Insiden Katering Haji Telat Antar Makanan Jamaah, Menag : Tindak Tegas
Selain masalah pegawai, pemilik katering juga mengaku sempat terjebak macet ketika hendak mengantar makanan jamaah.
“Bagi kita tidak bisa alasan seperti itu. Dikontrak sudah jelas tidak bisa terlambat. Ini harus dievaluasi,” ungkapnya.
Saat datang ke Katering tersebut, Gus Men juga sempat menemukan bahwa kebersihan katering dinilai kurang. Terlihat pada pegawai tidak mengenakan penutup kepala, pakaian lengan panjang dan kaos tangan saat memasak.
“Saya ingin memastikan selain tepat waktu juga sehat. Saya lihat di berbagai katering mereka pakai baju panjang, pakai penutup kepala, masker dan penutup tangan. Ini tadi saya lihat pakai lengan pendek,” ujar Gus Men.
Usai melakukan pengecekan, Gus Men langsung memerintahkan Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) untuk mengevaluasi katering tersebut.
BACA JUGA : Catat! Inilah Daftar Kloter dan Jadwal Jamaah Haji Pulang ke Indonesia pada 15 Juli 2022“Kita minta evaluasi lagi. Sesuaikan dengan kontrak supaya kalau nggak perform apa boleh buat akan kita sanksi tegas katering ini. Sudah dua kali dikasih peringatan. Sekali melakukan ya sudah putus kontraknya. Saya minta tim pelaksana tegas karena ini terkait jamaah,” pungkas Gus Men. Sebagai tambahan, layanan katering masih bisa dinikmati oleh jamaah haji Indonesia meskipun fase puncak haji atau Armuzna telah selesai. Demikian tindakan yang diambil oleh Menag terkait insiden katering haji telat antar makanan yang sempat terjadi dua kali. ****