WIB
Hari Kelulusan, Polisi Pantau Konvoi Pelajar di Pantai Nglolang Gunungkidul

Hari Kelulusan, Polisi Pantau Konvoi Pelajar di Pantai Nglolang Gunungkidul

Senin, 06 Mei 2024 19:26 WIB
Peringati HUT ke-108 Kabupaten Sleman, Dinas Pariwisata Akan Luncurkan Buku dan Perangko

Peringati HUT ke-108 Kabupaten Sleman, Dinas Pariwisata Akan Luncurkan Buku dan Perangko

Senin, 06 Mei 2024 19:22 WIB
Sampah dari Sleman Dibuang Ke Gunungkidul Ternyata untuk Reklamasi Tambang Ilegal

Sampah dari Sleman Dibuang Ke Gunungkidul Ternyata untuk Reklamasi Tambang Ilegal

Senin, 06 Mei 2024 18:21 WIB
Pemkot Yogyakarta Hapuskan Denda dan Beri Pengurangan Pokok Tunggakan PBB Guna Meningkatkan PAD

Pemkot Yogyakarta Hapuskan Denda dan Beri Pengurangan Pokok Tunggakan PBB Guna Meningkatkan PAD

Senin, 06 Mei 2024 18:09 WIB
Jadwal Keberangkatan Calon Jamaah Haji Gunungkidul

Jadwal Keberangkatan Calon Jamaah Haji Gunungkidul

Senin, 06 Mei 2024 17:05 WIB