Berita , D.I Yogyakarta

Ribuan Narapidana di Jogja Terima Remisi Kemerdekaan, Beberapa Langsung Bebas

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Ribuan Narapidana di Jogja Terima Remisi Kemerdekaan, Beberapa Langsung Bebas
Gubernur DIY (kiri) menyerahkan SK remisi kemerdekaan narapidana di Jogja kepada Kepala Kanwil Kumham DIY. (Foto: Humas Kanwil Kemenkumham DIY)

HARIANE - Ribuan narapidana di Jogja yang tersebar di sejumlah lapas menerima Remisi Kemerdekaan di tahun ini.

Sebagian kecil di antaranya diusulkan menerima Remisi Kemerdekaan 2023 berupa Remisi Umum II atau langsung bebas.

Remisi HUT RI 2023 itu diberikan kepada Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) yang telah menunjukkan prestasi dan dedikasi tinggi dalam mengikuti program binaan.

Narapidana di Jogja Terima Remisi Kemerdekaan

Setidaknya sebanyak 1.363 WBP di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta diusulkan untuk menerima Remisi Umum Kemerdekaan RI Tahun 2023.

Surat Keputusan (SK) Remisi Umum sendiri akan diserahkan kepada WBP di masing-masing lapas dan rutan di DIY pada 17 Agustus 2023 mendatang.

Dari 1.363 WBP yang diusulkan menerima remisi, 1.325 WBP diusulkan menerima Remisi Umum I atau pengurangan masa tahanan.

Sementara 38 WBP lainnya diusulkan menerima Remisi Umum II atau langsung bebas.

WBP yang akan menerima Remisi Umum tersebar di 9 Lapas/Rutan/LPKA di DIY antara lain Lapas Kelas IIA Yogyakarta sejumlah 434 narapidana, Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta sejumlah 411 narapidana, Lapas Kelas IIB Sleman sejumlah 149 narapidana, Lapas Kelas IIB Wonosari sejumlah 133 narapidana, Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta sejumlah 122 narapidana.

Selain itu juga LPKA Kelas II Yogyakarta sejumlah 6 narapidana dan 7 anak, Rutan Kelas IIA Yogyakarta sejumlah 26 narapidana, Rutan Kelas IIB Bantul sejumlah 43 narapidana, dan Rutan Kelas IIB Wates sejumlah 33 narapidana.

Dari 1.363 WBP yang menerima Remisi HUT RI 2023, terdapat 277 narapidana tindak pidana khusus yang diusulkan memperoleh remisi, yaitu narkotika sebanyak 252 narapidana, pencucian uang sejumlah 4 narapidana, korupsi ada 19 narapidana, terorisme dengan 2 narapidana, human trafficking satu narapidana, dan pembalakan liar ada satu narapidana.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X menyerahkan langsung Surat Remisi Umum (usulan) kepada Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Maling Ayam, Seorang Remaja Jadi Bulan-bulanan Warga

Maling Ayam, Seorang Remaja Jadi Bulan-bulanan Warga

Minggu, 08 Juni 2025
Dua Wisatawan Asal Sragen Nyaris Tenggelam di Pantai Parangtritis Bantul

Dua Wisatawan Asal Sragen Nyaris Tenggelam di Pantai Parangtritis Bantul

Minggu, 08 Juni 2025
Innalillahi! Sebuah Motor Sport Tabrak 2 Lansia di JJLS Gunungkidul, Pengendara Meninggal Dunia

Innalillahi! Sebuah Motor Sport Tabrak 2 Lansia di JJLS Gunungkidul, Pengendara Meninggal Dunia

Minggu, 08 Juni 2025
Pasca Idul Adha, Jasa Gilingan Daging di Gunungkidul Diserbu Pelanggan, Sampai Rela Antre ...

Pasca Idul Adha, Jasa Gilingan Daging di Gunungkidul Diserbu Pelanggan, Sampai Rela Antre ...

Minggu, 08 Juni 2025
Sebagian Besar Jemaah Haji Jalan Kaki ke Mina, PPIH : Kami Minta Maaf

Sebagian Besar Jemaah Haji Jalan Kaki ke Mina, PPIH : Kami Minta Maaf

Minggu, 08 Juni 2025
Begini Penjelasan Kemenag Soal Kisruh Jemaah Haji Terlantar di Arafah

Begini Penjelasan Kemenag Soal Kisruh Jemaah Haji Terlantar di Arafah

Minggu, 08 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 8 Juni 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 8 Juni 2025, Naik atau Turun?

Minggu, 08 Juni 2025
Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 8 Juni 2025 Turun Drastis

Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 8 Juni 2025 Turun Drastis

Minggu, 08 Juni 2025
Tertunduk Lesu, Begini Tampang Pelaku Begal Payudara di Lebak Bulus Jaksel

Tertunduk Lesu, Begini Tampang Pelaku Begal Payudara di Lebak Bulus Jaksel

Sabtu, 07 Juni 2025
Polemik Pelayanan Puncak Haji : Bus ke Mina Tak Kunjung Tiba, Jemaah Terpaksa ...

Polemik Pelayanan Puncak Haji : Bus ke Mina Tak Kunjung Tiba, Jemaah Terpaksa ...

Sabtu, 07 Juni 2025