Berita , D.I Yogyakarta

Ini Penjelasan Dishub Kota Yogyakarta, Soal Adanya Aduan Parkir di TKP Senopati

profile picture Ica Ervina
Ica Ervina
Penjelasan Dishub Kota Yogyakarta soal aduan parkir di TKP Senopati
Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Golkari Made Yulianto saat konferensi pers di Kota Yogyakarta. (Foto: Hariane/Ica Ervina)

HARIANE — Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta menanggapi adanya keluhan diunggah di sosial media X yang berisi keluhan wisatawan lantaran ditarik uang parkir sebesar Rp70 ribu untuk sebuah kendaraan bus yang parkir di TKP Senopati selama tiga jam namun tak diberi karcis oleh juru parkir. 

Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Golkari Made Yulianto menyebut telah menindaklanjuti dengan memanggil juru parkir yang terlibat juga pada seluruh jukir di TKP Senopati.

"Kita undang ke Dishub untuk kita lakukan pembinaan," ujarnya saat jumpa pers di Balai Kota Jogja pada Kamis, 25 Januari 2024.

Para jukir ini diberi pembinaan salah satunya untuk tetap mengenakan seragam. Lantaran pada saat kejadian, jukir yang bersangkutan diketahui tak mengenakan seragam resmi. 

Sementara, terkait dengan karcis Golkari jelaskan bahwa jukir yang bersangkutan sudah berniat untuk memberikan karcis. Namun pimpinan dari rombongan bus menolak untuk diberikan karcis. 

"Si pimpinan rombongan mengatakan tidak usah, cukup foto untuk bukti. Maka, ada foto yang bersangkutan (jukir), dia tahu persis dia mengatakan cukup difoto dan menunjukkan uang 70k," ujarnya. 

Untuk itu, Golkari menyebut jukir merasa tak melakukan kesalahan, hanya saja jukir tersebut tidak menggunakan seragam dan keteledoran tidak memberikan karcis. 

Mengingat tarif Rp 70 ribu menurut Golkari merupakan tarif yang normal ketika kendaraan bus parkir selama tiga jam. 

"Secarq tarif progresif, tiga jam pertama akan dikenai tarif Rp 75 ribu. Lalu, tiap jam berikutnya akan dikenai tarif tambahan sebesar Rp 25 ribu," ujarnya. 

Aduan lain soal parkir di TKP Senopati yang sama tak hanya terjadi sekali. Kejadian selanjutnya, Dishub menemui keluhan soal rombongan bus yang ditarik parkir Rp 120 ribu. 

Bus itu diketahui parkir selama 4 jam, sesuai regulasi seharushya bus itu ditarik tarif parkir sebesar Rp 100 ribu. Golkari lantas melakukan pendalaman. Ternyata, didapati kelebihan tarif Rp 20 ribu itu merupakan titipan yang diberikan kepada supir.

Untuk mengantisipasi kejadian serupa terjadi kembali, Dishub Kota Yogyakarta mengimbau para jukir untuk menuliskan pada pukul berapa kendaraan mulai parkir dan selesai parkir.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kecelakaan Truk Vs Motor di Gunungkidul, Pengendara Motor Luka-luka

Kecelakaan Truk Vs Motor di Gunungkidul, Pengendara Motor Luka-luka

Sabtu, 24 Mei 2025
Penipuan Berkedok Paket Umroh, Warga Banguntapan Bantul Alami Kerugian hingga Ratusan Juta Rupiah

Penipuan Berkedok Paket Umroh, Warga Banguntapan Bantul Alami Kerugian hingga Ratusan Juta Rupiah

Sabtu, 24 Mei 2025
Curi Freezer dan Kulkas di Warmindo Sewon Bantul, Pemuda Asal Jogja Ditangkap Polisi

Curi Freezer dan Kulkas di Warmindo Sewon Bantul, Pemuda Asal Jogja Ditangkap Polisi

Sabtu, 24 Mei 2025
Jelang Closing Date, Visa Haji 2025 yang Terbit Belum Mencapai 100%

Jelang Closing Date, Visa Haji 2025 yang Terbit Belum Mencapai 100%

Sabtu, 24 Mei 2025
Catat! Ini Jadwal Penerbangan 21 Kloter Jemaah Haji Berangkat 25 Mei 2025

Catat! Ini Jadwal Penerbangan 21 Kloter Jemaah Haji Berangkat 25 Mei 2025

Sabtu, 24 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 24 Mei 2025 Naik Rp 20.000 Per ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 24 Mei 2025 Naik Rp 20.000 Per ...

Sabtu, 24 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 24 Mei 2025 Turun Tipis, Cek Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 24 Mei 2025 Turun Tipis, Cek Disini

Sabtu, 24 Mei 2025
Jumat Bersih di Pantai Drini, Bupati Endah Temukan Bangunan Liar dan Limbah di ...

Jumat Bersih di Pantai Drini, Bupati Endah Temukan Bangunan Liar dan Limbah di ...

Jumat, 23 Mei 2025
Ditutup Satpol PP, Pengolahan Sampah Ilegal di Pandak Bantul Masih Tetap Beroperasi

Ditutup Satpol PP, Pengolahan Sampah Ilegal di Pandak Bantul Masih Tetap Beroperasi

Jumat, 23 Mei 2025
Kejari Bantul Periksa 100 Saksi di Kasus Pungli Dukuh Gandekan

Kejari Bantul Periksa 100 Saksi di Kasus Pungli Dukuh Gandekan

Jumat, 23 Mei 2025