Gaya Hidup

Hal yang Harus Ada Dalam Perjanjian Kerja, Wajib Tercantum 6 Hal Ini

profile picture Nadhirah
Nadhirah
Hal yang Harus Ada Dalam Perjanjian Kerja, Wajib Tercantum 6 Hal Ini
Berikut enam hal yang harus ada dalam perjanjian kerja. (Ilustrasi: Freepik/ pressfoto)

HARIANE - Informasi atau hal yang harus ada dalam perjanjian kerja sebaiknya diketahui bagi para karyawan yang akan membahas soal kontrak kerja dengan perusahaan baru. 

Hal tersebut agar karyawan atau pekerja memahami hal yang harus ada dalam kontrak kerja supaya tak terjadi hal yang tak diinginkan.

Dalam isi perjanjian kerja semestinya ada enam hal yang salah satunya berkaitan dengan besaran upah.

Berikut informasi lengkap terkait dengan perjanjian kerja dan juga hal yang harus ada di dalamnya.

Pengertian Perjanjian Kerja

Hal yang Harus Ada Dalam Perjanjian Kerja, Wajib Tercantum 6 Hal Ini
Perjanjian kerja berisi mengenai hak dan kewajiban dari karyawan dan perusahaan. (Ilustrasi: Freepik/ pressfoto)

Dilansir dari laman resmi Disnaker Kabupaten Blitar, perjanjian kerja merupakan hal penting dalam sebuah hubungan kerja.

Jika dilihat dari pengertiannya, perjanjian kerja atau kontrak kerja adalah kesepakatan yang mengatur hak dan kewajiban pekerja serta ketentuan-ketentuan dalam perusahaan selama masa bekerja.

Oleh karena itu, sebelum mulai bekerja, pekerja sebaiknya harus memperhatikan segala isi perjanjian sebelum melakukan proses tanda tangan.

Perjanjian kerja ini juga memiliki peran penting dalam menjaga keharmonisan hubungan antara pekerja dan pemberi kerja.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB