Berita , Ekbis

Hingga Juli 2023, Transaksi Kripto Capai Rp 75,81 Triliun; Wamenag: Perlu Sistem Keuangan yang Lebih Inklusif

profile picture Tim Red 2
Tim Red 2
Hingga Juli 2023, Transaksi Kripto Capai Rp 75,81 Triliun; Wamenag: Perlu Sistem Keuangan yang Lebih Inklusif
Wakil Menteri Perdagangan (Wamenag) Jerry Sambuaga saat berbicara sebagai panelis di ASEAN Business Advisory Council (BAC) Fintech Roundtable Luncheon yang digelar di The Sultan Hotel Jakarta kemarin, Rabu (6/9). (Foto: Kemendag RI)

HARIANE - Wakil Menteri Perdagangan (Wamenag) Jerry Sambuaga mengatakan, nilai transaksi aset kripto mencapai Rp 75,81 triliun dari 17,67 juta pengguna pada Juli 2023.

Besarnya nilai transaksi tersebut membutuhkan sistem keuangan yang lebih inklusif dengan membangun kerjasama antara lembaga keuangan konvensional dan perusahaan teknologi finansial.

Menurutnya, pemerintah perlu membangun keseimbangan yang tepat antara inovasi dan perlindungan konsumen untuk membangun inklusivitas keuangan dan menguntungkan untuk semua orang.

Hal tersebut disampaikan Jerry dalam ASEAN Business Advisory Council (BAC) Fintech Roundtable Luncheon yang digelar di The Sultan Hotel Jakarta kemarin, Rabu (6/9) yang berfokus pada peran teknologi finansial dalam mempromosikan inklusivitas di ASEAN.

"Pemerintah harus cermat menyeimbangkan inovasi dan regulasi perlindungan konsumen," papar Wamendag Jerry.

"Kerangka peraturan harus dibuat untuk memastikan teknologi finansial adalah inovasi aman dan terjamin bagi semua pengguna. Membangun kepercayaan dan keyakinan di kalangan konsumen dan dunia usaha juga penting untuk keberhasilannya," lanjutnya.

Menurutnya, peraturan di ASEAN berperan penting dalam membentuk pertumbuhan dan perkembangan teknologi finansial. 

Namun, peraturan tidak hanya diperlukan untuk melindungi konsumen dan menjamin stabilitas, melainkan juga harus dipastikan tidak akan menghambat inovasi. 

Karenanya, kerangka peraturan yang mendukung inovasi teknologi finansial sekaligus menjaga konsumen diperlukan untuk mempromosikan inklusivitas di kawasan ASEAN. 

Ini membutuhkan kolaborasi antara regulator, perusahaan teknologi finansial dan lembaga keuangan tradisional untuk menciptakan lingkungan yang mendorong inovasi dan mempromosikan inklusi keuangan.

Dua peran utama Kemendag di bidang teknologi finansial adalah pengelolaan transaksi aset kripto berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan No 99 Tahun 2018 serta Peraturan Bappebti No 1 Tahun 2022 dan No 4 Tahun 2023.

Selain itu, Kementerian Perdagangan berpartisipasi aktif dalam membuat perjanjian perdagangan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Jelang Pilkada Jogja, Satpol PP Tertibkan APK Masih Terpasang

Jelang Pilkada Jogja, Satpol PP Tertibkan APK Masih Terpasang

Senin, 25 November 2024 18:42 WIB
Diduga Curangi Takaran Bahan Bakar, Mendag RI Cek SPBU Jalan Kaliurang Km 10

Diduga Curangi Takaran Bahan Bakar, Mendag RI Cek SPBU Jalan Kaliurang Km 10

Senin, 25 November 2024 17:56 WIB
Mendag RI dan Pemkot Yogya Pastikan Harga dan Ketersediaan Pangan Aman

Mendag RI dan Pemkot Yogya Pastikan Harga dan Ketersediaan Pangan Aman

Senin, 25 November 2024 17:39 WIB
Mendag Budi Santoso Sebut Hanya 3,4 Persen dari 60 Juta Lebih UMKM yang ...

Mendag Budi Santoso Sebut Hanya 3,4 Persen dari 60 Juta Lebih UMKM yang ...

Senin, 25 November 2024 16:53 WIB
KPU Gunungkidul Mulai Distribusikan Logistik Pilkada

KPU Gunungkidul Mulai Distribusikan Logistik Pilkada

Senin, 25 November 2024 14:51 WIB
Fitur Diari Diabetes Digital Telah Terintegrasi SatuSehat, Bantu Pantau Kasus Diabetes Anak

Fitur Diari Diabetes Digital Telah Terintegrasi SatuSehat, Bantu Pantau Kasus Diabetes Anak

Senin, 25 November 2024 13:50 WIB
Jadwal SIM Keliling Bogor November 2024, Cek Lokasi yang Tersedia

Jadwal SIM Keliling Bogor November 2024, Cek Lokasi yang Tersedia

Senin, 25 November 2024 11:52 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 25 November 2024 Naik Lagi? Berikut Informasi ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 25 November 2024 Naik Lagi? Berikut Informasi ...

Senin, 25 November 2024 09:35 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Senin 25 November 2024 Turun Tipis, Berikut Info ...

Harga Emas Antam Hari ini Senin 25 November 2024 Turun Tipis, Berikut Info ...

Senin, 25 November 2024 09:23 WIB
Arab Saudi Tetapkan Kebijakan Baru Pelaksanaan Haji 2025, Apa Saja?

Arab Saudi Tetapkan Kebijakan Baru Pelaksanaan Haji 2025, Apa Saja?

Senin, 25 November 2024 08:08 WIB