Berita , D.I Yogyakarta
Parkir Ilegal di Jogja Marak, Dishub: Jukir Langgar Hukum Akan Diproses
HARIANE— Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho menanggapi adanya aduan di media sosial terkait parkir ilegal di Jogja.
Fenomena parkir ilegal yang biasanya muncul di kawasan wisata tersebut seringkali mematok biaya parkir yang cukup mahal. Terkait dengan hal tersebut Agus mengimbau agar masyarakat bisa cermat dan tidak memarkirkan kendaraannya di lokasi-lokasi parkir liar.
Dirinya juga meminta agar tak perlu membayar parkir jika juru parkir (jukir) tak menyertakan karcis parkir. Hal ini lantaran karcis parkir menjadi salah satu bentuk legalitas pemungutan.
"Sekali lagi tidak usah dibayar. Kalau (jukir) sampai melakukan tindakan melawan hukum, ya negara kita kan negara hukum. Ini akan kami proses," ujar Agus saat jumpa pers di Balai Kota Yogyakarta pada Rabu, 29 November 2023.
Agus menyebut pemasangan papan larangan parkir hingga papan yang menjelaskan soal tarif resmi parkir juga sudah dilakukan dengan jelas di ruas-ruas jalan di Kota Yogyakarta dengan tetap memperhatikan estetika perkotaan.
"Sekitar 60 papan informasi parkir yang sudah dipasang di ruas jalan kota dengan tetap memperhatikan estetika perkotaan Yogya," ujarnya.
Bahkan hingga saat ini pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada 827 jukir resmi. Jika ada jukir resmi yang melakukan perbuatan melawan hukum, dia memastikan akan mencabut surat izin parkirnya.****