Berita , Gaya Hidup , Nasional
Greenpeace soal Jokowi Buka Izin Ekspor Pasir Laut 2023: Pemerintah Seperti Tidak Belajar!
HARIANE - Keputusan Jokowi buka izin ekspor pasir laut pada 2023 ini menuai protes dari berbagai elemen aktivis lingkungan seperti Greenpeace Indonesia dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI).
Kedua organisasi non profit ini mempertanyakan keputusan Jokowi buka izin ekspor pasir laut pada 2023. Sebelumnya, aktivitas tersebut telah dibatasi pada 2002.
Jokowi buka izin ekspor pasir laut lewat Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 yang diresmikan pada 15 Mei 2023 lalu. Lewat aturan tersebut, segenap pelaku usaha dapat memanfaatkan dan mengekspor pasir laut.
Protes Greenpeace Indonesia dan Walhi Soal Jokowi Buka Izin Ekspor Pasir Laut
Keputusan Jokowi buka izin ekspor pasir laut mulai 2023 menuai protes dari salah satu organisasi lingkungan internasional yaitu Greenpeace.
Menurut pendapat Greenpeace Indonesia lewat cuitan pada Senin, 29 Mei 2023, pemerintah tidak belajar pada kejadian-kejadian masa lalu soal penambangan pasir laut besar-besaran ini.
“Pemerintah seperti tidak belajar dari tenggelamnya pulau kecil di Riau, Kepri, dan Kep. Seribu akibat tambang pasir laut,” ungkap Greenpeace.
Greenpeace mengaitkan peraturan ini dengan tenggelamnya pulau-pulau kecil di masa lalu seperti pulau kecil sekitar Kepulauan Riau dan Pulau Seribu.
Menurut Greenpeace, sudah jelas sekali dibukanya izin ekspor akan membuka lebih banyak eksploitasi pasir laut. Hal ini kemudian sejalan dengan bertambahnya aktivitas penambangan pasir laut.
Sementara itu, tenggelamnya pulau-pulau kecil tersebut disebabkan oleh aktivitas penambangan pasir laut.
Greenpeace juga menyebut soal krisis iklim yang saat ini sudah menjadi isu global. Krisis iklim mempercepat kenaikan muka air laut.
Dengan adanya penambangan pasir ditambah percepatan muka air laut, tenggelamnya pulau-pulau kecil tidak dapat terhindarkan.