Begini hukum mimpi basah saat puasa yang sebaiknya diketahui. (Pexels/John-Mark Smith)
Dalam kitab tersebut dijelaskan, alasan mimpi basah tidak membatalkan puasa karena orang yang tidur tidak terkena aturan hukum Allah, sebagaimana orang gila dan anak kecil.
Demikian penjelasan mengenai hukum mimpi basah saat puasa yang ternyata tidak membatalkan ibadah tersebut, sehingga tidak perlu qadha. ****