Berita , Jateng

Hajar dan Peras Sopir Truk di Terboyo Semarang, 2 Preman Ditangkap

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
pemerasan di Terboyo
Ini tampang dua pelaku pemerasan di Terboyo Semarang. (instagram/polsek_semarangbarat)

HARIANE – Polsek Genuk Polrestabes Semarang tangkap 2 pelaku pemerasan di Terboyo pada Minggu, 11 Mei 2025 malam.

Aksi pemerasan disertai kekerasan itu terjadi sekitar pukul 21.00 WIB di pertigaan Kawasan Industri Terboyo, Kelurahan Trimulyo, Kecamatan Genuk, Kota Semarang.

Kapolsek Genuk, Kompol Rismanto mengatakan kalau pelaku ada DAS (40) warga Terboyo Wetan dan HP (33) warga Morodemak.

Kronologi Pemerasan di Terboyo Semarang

Berdasarkan informasi dari Polsek Semarang Barat, aksi pemerasan di Terboyo Semarang bermula saat korban Ahmad (38) seorang sopir truk, sedang menurunkan muatan pasir di sekitar TKP.

Saat hendak keluar dari kawasan industri, tiba-tiba ia diberhentikan oleh kedua pelaku dan korban diminta untuk turun dari kendaraan.

“Pelaku kemudian menyampaikan kalau truk korban telah menyerempet sepeda motor yang dikendarai pelaku,” ujar Kompol Rismanto.

Tak sampai disitu saja, korban kemudian dipukul berulang kali oleh salah satu dari pelaku. Selanjutnya para pelaku meminta uang secara paksa kepada korban dengan ancaman penusukan.

Korban pun bilang kalau ia hanya memiliki uang Rp 200 ribu. Namun pelaku memaksa korban untuk memeri mereka Rp 1,5 juta.

“Korban kemudian dibonceng oleh kedua pelaku untuk mencari tambahan uang. Sebagian uang ditransfer oleh teman korban ke rekening tersangka dan sisanya diserahkan secara tunai,” imbuh Kapolsek Genuk.

Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka lebam di area pipi, kepala serta bibirnya robek. Selain itu korban juga menderita kerugian materil Rp 1,5 juta.

Beberapa waktu kemudian, kedua pelaku berhasil diamankan dan disertai dengan sejumlah barang bukti seperti bukti transfer dan sebilah belati yang digunakan untuk mengancam korban.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Selasa, 01 Juli 2025
Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Selasa, 01 Juli 2025
Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Selasa, 01 Juli 2025
‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

Selasa, 01 Juli 2025
Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Selasa, 01 Juli 2025
Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Selasa, 01 Juli 2025
DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

Selasa, 01 Juli 2025
Kecelakaan di Parung Bogor Hari ini, Pemotor Tewas Terseret Mobil

Kecelakaan di Parung Bogor Hari ini, Pemotor Tewas Terseret Mobil

Selasa, 01 Juli 2025
Satresnarkoba Polresta Yogyakarta Tangkap 14 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Satresnarkoba Polresta Yogyakarta Tangkap 14 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Selasa, 01 Juli 2025