HARIANE – Polsek Genuk Polrestabes Semarang tangkap 2 pelaku pemerasan di Terboyo pada Minggu, 11 Mei 2025 malam.
Aksi pemerasan disertai kekerasan itu terjadi sekitar pukul 21.00 WIB di pertigaan Kawasan Industri Terboyo, Kelurahan Trimulyo, Kecamatan Genuk, Kota Semarang.
Kapolsek Genuk, Kompol Rismanto mengatakan kalau pelaku ada DAS (40) warga Terboyo Wetan dan HP (33) warga Morodemak.
Kronologi Pemerasan di Terboyo Semarang
Berdasarkan informasi dari Polsek Semarang Barat, aksi pemerasan di Terboyo Semarang bermula saat korban Ahmad (38) seorang sopir truk, sedang menurunkan muatan pasir di sekitar TKP.
Saat hendak keluar dari kawasan industri, tiba-tiba ia diberhentikan oleh kedua pelaku dan korban diminta untuk turun dari kendaraan.
“Pelaku kemudian menyampaikan kalau truk korban telah menyerempet sepeda motor yang dikendarai pelaku,” ujar Kompol Rismanto.
Tak sampai disitu saja, korban kemudian dipukul berulang kali oleh salah satu dari pelaku. Selanjutnya para pelaku meminta uang secara paksa kepada korban dengan ancaman penusukan.
Korban pun bilang kalau ia hanya memiliki uang Rp 200 ribu. Namun pelaku memaksa korban untuk memeri mereka Rp 1,5 juta.
“Korban kemudian dibonceng oleh kedua pelaku untuk mencari tambahan uang. Sebagian uang ditransfer oleh teman korban ke rekening tersangka dan sisanya diserahkan secara tunai,” imbuh Kapolsek Genuk.
Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka lebam di area pipi, kepala serta bibirnya robek. Selain itu korban juga menderita kerugian materil Rp 1,5 juta.
Beberapa waktu kemudian, kedua pelaku berhasil diamankan dan disertai dengan sejumlah barang bukti seperti bukti transfer dan sebilah belati yang digunakan untuk mengancam korban.