Budaya, Artikel

Hukum Telinga Kemasukan Air Saat Puasa, Apakah Membatalkan?

profile picture Irena Dyah Kristina
Irena Dyah Kristina
Hukum Telinga Kemasukan Air Saat Puasa
Hukum telinga kemasukan air saat puasa yang terdiri dari 3 kategori. (Foto: Pexels/Pixabay)

HARIANE – Berikut penjabaran terkait hukum telinga kemasukan air saat puasa yang banyak ditanyakan oleh masyarakat Indonesia, khususnya umat muslim yang sedang menjalani ibadah puasa.

Hal tersebut dapat terjadi saat mandi, sebab terkadang percikan air dari luar justru masuk ke dalam telinga. Entah karena tidak sengaja masuk saat berusaha membersihkan kotoran di telinga atau terlampau keras membasuh air ke seluruh badan.

Lantas, bagaimana hukum yang membahas terkait perkara tersebut secara syariat? Simak penjelasannya dalam artikel ini.

Hukum Telinga Kemasukan Air Saat Puasa

Berikut merupakan penjabaran terkait hukum telinga kemasukan air saat puasa, dilansir dari akun Instagram resmi Nahdlatul Ulama.

1. Membatalkan secara mutlak

Hukum ini berlaku bagi setiap muslim dan muslimah saat melakukan aktivitas yang berpotensi kemasukan air namun tidak dianjurkan oleh tuntunan syariat, seperti menyelam, mandi mubah, dan basuhan keempat selama berwudhu.

Meski tidak sampai berlebihan dalam mengalirkan air, namun puasa dapat dinyatakan batal secara mutlak apabila air masuk saat menjalankan sejumlah aktivitas tersebut.

2. Membatalkan ketika berlebihan dalam mengalirkan air

Melakukan aktivitas yang dianjurkan secara syariat, seperti mandi sunah, mandi wajib/ janabah, serta membersihkan telinga saat berwudhu hingga kemasukan percikan air tidak membatalkan puasa dengan syarat tetap dalam batas wajar.

3. Tidak membatalkan secara mutlak

Hukum memakai air secara berlebihan yang murni ditujukan untuk menghilangkan najis di sela-sela lubang telinga adalah diperbolehkan dan tidak membatalkan puasa. Hal ini karena hukum menghilangkan najis dari anggota zhahir adalah wajib.  

Tiga kategori hukum di atas mengambil pendasaran dari Kitab I’anatut Thalibin, sebagaimana dikutip dari laman resmi NU Online.

Hukum Telinga Kemasukan Air Saat Puasa
Penjabaran hukum telinga kemasukan air saat puasa dalam kitab I’anatut Thalibin. (Foto: NU Online)

Kesimpulan dari penjabaran yang disampaikan dalam bahasa Arab tersebut yaitu kaidah menurut ulama menyatakan bahwa air yang tidak sengaja masuk ke dalam rongga tubuh dari aktivitas non-anjuran dapat membatalkan puasa.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Event Jepang Surabaya Juni 2023, Ada Kompetisi Anisong, Coswalk, dan Dance Cover

Event Jepang Surabaya Juni 2023, Ada Kompetisi Anisong, Coswalk, dan Dance Cover

Senin, 29 Mei 2023 05:52 WIB
Marak Penipuan Tiket Coldplay, Sandiaga Uno: Kita Coba Tambah Hari Konser

Marak Penipuan Tiket Coldplay, Sandiaga Uno: Kita Coba Tambah Hari Konser

Minggu, 28 Mei 2023 21:10 WIB
Putusan Pemilu Proporsional Tertutup MK Diduga Bocor, Mahfud MD: Polisi Harus Selidiki!

Putusan Pemilu Proporsional Tertutup MK Diduga Bocor, Mahfud MD: Polisi Harus Selidiki!

Minggu, 28 Mei 2023 20:35 WIB
Menikmati Kuliner Pantai Depok Yogyakarta, Sentra Seafood di Bantul dengan Sejuta Keindahannya

Menikmati Kuliner Pantai Depok Yogyakarta, Sentra Seafood di Bantul dengan Sejuta Keindahannya

Minggu, 28 Mei 2023 20:12 WIB
Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Denny Indrayana: MK Akan Putuskan Kembali Pilih Tanda Gambar ...

Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Denny Indrayana: MK Akan Putuskan Kembali Pilih Tanda Gambar ...

Minggu, 28 Mei 2023 18:01 WIB
Terbaru! Rekrutmen Guru Melalui Marketplace, Nadiem: Membantu Nasib Guru Honorer

Terbaru! Rekrutmen Guru Melalui Marketplace, Nadiem: Membantu Nasib Guru Honorer

Minggu, 28 Mei 2023 17:53 WIB
Lokasi 32 Biksu Thudong Singgah di Semarang, Berikut ini Tema dan Jadwal Kegiatan ...

Lokasi 32 Biksu Thudong Singgah di Semarang, Berikut ini Tema dan Jadwal Kegiatan ...

Minggu, 28 Mei 2023 15:36 WIB
Cara Membuat IMB beserta Persyaratan, Prosedur, dan Waktu Penyelesaiannya

Cara Membuat IMB beserta Persyaratan, Prosedur, dan Waktu Penyelesaiannya

Minggu, 28 Mei 2023 15:33 WIB
Jadwal Event Surabaya Juni 2023, Ada Pagelaran Motor, Konser Musik, hingga Haul Bung ...

Jadwal Event Surabaya Juni 2023, Ada Pagelaran Motor, Konser Musik, hingga Haul Bung ...

Minggu, 28 Mei 2023 15:07 WIB
Sandiaga Uno Hengkang dari Gerindra, Isyaratkan Gabung PPP

Sandiaga Uno Hengkang dari Gerindra, Isyaratkan Gabung PPP

Minggu, 28 Mei 2023 15:05 WIB