Berita

Aktivis HAM Amerika Khawatirkan Nasib Hak LGBTQ dan Hak Kontrasepsi Setelah Roe v Wade Dibatalkan

profile picture Annisa Nur Fadhilah
Annisa Nur Fadhilah
Aktivis HAM Amerika Khawatirkan Nasib Hak LGBTQ dan Hak Kontrasepsi Setelah Roe v Wade Dibatalkan
Aktivis HAM Amerika Khawatirkan Nasib Hak LGBTQ dan Hak Kontrasepsi Setelah Roe v Wade Dibatalkan
HARIANE - Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Amerika Serikat mulai membuka suara atas kekhawatirannya tentang keberlangsungan hak LGBTQ dan hak kontrasepsi setelah Roe v Wade dibatalkan secara resmi.
Hal ini dikarenakan para akivis menganggap putusan memiliki peran yang mirip dengan hak LGBTQ dan hak kontrasepsi setelah Roe v Wade dibatalkan atau pembatalan hak perlindungan aborsi dan dianggap melanggar hak-hak asasi manusia.
Para aktivis yang khawatir dengan nasib hak LGBTQ dan hak kontrasepsi setelah Roe v Wade dibatalkan bersama-sama membuka suara tentang pendapatnya tentang keberlangungan hak-hak asasi yang menurutnya dilanggar oleh politisi.

Nasib hak LGBTQ dan hak kontrasepsi setelah Roe v Wade dibatalkan 

BACA JUGA : 4 Fakta Tentang Roe V Wade, Putusan MA Amerika Serikat yang Melegalkan Aborsi
Dilansir dari laman ABC News, Clarence Thomas sebagai Hakim Agung yang resmi membatalkan hukum Roe v Wade menyatakan bahwa perlu adanya peninjauan ulang adanya hukum-hukum yang menetapkan perlindungan hak menggunakan kontrasepsi, hubungan sesama jenis dan pernikahan sesama jenis.
Griswold v. Connecticut yang mengatur tentang hak pasangan yang telah menikah menggunakan kontrasepsi. Putusan ini disahkan pada tahun 1965.
Lawrence v. Texas yang melindungi hak hubungan romantis sesama jenis yang diresmikan pada tahun 2003. 
Sedangkan Obergefell v. Hodges yang melindungi hak untuk pernikahan sesama jenis diresmikan pada tahun 2015.
Menurut Thomas, Amerika kedepannya harus mempertimbangan ulang hukum Griswold, Lawrence, dan Obergefell yang dianggap keliru.
"Dalam kasus-kasus selanjutnya, kita harus meninjau kembali semua hukum substansif pengadilan, termasuk Griswold, Lawrence dan Obergefell. Karena setiap keputusan proses hukum substansif ini benar-benar keliru," ungkap Thomas.
"Kita memiliki kewajiban untuk memperbaiki kesalahan yang ada dalam kasus-kasus itu," tambahnya.

Tanggapan Aktivis HAM terkait nasib hak LGBTQ dan hak kontrasepsi seletah Roe v Wade dibatalkan

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB