Berita , Gaya Hidup

Hukum Islam Makan di Wadah Bekas Babi Setelah Viral Influencer Makan Kerupuk Haram di Resto Bakso Halal

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
Hukum Islam Makan di Wadah Bekas Babi Setelah Viral Influencer Makan Kerupuk Haram di Resto Bakso Halal
Hukum Islam makan di wadah bekas babi setelah dunia maya heboh influencer mengonsumsi kerupuk babi di resto bakso halal. (Foto: Instagram/joviadhiguna)

Dikutip dari YouTube Al-Bahjah TV yang diunggah 11 Februari 2023, Buya Yahya mengatakan bahwa menggunakan piring orang yang tidak beragama Islam hukumnya tidak wajib dicuci tetapi makruh. 

Buya menyebutkan apabila mengetahui alat makan atau alat masak yang digunakan bekas dipakai untuk makanan non halal, maka muslim wajib untuk menghindari menggunakan peralatan yang sama.

Tetapi jika tidak secara langsung mengetahui atau melihat, maka tidak perlu mempersulit diri sendiri. 

“Jadi kalau betul Anda melihat piringnya dipakai untuk babi dan tidak dicuci dengan benar, Anda nggak boleh pakai. Melihat dengan nyata, kalau tidak melihat dengan nyata kita tidak dianjurkan untuk nyeleksi dengan detail menjadi hidupmu sengsara,” ujarnya.

Sementara dari video Al-Bahaj TV yang diunggah pada 14 Agustus 2020, Buya Yahya mengatakan bahwa cara membersihkan wadah yang bekas digunakan makanan non halal seperti kasus influencer makan kerupuk babi di resto bakso halal adalah dibasuh 7 kali.

Buya menjelaskan mencuci wadah makanan bekas babi atau anjing bisa dengan cara dibasuh sebanyak 6 kali menggunakan air kemudian basuhan ke-7 ditambah dengan debu.

Debu untuk membasuh bisa dari mana saja asalkan bukan dari najis.

“Anda guyur enam kali atau Anda guyur berapa kali, kasih satu kali guyurannya adalah dengan debu, selesai, yang penting tujuh kali selesai, debunya apa saja,” jelas Buya Yahya yang bisa jadi referensi untuk memahami hukum Islam makan di wadah bekas babi. ****

Baca artikel menarik lainnya di Harianejogja.com

Ads Banner

BERITA TERKINI

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Jumat, 22 November 2024 12:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jumat, 22 November 2024 09:05 WIB
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB