Gaya Hidup

Hal yang Harus Ada Dalam Perjanjian Kerja, Wajib Tercantum 6 Hal Ini

profile picture Nadhirah
Nadhirah
Hal yang Harus Ada Dalam Perjanjian Kerja, Wajib Tercantum 6 Hal Ini
Berikut enam hal yang harus ada dalam perjanjian kerja. (Ilustrasi: Freepik/ pressfoto)

HARIANE - Informasi atau hal yang harus ada dalam perjanjian kerja sebaiknya diketahui bagi para karyawan yang akan membahas soal kontrak kerja dengan perusahaan baru. 

Hal tersebut agar karyawan atau pekerja memahami hal yang harus ada dalam kontrak kerja supaya tak terjadi hal yang tak diinginkan.

Dalam isi perjanjian kerja semestinya ada enam hal yang salah satunya berkaitan dengan besaran upah.

Berikut informasi lengkap terkait dengan perjanjian kerja dan juga hal yang harus ada di dalamnya.

Pengertian Perjanjian Kerja

Hal yang Harus Ada Dalam Perjanjian Kerja, Wajib Tercantum 6 Hal Ini
Perjanjian kerja berisi mengenai hak dan kewajiban dari karyawan dan perusahaan. (Ilustrasi: Freepik/ pressfoto)

Dilansir dari laman resmi Disnaker Kabupaten Blitar, perjanjian kerja merupakan hal penting dalam sebuah hubungan kerja.

Jika dilihat dari pengertiannya, perjanjian kerja atau kontrak kerja adalah kesepakatan yang mengatur hak dan kewajiban pekerja serta ketentuan-ketentuan dalam perusahaan selama masa bekerja.

Oleh karena itu, sebelum mulai bekerja, pekerja sebaiknya harus memperhatikan segala isi perjanjian sebelum melakukan proses tanda tangan.

Perjanjian kerja ini juga memiliki peran penting dalam menjaga keharmonisan hubungan antara pekerja dan pemberi kerja.

Ads Banner

BERITA TERKINI

APRI DIY Sumbang Medali Perak di FORNAS VIII NTB 2025, Kategori Total Species

APRI DIY Sumbang Medali Perak di FORNAS VIII NTB 2025, Kategori Total Species

Sabtu, 02 Agustus 2025
Meresahkan! Geng Motor Magelang Bacok Warga, Mata dan Hidung Korban Luka Parah

Meresahkan! Geng Motor Magelang Bacok Warga, Mata dan Hidung Korban Luka Parah

Sabtu, 02 Agustus 2025
Kasus TKD Sampang Tak Kunjung Final, JPU dan Terdakwa Sama-Sama Ajukan Kasasi

Kasus TKD Sampang Tak Kunjung Final, JPU dan Terdakwa Sama-Sama Ajukan Kasasi

Sabtu, 02 Agustus 2025
Dua Bangkai Penyu Berukuran Jumbo Hebohkan Wisatawan Pantai Sepanjang

Dua Bangkai Penyu Berukuran Jumbo Hebohkan Wisatawan Pantai Sepanjang

Sabtu, 02 Agustus 2025
Aktifkan Kembali Organisasi Setelah Mati Suri, IKA-PMII DIY Kukuhkan Pengurus Wilayah Periode 2025-2030

Aktifkan Kembali Organisasi Setelah Mati Suri, IKA-PMII DIY Kukuhkan Pengurus Wilayah Periode 2025-2030

Sabtu, 02 Agustus 2025
Masih Belum Ditemukan, Ini Harapan Pihak Keluarga Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung

Masih Belum Ditemukan, Ini Harapan Pihak Keluarga Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung

Sabtu, 02 Agustus 2025
Gudang SDA Pemprov DKI Jakarta Ludes Dilahap Api, Masyarakat Panik

Gudang SDA Pemprov DKI Jakarta Ludes Dilahap Api, Masyarakat Panik

Sabtu, 02 Agustus 2025
Upaya Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Perluas Radius Penyisiran

Upaya Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Perluas Radius Penyisiran

Sabtu, 02 Agustus 2025
Kecelakaan di Sleman Adu Banteng NMax Vs Vario, 2 Pengendara Luka Serius

Kecelakaan di Sleman Adu Banteng NMax Vs Vario, 2 Pengendara Luka Serius

Sabtu, 02 Agustus 2025
Promosi Buku di Era Digital: Literasi, Branding, dan Peluang di Tengah Laju Platform

Promosi Buku di Era Digital: Literasi, Branding, dan Peluang di Tengah Laju Platform

Sabtu, 02 Agustus 2025