Berita , Gaya Hidup
Hukum Islam Makan di Wadah Bekas Babi Setelah Viral Influencer Makan Kerupuk Haram di Resto Bakso Halal
HARIANE – Bagaimana sebenarnya hukum Islam makan di wadah bekas babi atau makanan non halal lainnya?
Belum lama ini viral seorang influencer Jovi Adhiguna yang mencampurkan kerupuk babi dengan bakso yang dipesannya dari sebuah restoran halal di Bali.
Aksi influencer makan kerupuk babi di resto bakso halal tersebut diunggahnya sendiri melalui akun media sosial di mana dirinya memasukkan kerupuk babi ke dalam mangkok baksonya.
Kejadian tersebut pun langsung viral dan mengundang kontroversi di kalangan masyarakat. Pihak manajemen pun mengeluarkan pernyataan resmi pada Rabu, 19 Juli 2023 dan mengambil sikap tegas.
Pihak manajemen menyatakan akan menghancurkan seluruh perlengkapan makan yang ada di resto tersebut dan mengajukan permintaan maaf secara umum.
“Sebagai Bentuk Komitmen Kami Menjaga Sertifikasi Halal Yang Telah Dimiliki Oleh Baso A Fung Kami Mengambil Langkah Yang Terbaik Yaitu Dengan Menghancurkan Seluruh Peralatan Makan Yang Ada Di Baso A Fung Bandara Domestik Keberangkatan Ngurah Rai Bali, Bukti Penghancuran Tersebut Kami Tampilkan Di Slide Berikutnya,” tulis akun Instagram @basoafung.
Influencer Jovi Adhiguna pun telah menuliskan permintaan maafnya melalui media sosial dan mengungkapkan bahwa dirinya sudah menyelesaikan masalah tersebut dengan pihak resto secara baik-baik.
Lalu sebenarnya, bagaimana hukum Islam memandang umat muslim mengonsumsi makanan yang juga digunakan untuk makanan non halal?