Berita , D.I Yogyakarta

Satu Narapidana Kasus Terorisme Menerima Remisi RU II, Kepala Kemenkuham DIY: Sudah Dibina dan Diikrarkan

profile picture Ica Ervina
Ica Ervina
Satu Napiter menerima Remisi II atau langsung bebas
Satu Narapidana Kasus Terorisme Menerima Remisi RU II atau langsung bebas. (Foto: Hariane/Ica Ervina)

HARIANE- Sejumlah narapidana di Daerah Istimewa Yogyakarta mendapatkan Remisi Umum Kemerdekaan RI Tahun 2023

Sebanyak 277 narapidana tindak pidana khusus dari berbagai kasus menerima RU I atau pengurangan masa hukum dan RU II atau langsung bebas. 

Dalam hal ini terdapat 1 narapidana kasus terorisme menerima RU II atau langsung bebas.

Kepala Kanwil Kemenkuham DIY, Agung Rektono Seto mengatakan Napiter yang mendapatkan remisi tentu sudah sesuai prosedur yang dipenuhi. 

"Tentunya sudah dilakukan pembinaan dan pengembangan, juga sudah berikrar untuk kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujarnya saat ditemui di Lapas Wirogunan Kota Yogyakarta, pada Kamis, 17 Agustus 2023.

Lebih lanjut, Agung berharap dengan langsung bebasnya Napiter dapat memotivasi yang lainnya untuk berkelakuan baik dan kembali cinta Tanah Air Indonesia. 

"InsyaAllah mudah mudahan ini juga dapat menarik napi yang lain supaya berkelakuan baik dan kembali cinta tanah air," ujarnya. 

Tahun ini Kemenkuham DIY memberikan Remisi Umum Kemerdekaan RI sebanyak 1.368 Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) dan 39 diantaranya dinyatakan bebas atau menerima RU II. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB