Berita

Harta Kekayaan Kepala Bea Cukai Makassar Jadi Sorotan, Punya Mobil Jeep Seharga Hampir Rp 1 M

profile picture Martina Herliana
Martina Herliana
Harta Kekayaan Kepala Bea Cukai Makassar
Harta kekayaan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono ramai diperbincangkan. (Foto: Instagram/andhipramono_)

HARIANE - Harta kekayaan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono menjadi sorotan usai dinilai tidak wajar.

Belum tuntas kasus Rafael Alun Trisambodo dan Eko Darmanto, kali ini harta kekayaan milik Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono ramai diperbincangkan di media sosial.

Andhi disebut-sebut adalah pejabat bea cukai yang memiliki harta kekayaan tidak kalah besar, bahkan dugaan rumah mewah di daerah Cibubur miliknya pun viral.

Lantaran ramai di media sosial, akhirnya dilakukan tindak lanjut dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Andhi.

Harta Kekayaan Kepala Bea Cukai Makassar

harta kekayaan kepala bea cukai makassar
Kali ini giliran Kepala Bea Cukai Makassar yang hartanya jadi sorotan. (Foto: Instagram/andhipramono_

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2021, Kepala Bea Cukai Makassar ini memiliki total harta sebesar Rp 13,7 miliar.

Harta pejabat bea cukai ini terdiri dari tanah dan bangunan sebesar Rp 6,9 miliar yang tersebar  di antaranya tanah dan bangunan di Salatiga (hibah dengan akta) senilai Rp 135,2 juta, tanah di Karimun (hasil sendiri) Rp 103,2 juta, dan tanah dan bangunan di Batam (hibah dengan akta) senilai Rp 440 juta.

Kemudian, tanah di Salatiga (hasil sendiri) senilai Rp 55,1 juta, tanah di Bekasi senilai Rp 82,4 juta, tanah dan bangunan di Jakarta Pusat (hasil sendiri) senilai Rp 4,9 miliar.

Selanjutnya, tanah dan bangunan di Karimun (hasil sendiri) senilai Rp 54,7 juta, tanah dan bangunan di Bogor (hasil sendiri) senilai Rp 124,1 juta. Tanah di Banyuasin (hasil sendiri) senilai Rp 50 juta dan tanah di Cianjur (hasil sendiri) senilai Rp 110,5 juta.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 April 2025 Meroket, Naik Rp 17 ...

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 April 2025 Meroket, Naik Rp 17 ...

Kamis, 03 April 2025
Pesona Wisata Pagi Gunungkidul, Hunting Sunrise di Gunung Ireng

Pesona Wisata Pagi Gunungkidul, Hunting Sunrise di Gunung Ireng

Kamis, 03 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Kamis, 03 April 2025
Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Kamis, 03 April 2025
18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

Kamis, 03 April 2025
Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Rabu, 02 April 2025
Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Rabu, 02 April 2025
Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Rabu, 02 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Rabu, 02 April 2025
Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Rabu, 02 April 2025