Berita , D.I Yogyakarta
Hendak Balas Dendam, Remaja Bawa Celurit di Bantul Ditangkap Polisi
HARIANE - Seorang remaja bawa celurit di Bantul yang merupakan pelajar SMP di Banguntapan berujung ditangkap polisi.
Pelajar tersebut terlihat menenteng senjata tajam jenis celurit di Jalan Ringroad Selatan, Dongkelan, Banguntapan, Bantul, DI Yogyakarta pada Jumat, 10 November 2023 dini hari.
Ketika ditanya, remaja yang berinisial RIR (17) warga Tamanan, Banguntapan, Bantul membawa senjata tajam tersebut dengan maksud hendak membalas dendam.
Ia mengaku tidak terima ketika mendapat provokasi dari kelompok remaja lainnya.
Kronologi Pengamanan Remaja di Bantul Bawa Celurit
Kasi Humas Polres Bantul, IPTU I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan remaja itu kedapatan tengah asik nongkrong sambil menenteng sajam di salah satu angkringan di Banguntapan, Bantul.
"Anggota kami sedang patroli dan menerima laporan bahwa ada segerombolan remaja sedang nongkrong di waktu tengah malam," ujar Jeffry dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 11 November 2023.
Tim patroli Polsek Sewon menuju ke lokasi yang dilaporkan dan mendapati segerombolan remaja yang sedang nongkrong itu.
"Mereka berlari dari kejaran petugas, namun remaja tersebut berhasil terkejar dan petugas mendapati celurit yang dibawanya," ucapnya.
Remaja tersebut selanjutnya diamankan di Polsek Sewon untuk dimintai keterangan perkara motif dan kepemilikan sajam itu.
Kepada polisi, pelajar 17 tahun itu mengaku memiliki sajam jenis celurit itu dan hendak dipakai untuk membalas dendam kepada kelompok remaja yang menyerangnya.
"Dari pengakuannya, sebelum nongkrong mereka berkeliling menggunakan sepeda motor, dan bertemu dengan geromobolan remaja lainnya yang melempar air ke arah mereka," terangnya.