Berita

Hati - Hati ! Investasi Bodong di Kendari, Polisi Ungkap Modusnya

profile picture Andi May
Andi May
Hati - Hati ! Investasi Bodong di Kendari, Polisi Ungkap Modusnya
Ilustrasi Investasi. (Foto: Unsplash/Austin Distel).

HARIANE - Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polresta Kendari mengungkap kasus investasi bodong dengan iming-iming pengembalian dana berbunga di Kendari. 

Kasus investasi bodong menimpa Agus Jaya (54) berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi korban penipuan investasi dana pinjaman dengan iming-iming pengembalian dana berlebih dan cepat. 

Alhasil, hingga waktu jatuh tempo, dana yang diinvestasikan oleh Agus Jaya tak kunjung ia terima. 

Agus Jaya kemudian melaporkan peristiwa yang menimpanya ke Polresta Kendari atas kasus penipuan dan penggelapan uang jutaan rupiah miliknya yang tak kunjung dikembalikan. 

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengungkapkan modus penipuan investasi dana pinjaman yang dilakukan oleh wanita berinisial CW (24) warga Wawonii, Konawe Kepulauan. 

"Kami telah menetapkan CW sebagai tersangka tindak pidana penipuan dan penggelapan dalam kasus yang dilaporkan Agus Jaya," ujar Fitrayadi saat dihubungi Hariane, Kamis 31 Agustus 2023. 

Kronologi Terbaru Kasus Investasi Bodong di Kendari

Kasus bermula ketika, korban diajak oleh kerabatnya sendiri untuk bergabung dalam investasi dana pinjaman dengan menyetorkan sejumlah uang dengan harapan uang yang akan dikembalikan akan berlebih.

Merasa tertarik, korban pun bergabung dan mengirimkan uang senilai Rp 10 juta sebanyak dua kali pengiriman. 

"Pertama kali Rp 9 juta, lalu Rp 1 juta, kemudian kembali Rp 9 juta, selanjutnya 1 juta dengan total pengiriman Rp 20 juta rupiah," ungkapnya. 

Tersangka pun menjanjikan akan mengembalikan dana investasi dalam jangka waktu yang ditentukan serta berbunga. 

Namun, hingga waktu jatuh tempo yang ditentukan, tersangka tidak mengembalikan dana investasi beserta bunganya dengan dalih menunggu pembayaran dari nasabah yang lain. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

‎Guru MTS di Bantul Kena Scam Modus Pegawai Pajak, Kerugian Capai Rp 69 ...

‎Guru MTS di Bantul Kena Scam Modus Pegawai Pajak, Kerugian Capai Rp 69 ...

Selasa, 29 Juli 2025
‎Pemkab Bantul Nunggak Pembayaran Sewa TKD Stadion Sultan Agung, Segini Nilainya

‎Pemkab Bantul Nunggak Pembayaran Sewa TKD Stadion Sultan Agung, Segini Nilainya

Selasa, 29 Juli 2025
Bupati Gunungkidul Segera Lakukan Penataan Pegawai, Ada Kriteria Khusus ?

Bupati Gunungkidul Segera Lakukan Penataan Pegawai, Ada Kriteria Khusus ?

Selasa, 29 Juli 2025
Update Kebakaran Pasar Taman Puring, Asap Putih Masih Mengepul di TKP

Update Kebakaran Pasar Taman Puring, Asap Putih Masih Mengepul di TKP

Selasa, 29 Juli 2025
FSY 2025 Digelar 30 Juli–4 Agustus, Angkat Semangat Kolaborasi Sastra

FSY 2025 Digelar 30 Juli–4 Agustus, Angkat Semangat Kolaborasi Sastra

Selasa, 29 Juli 2025
Pemkot Yogyakarta Perbaiki 61 Rumah Tak Layak Huni, Ini Syarat Dapat Bantuan APBD

Pemkot Yogyakarta Perbaiki 61 Rumah Tak Layak Huni, Ini Syarat Dapat Bantuan APBD

Selasa, 29 Juli 2025
Jadwal KRL Solo 29 Juli - 4 Agustus 2025, Cek Jadwal Pekan Ini

Jadwal KRL Solo 29 Juli - 4 Agustus 2025, Cek Jadwal Pekan Ini

Selasa, 29 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 29 Juli 2025 Makin Merosot, Yakin Mau ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 29 Juli 2025 Makin Merosot, Yakin Mau ...

Selasa, 29 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Selasa 29 Juli 2025 Anjlok Lagi, Cek Rinciannya ...

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 29 Juli 2025 Anjlok Lagi, Cek Rinciannya ...

Selasa, 29 Juli 2025
Ditinggal Pergi Pemilik, Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

Ditinggal Pergi Pemilik, Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

Selasa, 29 Juli 2025