Berita , D.I Yogyakarta

Ribuan Narapidana di Jogja Terima Remisi Kemerdekaan, Beberapa Langsung Bebas

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Ribuan Narapidana di Jogja Terima Remisi Kemerdekaan, Beberapa Langsung Bebas
Gubernur DIY (kiri) menyerahkan SK remisi kemerdekaan narapidana di Jogja kepada Kepala Kanwil Kumham DIY. (Foto: Humas Kanwil Kemenkumham DIY)

HARIANE - Ribuan narapidana di Jogja yang tersebar di sejumlah lapas menerima Remisi Kemerdekaan di tahun ini.

Sebagian kecil di antaranya diusulkan menerima Remisi Kemerdekaan 2023 berupa Remisi Umum II atau langsung bebas.

Remisi HUT RI 2023 itu diberikan kepada Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) yang telah menunjukkan prestasi dan dedikasi tinggi dalam mengikuti program binaan.

Narapidana di Jogja Terima Remisi Kemerdekaan

Setidaknya sebanyak 1.363 WBP di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta diusulkan untuk menerima Remisi Umum Kemerdekaan RI Tahun 2023.

Surat Keputusan (SK) Remisi Umum sendiri akan diserahkan kepada WBP di masing-masing lapas dan rutan di DIY pada 17 Agustus 2023 mendatang.

Dari 1.363 WBP yang diusulkan menerima remisi, 1.325 WBP diusulkan menerima Remisi Umum I atau pengurangan masa tahanan.

Sementara 38 WBP lainnya diusulkan menerima Remisi Umum II atau langsung bebas.

WBP yang akan menerima Remisi Umum tersebar di 9 Lapas/Rutan/LPKA di DIY antara lain Lapas Kelas IIA Yogyakarta sejumlah 434 narapidana, Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta sejumlah 411 narapidana, Lapas Kelas IIB Sleman sejumlah 149 narapidana, Lapas Kelas IIB Wonosari sejumlah 133 narapidana, Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta sejumlah 122 narapidana.

Selain itu juga LPKA Kelas II Yogyakarta sejumlah 6 narapidana dan 7 anak, Rutan Kelas IIA Yogyakarta sejumlah 26 narapidana, Rutan Kelas IIB Bantul sejumlah 43 narapidana, dan Rutan Kelas IIB Wates sejumlah 33 narapidana.

Dari 1.363 WBP yang menerima Remisi HUT RI 2023, terdapat 277 narapidana tindak pidana khusus yang diusulkan memperoleh remisi, yaitu narkotika sebanyak 252 narapidana, pencucian uang sejumlah 4 narapidana, korupsi ada 19 narapidana, terorisme dengan 2 narapidana, human trafficking satu narapidana, dan pembalakan liar ada satu narapidana.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X menyerahkan langsung Surat Remisi Umum (usulan) kepada Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kecelakaan di Parung Bogor Hari ini, Pemotor Tewas Terseret Mobil

Kecelakaan di Parung Bogor Hari ini, Pemotor Tewas Terseret Mobil

Selasa, 01 Juli 2025
Satresnarkoba Polresta Yogyakarta Tangkap 14 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Satresnarkoba Polresta Yogyakarta Tangkap 14 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Selasa, 01 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Selasa 1 Juli 2025 Naik Rp 16 Ribu ...

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 1 Juli 2025 Naik Rp 16 Ribu ...

Selasa, 01 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 1 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 1 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Selasa, 01 Juli 2025
Jemaah Haji Pulang 2 Juli 2025 Ada 18 Kloter, Cek Jam Terbangnya Disini

Jemaah Haji Pulang 2 Juli 2025 Ada 18 Kloter, Cek Jam Terbangnya Disini

Selasa, 01 Juli 2025
Sambut Masa Pensiun, Seorang Guru Olahraga di Gunungkidul Berlari Puluhan Kilometer Sebagai Bentuk ...

Sambut Masa Pensiun, Seorang Guru Olahraga di Gunungkidul Berlari Puluhan Kilometer Sebagai Bentuk ...

Selasa, 01 Juli 2025
‎Jembatan Pandansimo Bantul, Akses Penghubung Dua Kabupaten yang Pakai Teknologi Tahan Gempa

‎Jembatan Pandansimo Bantul, Akses Penghubung Dua Kabupaten yang Pakai Teknologi Tahan Gempa

Senin, 30 Juni 2025
Libur Panjang, Pelajar Tetap Terima Makanan Kemasan dan Susu

Libur Panjang, Pelajar Tetap Terima Makanan Kemasan dan Susu

Senin, 30 Juni 2025
‎Pengerjaan Fisik Rampung, Komisi C DPRD DIY Harap Jembatan Pandansimo Bantul Segera Dioperasikan

‎Pengerjaan Fisik Rampung, Komisi C DPRD DIY Harap Jembatan Pandansimo Bantul Segera Dioperasikan

Senin, 30 Juni 2025
Pemkab Gunungkidul Ingatkan Warga yang Ingin Bekerja di Luar Negeri Agar Lewat Jalur ...

Pemkab Gunungkidul Ingatkan Warga yang Ingin Bekerja di Luar Negeri Agar Lewat Jalur ...

Senin, 30 Juni 2025