Berita

Indeks Sinar UV Hari ini, Jogja Masuk Kategori Ekstrem

profile picture Tim Red 3
Tim Red 3
Indeks Sinar UV Hari ini, Jogja Masuk Kategori Ekstrem
Indeks sinar UV hari ini di Jogja masuk kategori ekstrem. (Foto: Unsplah/Afif Ramdhasuma)

HARIANE - Indeks sinar UV hari ini, Kamis 26 Oktober 2023 telah dirilis oleh Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

Sejumlah wilayah di Indonesia diprediksi akan terkena paparan sinar UV dengan kategori sangat tinggi hingga ekstrem.

Paparan sinar UV dalam kategori ekstrem akan melanda Provinsi DI Yogyakarta mulai pukul 11.00 WIB.

Selain Yogyakarta, terdapat sejumlah wilayah lain yang mengalami hal serupa. Berikut informasi selengkapnya.

Indeks Sinar UV 26 Oktober 2023

Dilansir dari laman BMKG, indeks sinar ultraviolet (UV) merupakan angka tanpa satuan untuk menjelaskan tingkat paparan radiasi sinar ultraviolet yang berkaitan dengan kesehatan manusia.

Terdapat lima jenis skala warna yang menggambarkan kategori paparan indeks sinar ultraviolet, yakni sebagai berikut:

  • Warna skala hijau (rendah, risiko bahaya rendah) mempunyai UV Indeks (0-2)
  • Warna skala kuning (moderat, risiko bahaya sedang) mempunyai UV Indeks (3-5)
  • Warna skala oranye (tinggi, risiko bahaya tinggi) mempunyai UV Indeks (6-7)
  • Warna skala merah (sangat tinggi, risiko bahaya sangat tinggi) mempunyai UV Indeks (8-10)
  • Warna skala ungu (ekstrem, risiko bahaya sangat ekstrem) mempunyai UV Indeks (lebih dari 11)

Dalam visualisasi grafis yang dirilis BMKG, terlihat bahwa wilayah Indonesia bagian timur diprediksi akan mengalami paparan sinar UV dalam kategori ekstrem mulai pukul 09.00 WIB.

Pada pukul 10.00 WIB, hampir seluruh wilayah Sulawesi, Bali, NTT, NTB, sebagian Papua, dan sebagian wilayah Kalimantan mendapat paparan sinar UV kategori ekstrem.

indeks UV di Jogja
Wilayah Jogja masuk kategori ekstrem pada pukul 11.00 WIB. (Foto: Instagram/BMKG)
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kulon Progo Sabet Banyak Penghargaan di TOP BUMD Award 2025

Kulon Progo Sabet Banyak Penghargaan di TOP BUMD Award 2025

Selasa, 29 April 2025
Nilai IPM di Gunungkidul Masih Belum Penuhi Target, Ini Langkah DPRD

Nilai IPM di Gunungkidul Masih Belum Penuhi Target, Ini Langkah DPRD

Selasa, 29 April 2025
Ini Jadwal Pemberangkatan Calon Jamaah Haji Asal Gunungkidul

Ini Jadwal Pemberangkatan Calon Jamaah Haji Asal Gunungkidul

Selasa, 29 April 2025
BPN Bantul Bakal Panggil PPAT dan Blokir Sertifikat Tanah di Kasus Mbah Tupon

BPN Bantul Bakal Panggil PPAT dan Blokir Sertifikat Tanah di Kasus Mbah Tupon

Selasa, 29 April 2025
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih: Pemkab All Out Bela Mbah Tupon

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih: Pemkab All Out Bela Mbah Tupon

Selasa, 29 April 2025
Tiga Kambing Milik Warga Gunungkidul Mati Mengenaskan, Diduga Dimangsa Hewan Buas

Tiga Kambing Milik Warga Gunungkidul Mati Mengenaskan, Diduga Dimangsa Hewan Buas

Selasa, 29 April 2025
JPW Desak Polda DIY Segera Usut Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon

JPW Desak Polda DIY Segera Usut Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon

Selasa, 29 April 2025
Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu Hari ini, 3 Orang Tewas

Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu Hari ini, 3 Orang Tewas

Selasa, 29 April 2025
Kurangi Polusi Udara, Pemkab Sleman Adakan Uji Emisi Gratis Kendaraan Roda Empat

Kurangi Polusi Udara, Pemkab Sleman Adakan Uji Emisi Gratis Kendaraan Roda Empat

Selasa, 29 April 2025
Deretan Sanksi Berat Bagi Pelaku Haji Ilegal : Dipenjara Hingga Denda Rp 224 ...

Deretan Sanksi Berat Bagi Pelaku Haji Ilegal : Dipenjara Hingga Denda Rp 224 ...

Selasa, 29 April 2025