Budaya , Artikel

Hukum Telinga Kemasukan Air Saat Puasa, Apakah Membatalkan?

profile picture Irena Dyah Kristina
Irena Dyah Kristina
Hukum Telinga Kemasukan Air Saat Puasa
Hukum telinga kemasukan air saat puasa yang terdiri dari 3 kategori. (Foto: Pexels/Pixabay)

HARIANE – Berikut penjabaran terkait hukum telinga kemasukan air saat puasa yang banyak ditanyakan oleh masyarakat Indonesia, khususnya umat muslim yang sedang menjalani ibadah puasa.

Hal tersebut dapat terjadi saat mandi, sebab terkadang percikan air dari luar justru masuk ke dalam telinga. Entah karena tidak sengaja masuk saat berusaha membersihkan kotoran di telinga atau terlampau keras membasuh air ke seluruh badan.

Lantas, bagaimana hukum yang membahas terkait perkara tersebut secara syariat? Simak penjelasannya dalam artikel ini.

Hukum Telinga Kemasukan Air Saat Puasa

Berikut merupakan penjabaran terkait hukum telinga kemasukan air saat puasa, dilansir dari akun Instagram resmi Nahdlatul Ulama.

1. Membatalkan secara mutlak

Hukum ini berlaku bagi setiap muslim dan muslimah saat melakukan aktivitas yang berpotensi kemasukan air namun tidak dianjurkan oleh tuntunan syariat, seperti menyelam, mandi mubah, dan basuhan keempat selama berwudhu.

Meski tidak sampai berlebihan dalam mengalirkan air, namun puasa dapat dinyatakan batal secara mutlak apabila air masuk saat menjalankan sejumlah aktivitas tersebut.

2. Membatalkan ketika berlebihan dalam mengalirkan air

Melakukan aktivitas yang dianjurkan secara syariat, seperti mandi sunah, mandi wajib/ janabah, serta membersihkan telinga saat berwudhu hingga kemasukan percikan air tidak membatalkan puasa dengan syarat tetap dalam batas wajar.

3. Tidak membatalkan secara mutlak

Hukum memakai air secara berlebihan yang murni ditujukan untuk menghilangkan najis di sela-sela lubang telinga adalah diperbolehkan dan tidak membatalkan puasa. Hal ini karena hukum menghilangkan najis dari anggota zhahir adalah wajib.  

Tiga kategori hukum di atas mengambil pendasaran dari Kitab I’anatut Thalibin, sebagaimana dikutip dari laman resmi NU Online.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Ditinggal Lihat Google Maps, Sebuah Mobil di Gunungkidul Masuk Parit

Ditinggal Lihat Google Maps, Sebuah Mobil di Gunungkidul Masuk Parit

Minggu, 11 Mei 2025
Tragis! Duel Maut Tewaskan Pelajar di Pleret Bantul

Tragis! Duel Maut Tewaskan Pelajar di Pleret Bantul

Minggu, 11 Mei 2025
Jelang Idul Adha, Ini Tips Memilih Hewan Kurban

Jelang Idul Adha, Ini Tips Memilih Hewan Kurban

Minggu, 11 Mei 2025
Pantai Gunungkidul Masih Jadi Primadona untuk Mengisi Liburan

Pantai Gunungkidul Masih Jadi Primadona untuk Mengisi Liburan

Minggu, 11 Mei 2025
Jalur Pantai Gunungkidul Macet Hingga 4 Kilometer, Penumpang Pilih Jalan Kaki

Jalur Pantai Gunungkidul Macet Hingga 4 Kilometer, Penumpang Pilih Jalan Kaki

Minggu, 11 Mei 2025
Zona Selatan Gunungkidul Mulai Panen Kacang Tanah, Petani Meraup Untung Hingga Puluhan Juta

Zona Selatan Gunungkidul Mulai Panen Kacang Tanah, Petani Meraup Untung Hingga Puluhan Juta

Minggu, 11 Mei 2025
Jemaah Haji Gelombang 1 Tiba di Makkah, Kemenag Sediakan Bus Shalawat

Jemaah Haji Gelombang 1 Tiba di Makkah, Kemenag Sediakan Bus Shalawat

Minggu, 11 Mei 2025
Update Operasional Haji 1446 H : Jemaah Bergeser dari Madinah ke Makkah Mulai ...

Update Operasional Haji 1446 H : Jemaah Bergeser dari Madinah ke Makkah Mulai ...

Minggu, 11 Mei 2025
Daftar dan Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 12 Mei 2025

Daftar dan Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 12 Mei 2025

Minggu, 11 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 11 Mei 2025 Stabil, LM 10 Gram ...

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 11 Mei 2025 Stabil, LM 10 Gram ...

Minggu, 11 Mei 2025