Berita

Indeks Sinar UV Hari ini, Jogja Masuk Kategori Ekstrem

profile picture Tim Red 3
Tim Red 3
Indeks Sinar UV Hari ini, Jogja Masuk Kategori Ekstrem
Indeks sinar UV hari ini di Jogja masuk kategori ekstrem. (Foto: Unsplah/Afif Ramdhasuma)

HARIANE - Indeks sinar UV hari ini, Kamis 26 Oktober 2023 telah dirilis oleh Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

Sejumlah wilayah di Indonesia diprediksi akan terkena paparan sinar UV dengan kategori sangat tinggi hingga ekstrem.

Paparan sinar UV dalam kategori ekstrem akan melanda Provinsi DI Yogyakarta mulai pukul 11.00 WIB.

Selain Yogyakarta, terdapat sejumlah wilayah lain yang mengalami hal serupa. Berikut informasi selengkapnya.

Indeks Sinar UV 26 Oktober 2023

Dilansir dari laman BMKG, indeks sinar ultraviolet (UV) merupakan angka tanpa satuan untuk menjelaskan tingkat paparan radiasi sinar ultraviolet yang berkaitan dengan kesehatan manusia.

Terdapat lima jenis skala warna yang menggambarkan kategori paparan indeks sinar ultraviolet, yakni sebagai berikut:

  • Warna skala hijau (rendah, risiko bahaya rendah) mempunyai UV Indeks (0-2)
  • Warna skala kuning (moderat, risiko bahaya sedang) mempunyai UV Indeks (3-5)
  • Warna skala oranye (tinggi, risiko bahaya tinggi) mempunyai UV Indeks (6-7)
  • Warna skala merah (sangat tinggi, risiko bahaya sangat tinggi) mempunyai UV Indeks (8-10)
  • Warna skala ungu (ekstrem, risiko bahaya sangat ekstrem) mempunyai UV Indeks (lebih dari 11)

Dalam visualisasi grafis yang dirilis BMKG, terlihat bahwa wilayah Indonesia bagian timur diprediksi akan mengalami paparan sinar UV dalam kategori ekstrem mulai pukul 09.00 WIB.

Pada pukul 10.00 WIB, hampir seluruh wilayah Sulawesi, Bali, NTT, NTB, sebagian Papua, dan sebagian wilayah Kalimantan mendapat paparan sinar UV kategori ekstrem.

indeks UV di Jogja
Wilayah Jogja masuk kategori ekstrem pada pukul 11.00 WIB. (Foto: Instagram/BMKG)
Ads Banner

BERITA TERKINI

VNL 2025: Jepang Tundukkan Turki dalam 5 Set, Trio Ishikawa-Wada-Yoshino Bersinar di Perempat ...

VNL 2025: Jepang Tundukkan Turki dalam 5 Set, Trio Ishikawa-Wada-Yoshino Bersinar di Perempat ...

Jumat, 25 Juli 2025
Pembangunan Jalan Brigjen Sudiarto Kota Semarang, Diberlakukan Pengalihan hingga Desember 2025

Pembangunan Jalan Brigjen Sudiarto Kota Semarang, Diberlakukan Pengalihan hingga Desember 2025

Kamis, 24 Juli 2025
Lebih Dari Setengah Masyarakat Indonesia Belum Memiliki Kekebalan Hepatitis B, Kemenkes: Ini Tugas ...

Lebih Dari Setengah Masyarakat Indonesia Belum Memiliki Kekebalan Hepatitis B, Kemenkes: Ini Tugas ...

Kamis, 24 Juli 2025
Kecelakaan Maut di Cianjur Malam ini, Pemotor Tewas Usai Terpental 3 Kali

Kecelakaan Maut di Cianjur Malam ini, Pemotor Tewas Usai Terpental 3 Kali

Kamis, 24 Juli 2025
‎Dua Warga Kota Jogja Kena OTT Buang Sampah Sembarangan di Bantul, Pelaku Bakal ...

‎Dua Warga Kota Jogja Kena OTT Buang Sampah Sembarangan di Bantul, Pelaku Bakal ...

Kamis, 24 Juli 2025
PSIM Belum Dapat Kepastian Berkandang di Stadion Maguwoharjo, Begini Tanggapan Sri Sultan

PSIM Belum Dapat Kepastian Berkandang di Stadion Maguwoharjo, Begini Tanggapan Sri Sultan

Kamis, 24 Juli 2025
Kraton Yogyakarta Sewakan Lahan Sultan Ground untuk Proyek Tol, Nilainya Rp.12 Ribu Per ...

Kraton Yogyakarta Sewakan Lahan Sultan Ground untuk Proyek Tol, Nilainya Rp.12 Ribu Per ...

Kamis, 24 Juli 2025
Ramah Lingkungan, Javafon Konsisten Gunakan Sumber Lokal

Ramah Lingkungan, Javafon Konsisten Gunakan Sumber Lokal

Kamis, 24 Juli 2025
Jamasan Tombak Kyai Wijaya Mukti Jadi Simbol Merawat Budaya

Jamasan Tombak Kyai Wijaya Mukti Jadi Simbol Merawat Budaya

Kamis, 24 Juli 2025
Bulan Sura, Gunungkidul Gelar Jamasan Pusaka Milik Daerah dan Pegawai

Bulan Sura, Gunungkidul Gelar Jamasan Pusaka Milik Daerah dan Pegawai

Kamis, 24 Juli 2025