Berita

Aktivis HAM Amerika Khawatirkan Nasib Hak LGBTQ dan Hak Kontrasepsi Setelah Roe v Wade Dibatalkan

profile picture Annisa Nur Fadhilah
Annisa Nur Fadhilah
Aktivis HAM Amerika Khawatirkan Nasib Hak LGBTQ dan Hak Kontrasepsi Setelah Roe v Wade Dibatalkan
Aktivis HAM Amerika Khawatirkan Nasib Hak LGBTQ dan Hak Kontrasepsi Setelah Roe v Wade Dibatalkan
HARIANE - Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Amerika Serikat mulai membuka suara atas kekhawatirannya tentang keberlangsungan hak LGBTQ dan hak kontrasepsi setelah Roe v Wade dibatalkan secara resmi.
Hal ini dikarenakan para akivis menganggap putusan memiliki peran yang mirip dengan hak LGBTQ dan hak kontrasepsi setelah Roe v Wade dibatalkan atau pembatalan hak perlindungan aborsi dan dianggap melanggar hak-hak asasi manusia.
Para aktivis yang khawatir dengan nasib hak LGBTQ dan hak kontrasepsi setelah Roe v Wade dibatalkan bersama-sama membuka suara tentang pendapatnya tentang keberlangungan hak-hak asasi yang menurutnya dilanggar oleh politisi.

Nasib hak LGBTQ dan hak kontrasepsi setelah Roe v Wade dibatalkan 

BACA JUGA : 4 Fakta Tentang Roe V Wade, Putusan MA Amerika Serikat yang Melegalkan Aborsi
Dilansir dari laman ABC News, Clarence Thomas sebagai Hakim Agung yang resmi membatalkan hukum Roe v Wade menyatakan bahwa perlu adanya peninjauan ulang adanya hukum-hukum yang menetapkan perlindungan hak menggunakan kontrasepsi, hubungan sesama jenis dan pernikahan sesama jenis.
Griswold v. Connecticut yang mengatur tentang hak pasangan yang telah menikah menggunakan kontrasepsi. Putusan ini disahkan pada tahun 1965.
Lawrence v. Texas yang melindungi hak hubungan romantis sesama jenis yang diresmikan pada tahun 2003. 
Sedangkan Obergefell v. Hodges yang melindungi hak untuk pernikahan sesama jenis diresmikan pada tahun 2015.
Menurut Thomas, Amerika kedepannya harus mempertimbangan ulang hukum Griswold, Lawrence, dan Obergefell yang dianggap keliru.
"Dalam kasus-kasus selanjutnya, kita harus meninjau kembali semua hukum substansif pengadilan, termasuk Griswold, Lawrence dan Obergefell. Karena setiap keputusan proses hukum substansif ini benar-benar keliru," ungkap Thomas.
"Kita memiliki kewajiban untuk memperbaiki kesalahan yang ada dalam kasus-kasus itu," tambahnya.

Tanggapan Aktivis HAM terkait nasib hak LGBTQ dan hak kontrasepsi seletah Roe v Wade dibatalkan

Ads Banner

BERITA TERKINI

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Jumat, 22 November 2024 12:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jumat, 22 November 2024 09:05 WIB
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB