HARIANE - Delapan warga binaan di Lapas Perempuan Kelas IIB mendapatkan remisi atau potongan masa hukuman. Hal ini bertepatan dengan momentum perayaan Hari Raya Waisak yang jatuh pada Kamis (23/05/2024).
Kepala Kanwil Kemenkumham DIY, Agung Rektono Seto mengatakan, total di lembaga permasyarakatan perempuan ada 9 narapidana yang mendapatkan remisi. Diantaranya adalah 8 warga binaan yang berada di LPP Kelas IIB yang berada di Kabupaten Gunungkidul dan satu narapidana yang menjalani hukuman di Lapas Narkotika Yogyakarta.
“Ada 9 warga binaan yang mendapatkan remisi. Mereka adalah napi kasus Narkotika di DIY dan di luar DIY,” jelas Kepala Kanwil Kemenkumham DIY, Agung Rektono Seto, saat ditemui usai penyerahan remisi di LPP Kelas IIB, Kamis pagi.
Ia menyebut, para napi ini tidak hanya berasal dari Indonesia saja melainkan ada warga negara asing (WNA) yang juga menjalani hukuman di LPP Kelas IIB Yogyakarta karena permasalahan hukum di DIY maupun di luar DIY.
Para narapidana ini mendapatkan pengurangan masa tahanan mulai dari 1 bulan, 1 bulan 15 hari hingga 2 bulan. Beberapa dari mereka ada yang sudah lebih dari sekali mendapatkan potongan masa hukuman.
Dalam proses mendapatkan remisi ini tentunya cukup panjang. Ada kriteria yang harus dpenuho pleh para narapidana, mulai dari berkelakuan baik selama menjalani masa hukuman di LPP, aktif berkegiatan dan melakukan pelatihan serta beberapa hal lainnya.
“Pemberian remisi ini merupakan wujud nyata dari negara bagi warga binaan yang sudah berusaha memperbaiki diri dan tentunya peningkatan pelayanan serta pemenuhan hak-hak para warga binaan,” sambung dia.
Lebih lanjut Agung berpesan kepada para warga binaan di LPP Kelas IIB Yogyakarta ini untuk menjadikan hukuman pidana ini untuk berintropeksi diri atas kesalahan yang telah dilakukan di masa lalu. sehingga setelah keluar dari LPP para napi ini tidak mengulangi kesalahan yang sama dan menjadi pribadi yang lebih baik kembali.
Sementara itu, Kepala LPP Kelas IIB Yogyakarta, Evy Loliancy mengatakan, pada momentum Hari Raya Waisak ini selain mendapatkan potongan atau pengurangan masa tahanan para warga binaan juga mendapatkan bonus bisa melakukan komunikasi dengan pihak keluarga. Dengan begitu, mereka masih tetap bisa merayakannya bersama meski tidak tatap muka.
“Kami berikan waktu agar bisa videocall dengan keluarganya. Untuk ibadah sendiri akan dilakukan besok pagi,” papar Evy.
Lebih lanjut ia mengatakan, para warga binaan di LPP ini setiap harinya berkegiatan sesuai jadwal yang telah ditentukan. Mereka juga mengikuti pelatihan keterampilan seperti membatik, menganyam, membuat olahan makanan yang memiliki nilai jual dan lain sebagainya.
“Kami asah terus kemampuan mereka sesuai dengan keterampilan yang ada disini. Harapannya nanti setelah keluar dari Lapas bisa diterapkan untuk keseharian mereka,” pungkas dia.