Berita , D.I Yogyakarta
Hasil Hitung Kerugian Kasus Tambang di TKD Sampang Keluar, Negara Rugi Rp 506 Juta
Pandu S
Kondisi Tanah Kas Desa di Kalurahan Sampang, Gedangsari, Gunungkidul Yang Beberapa Waktu Lalu Ditambang. (Foto: Hariane/Pandu)
Terdapat juga dokumen surat permohonan fiktif yang dibuat oleh Pemkal. Sendhy menjelaskan surat tersebut dibuat seolah-olah warga meminta tanah dari TKD untuk urugan di lahannya. Padahal warga tidak pernah meminta tanah tersebut.
Pihak kalurahan membuat surat tersebut setahun setelah penambangan di TKD selesai atau sekitar September 2023. Namun, pada surat tertera tanggal pembuatan pada Agustus 2022. ****