Berita

Gunungkidul Bakal Terima Kucuran Dana Desa Sebesar Rp 168 Miliar

profile picture RAMADHANI
RAMADHANI
Gunungkidul Bakal Terima Kucuran Dana Desa Sebesar 168 Miliar
Ilustrasi dana desa.

HARIANE – Tahun 2025 mendatang, pemerintah kalurahan akan kembali mendapatkan kucuran Dana Desa dari pemerintah pusat. Anggaran tersebut dialokasikan untuk program pembangunan wilayah, pengentasan permasalahan sosial, hingga pemberdayaan masyarakat.

Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DPMKPPKB) Gunungkidul, Khoirul Rahmat, mengungkapkan bahwa pada akhir Oktober lalu pihaknya telah menerima informasi dari pemerintah pusat mengenai besaran Dana Desa yang akan diterima Kabupaten Gunungkidul.

Tahun 2025, kabupaten ini akan mendapatkan anggaran sebesar Rp168.808.759.000.

Jumlah ini mengalami penurunan dibandingkan Dana Desa yang diterima pada tahun 2024, yakni sebesar Rp175 miliar.

Nantinya, besaran Dana Desa yang diterima masing-masing kalurahan akan berbeda, menyesuaikan dengan kondisi wilayah, jumlah penduduk, dan faktor lainnya.

“Kami sudah mendapatkan rincian jumlah penerimaan untuk masing-masing kalurahan atau desa. Rinciannya sudah kami serahkan kepada kalurahan,” jelas Khoirul Rahmat saat dikonfirmasi.

Meski besaran anggaran sudah ditentukan, pemerintah Kabupaten Gunungkidul masih menunggu aturan baru terkait pemanfaatan anggaran tersebut.

“Sejauh ini, kami belum mendapatkan informasi mengenai fokus prioritas penggunaan Dana Desa. Mungkin akhir Desember nanti baru ada peraturannya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Khoirul memprediksi pemanfaatan Dana Desa tahun depan tidak akan jauh berbeda dengan tahun 2024.

Anggaran tersebut kemungkinan besar akan difokuskan untuk pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi keluarga yang memenuhi ketentuan, program ketahanan pangan, dan penanggulangan stunting di masing-masing kalurahan.

“BLT ini besarannya Rp300.000 per keluarga per bulan,” imbuhnya.

Namun, hingga saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dan aturan resmi terkait pemanfaatan dan prioritas penggunaan Dana Desa. Menjelang akhir tahun, pemantauan terhadap realisasi dan serapan Dana Desa tahun 2024 juga terus dilakukan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Seorang Lansia di Kulon Progo Jadi Korban Tabrak Lari

Seorang Lansia di Kulon Progo Jadi Korban Tabrak Lari

Jumat, 09 Mei 2025
Dua Kementerian Berkolaborasi Dukung Pengembangan Wisata Kulon Progo

Dua Kementerian Berkolaborasi Dukung Pengembangan Wisata Kulon Progo

Jumat, 09 Mei 2025
Pameran F&B Berskala Internasional akan Dihadirkan di Jogja, Ada Apa Saja?

Pameran F&B Berskala Internasional akan Dihadirkan di Jogja, Ada Apa Saja?

Jumat, 09 Mei 2025
Gunungkidul Dilanda Cuaca Buruk, Belasan Rumah Rusak

Gunungkidul Dilanda Cuaca Buruk, Belasan Rumah Rusak

Jumat, 09 Mei 2025
Ratusan Calon Jamaah Haji Kulon Progo Berpamitan

Ratusan Calon Jamaah Haji Kulon Progo Berpamitan

Jumat, 09 Mei 2025
Disdikpora DIY Temukan Titik Terang, Penyebar Soal ASPD Matematika Tak Berasal dari SMPN ...

Disdikpora DIY Temukan Titik Terang, Penyebar Soal ASPD Matematika Tak Berasal dari SMPN ...

Jumat, 09 Mei 2025
Jumat Bersih di Gunungkidul, Bupati Endah Temukan Sampah Rumah Tangga Dibuang di Tempat ...

Jumat Bersih di Gunungkidul, Bupati Endah Temukan Sampah Rumah Tangga Dibuang di Tempat ...

Jumat, 09 Mei 2025
Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Jumat, 09 Mei 2025
Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Jumat, 09 Mei 2025
Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Jumat, 09 Mei 2025