Berita , D.I Yogyakarta

Ribuan Narapidana di Jogja Terima Remisi Kemerdekaan, Beberapa Langsung Bebas

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Ribuan Narapidana di Jogja Terima Remisi Kemerdekaan, Beberapa Langsung Bebas
Gubernur DIY (kiri) menyerahkan SK remisi kemerdekaan narapidana di Jogja kepada Kepala Kanwil Kumham DIY. (Foto: Humas Kanwil Kemenkumham DIY)

HARIANE - Ribuan narapidana di Jogja yang tersebar di sejumlah lapas menerima Remisi Kemerdekaan di tahun ini.

Sebagian kecil di antaranya diusulkan menerima Remisi Kemerdekaan 2023 berupa Remisi Umum II atau langsung bebas.

Remisi HUT RI 2023 itu diberikan kepada Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) yang telah menunjukkan prestasi dan dedikasi tinggi dalam mengikuti program binaan.

Narapidana di Jogja Terima Remisi Kemerdekaan

Setidaknya sebanyak 1.363 WBP di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta diusulkan untuk menerima Remisi Umum Kemerdekaan RI Tahun 2023.

Surat Keputusan (SK) Remisi Umum sendiri akan diserahkan kepada WBP di masing-masing lapas dan rutan di DIY pada 17 Agustus 2023 mendatang.

Dari 1.363 WBP yang diusulkan menerima remisi, 1.325 WBP diusulkan menerima Remisi Umum I atau pengurangan masa tahanan.

Sementara 38 WBP lainnya diusulkan menerima Remisi Umum II atau langsung bebas.

WBP yang akan menerima Remisi Umum tersebar di 9 Lapas/Rutan/LPKA di DIY antara lain Lapas Kelas IIA Yogyakarta sejumlah 434 narapidana, Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta sejumlah 411 narapidana, Lapas Kelas IIB Sleman sejumlah 149 narapidana, Lapas Kelas IIB Wonosari sejumlah 133 narapidana, Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta sejumlah 122 narapidana.

Selain itu juga LPKA Kelas II Yogyakarta sejumlah 6 narapidana dan 7 anak, Rutan Kelas IIA Yogyakarta sejumlah 26 narapidana, Rutan Kelas IIB Bantul sejumlah 43 narapidana, dan Rutan Kelas IIB Wates sejumlah 33 narapidana.

Dari 1.363 WBP yang menerima Remisi HUT RI 2023, terdapat 277 narapidana tindak pidana khusus yang diusulkan memperoleh remisi, yaitu narkotika sebanyak 252 narapidana, pencucian uang sejumlah 4 narapidana, korupsi ada 19 narapidana, terorisme dengan 2 narapidana, human trafficking satu narapidana, dan pembalakan liar ada satu narapidana.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X menyerahkan langsung Surat Remisi Umum (usulan) kepada Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Rabu, 02 April 2025
Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Rabu, 02 April 2025
Pengendara Motor Tewas Setelah Tabrak Mobil di Gunungkidul, Korban Anggota Polisi

Pengendara Motor Tewas Setelah Tabrak Mobil di Gunungkidul, Korban Anggota Polisi

Selasa, 01 April 2025
Antisipasi Pencurian di Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik, Ini yang Dilakukan Polisi

Antisipasi Pencurian di Rumah Kosong yang Ditinggal Mudik, Ini yang Dilakukan Polisi

Selasa, 01 April 2025
Libur Lebaran, Daftar Destinasi Wisata di Gunungkidul yang Diprediksi Padat Wisatawan

Libur Lebaran, Daftar Destinasi Wisata di Gunungkidul yang Diprediksi Padat Wisatawan

Selasa, 01 April 2025
Buat yang Bosan dengan Pantai, Ini 5 Rekomendasi Wisata Gua di Gunungkidul

Buat yang Bosan dengan Pantai, Ini 5 Rekomendasi Wisata Gua di Gunungkidul

Selasa, 01 April 2025
Dinkes Bantul Minta Masyarakat Waspada Penyebaran Hantavirus, Ini Gejalanya

Dinkes Bantul Minta Masyarakat Waspada Penyebaran Hantavirus, Ini Gejalanya

Selasa, 01 April 2025
Digelar di Hari Pertama Idul Fitri, Warga Antusias Berebut Gunungan saat Grebeg Syawal

Digelar di Hari Pertama Idul Fitri, Warga Antusias Berebut Gunungan saat Grebeg Syawal

Senin, 31 Maret 2025
Pertapaan Kembang Lampir dan Sejarah Berdirinya Kerajaan Mataram Islam di Jawa

Pertapaan Kembang Lampir dan Sejarah Berdirinya Kerajaan Mataram Islam di Jawa

Senin, 31 Maret 2025
Sejarah Hari Raya Idul Fitri : Kemenangan Perang Badar dan Perayaan Kaum Jahiliyah

Sejarah Hari Raya Idul Fitri : Kemenangan Perang Badar dan Perayaan Kaum Jahiliyah

Senin, 31 Maret 2025