Berita , Jateng Hajar dan Peras Sopir Truk di Terboyo Semarang, 2 Preman Ditangkap Kamis, 15 Mei 2025 Ima Rahma Mutia Ini tampang dua pelaku pemerasan di Terboyo Semarang. (instagram/polsek_semarangbarat) Atas perbuatannya, dua tersangka pemerasan di Terboyo Semarang dijerat Pasal 368 KUHP. **** BACA JUGA: Kronologi Peristiwa Pelemparan Batu di Kasihan Bantul, 3 Korban Lapor ke Polisi 1 2 Tags kekerasan semarang Kriminal kejahatan premanisme pemerasan Genuk terboyo