Gaya Hidup , Pendidikan , Artikel , Pilihan Editor

Hukum Menyemir Rambut dalam Islam, Benarkah Ada Warna yang Diharamkan?

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Hukum Menyemir Rambut dalam Islam, Benarkah Ada Warna yang Diharamkan?
Hukum Menyemir Rambut dalam Islam, Benarkah Ada Warna yang Diharamkan?
Menurutnya, menyemir rambut dengan warna hitam akan membuat seseorang terlihat lebih muda. Hal ini dinilai bisa menimbulkan penipuan serta ada unsur merubah kenyataan.

Pendapat Ulama Terkait Semir Rambut

Dalam sebuah Hadits riwayat Jabir, Rasulullah pernah menyuruh salah satu sahabat untuk mewarnai rambutnya saat terjadi peristiwa Fathu Makkah. Bunyinya :
hukum menyemir rambut
Hadits riwayat Jabir tentang anjuran menyemir rambut. (Nu Online)
Artinya, “Suatu hari ketika Fathu Makkah, Abu Quhafah dipanggil oleh Rasulullah. Saat itu rambut dan jenggotnya berwarna putih seperti merpati. Kemudian Rasulullah bersabda, ‘ubahlah warna ubanmu ini, namun jangan gunakan warna hitam’,” (HR Jabir).
Hadits tersebut rupanya membuat kalangan ulama berbeda pendapat dalam menafsirkannya. Imam Nawawi pun akhirnya menuliskan perbedaan pendapat para Ulama dalam kitab Syarhun Nawawi ‘alal Muslimin.
Pendapat pertama berasal dari Mazhab Safi’iyah yang menganjurkan agar laki-laki menyemir rambutnya dengan warna kuning atau merah karena haram menggunakan warna hitam.
Sedangkan pendapat kedua berasal dari pendapat lain yang menyatakan kalau menyemir rambut dengan warna hitam hukumnya makruh tanzih, yaitu tidak berdosa jika dilakukan.
Imam Nawawi juga menjelaskan kalau dalam konteks mewarnai rambut, para ulama mempertimbangkan keadaan dan lokasi masing-masing orang.
Artinya jika seseorang hidup di tempat yang mayoritas penduduknya menyemir rambut, maka mengubah warna rambut bisa menjadi hal yang sangat dianjurkan.
Sebaliknya jika ternyata di suatu tempat tertentu mayoritas penduduknya tidak menyemir rambut, maka sebaiknya tidak melakukan hal tersebut.
Perbedaan pendapat terkait dengan mewarnai rambut tidak hanya terjadi di kalangan Ulama, namun terjadi juga di kalangan Shahabat dan Tabi’in.
BACA JUGA : Pengertian Takhbib dalam Islam, Pasangan Suami Istri Wajib Tahu
Ads Banner

BERITA TERKINI

Jelang Lebaran, Bupati Sleman Tinjau Pos Pengamanan dan Infrastruktur yang Rusak Akibat Longsor

Jelang Lebaran, Bupati Sleman Tinjau Pos Pengamanan dan Infrastruktur yang Rusak Akibat Longsor

Minggu, 30 Maret 2025
Libur Lebaran Tiba, Suraloka Interactive Zoo Hadirkan Zona Baru dengan Berbagai Spesies Hewan

Libur Lebaran Tiba, Suraloka Interactive Zoo Hadirkan Zona Baru dengan Berbagai Spesies Hewan

Minggu, 30 Maret 2025
Refleksi Idul Fitri 1446 H, Haedar Nashir Ingatkan Umat Muslim Tumbuhkan Jiwa Khalifatullah ...

Refleksi Idul Fitri 1446 H, Haedar Nashir Ingatkan Umat Muslim Tumbuhkan Jiwa Khalifatullah ...

Minggu, 30 Maret 2025
Seorang Warga Girimulyo Sempat Tertimbun Tanah Longsor Selama Satu Jam

Seorang Warga Girimulyo Sempat Tertimbun Tanah Longsor Selama Satu Jam

Minggu, 30 Maret 2025
Pemkab Kulon Progo Dorong Normalisasi Sungai Serang Segera Dilakukan

Pemkab Kulon Progo Dorong Normalisasi Sungai Serang Segera Dilakukan

Minggu, 30 Maret 2025
Antisipasi Gangguan Lalu Lintas Mudik, Personil Ganjal Ban Disiagakan di Tanjakan Slumprit Gunungkidul

Antisipasi Gangguan Lalu Lintas Mudik, Personil Ganjal Ban Disiagakan di Tanjakan Slumprit Gunungkidul

Minggu, 30 Maret 2025
12 Kapanewon di Bantul Terdampak Banjir, Sejumlah Bangunan Rusak

12 Kapanewon di Bantul Terdampak Banjir, Sejumlah Bangunan Rusak

Sabtu, 29 Maret 2025
Tempuh Jarak Hampir 600 Km, Pria Mudik Naik Sepeda dari Cikarang Ke Gunungkidul ...

Tempuh Jarak Hampir 600 Km, Pria Mudik Naik Sepeda dari Cikarang Ke Gunungkidul ...

Sabtu, 29 Maret 2025
Diguyur Hujan Deras, Sebuah Sekolah di Gunungkidul Masih Terendam Banjir Hingga 2 Meter

Diguyur Hujan Deras, Sebuah Sekolah di Gunungkidul Masih Terendam Banjir Hingga 2 Meter

Sabtu, 29 Maret 2025
Dampak Hujan di Gunungkidul, Sungai Bawah Tanah Baron Meluap

Dampak Hujan di Gunungkidul, Sungai Bawah Tanah Baron Meluap

Sabtu, 29 Maret 2025