HARIANE - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah mengumumkan kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk tabung gas elpiji 3 kilogram (gas melon) dari Rp15.500 menjadi Rp18.000. Kenaikan ini didasarkan pada Surat Keputusan (SK) Nomor 457/Kep/2024.
Adanya kenaikan harga gas melon tersebut menimbulkan keresahan tersendiri bagi sejumlah pelaku usaha di Kabupaten Gunungkidul.
Salah satu pelaku usaha makanan di Kapanewon Wonosari, Bayu (40), mengaku khawatir dengan kenaikan HET yang cukup signifikan.
"Naiknya kan cukup tinggi, khawatir nantinya harga di pasaran juga ikut naik. Soalnya, pas HET Rp15.500 saja di pasaran sudah Rp21-23 ribu per tabung, kalau nanti HET Rp18.000, takutnya harga lebih tinggi lagi," kata Bayu saat ditemui di Wonosari, Minggu (15/12/2024).
Bayu menambahkan bahwa dalam sehari ia rata-rata menggunakan satu tabung gas melon untuk usahanya.
"Kalau naik, nanti bingung juga mau naikkan harga dagangan, takutnya pembeli pada kabur," ujarnya.
Keresahan serupa dirasakan oleh Tari (49), seorang ibu rumah tangga di Kapanewon Wonosari. Ia mengkhawatirkan dampak kenaikan harga gas melon terhadap kebutuhan lainnya.
"Biasanya kalau satu sudah naik, nanti yang lain juga ikut naik. Ya, kalau bisa jangan naik lah," tuturnya.
Terpisah, Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten Gunungkidul, Kelik Yuliantoro, menyatakan bahwa pihaknya sudah menerima SK dari Pemda DIY terkait kenaikan HET tabung gas melon.
"Kami sudah terima itu Selasa (10/12/2024) kemarin. Sudah kami sampaikan ke agen-agen penjual gas tabung di Kabupaten Gunungkidul," kata Kelik.
Menurut Kelik, hingga saat ini harga gas melon di pasaran masih relatif stabil.
"Sudah ada kenaikan harga, di lapangan harga gas di pasaran berkisar antara Rp24 ribu hingga Rp25 ribu per tabung," jelasnya.