Berita , D.I Yogyakarta
Insiden Warga Tertembak Senapan Polisi, Kapolres Gunungkidul Minta Maaf dan Sebut Tidak Sengaja
Tim Red 1
Kapolres Gunungkidul saat pemakaman korban. (Foto: Instagram/polres.gunungkidul)
Peluru yang keluar dari senapan itu mengenai punggung bagian atas atau tengkuk korban hingga menembus dada di sela iga.
Briptu MK merupakan warga Condong Catur Sleman yang bertugas di Polsek Girisubo.
Briptu MK disangkakan dengan pasal 359 KUHP yaitu karena kesalahannya atau kelalaiannya mengakibatkan orang lain meninggal dunia.****
Temukan artikel lainnya di harianejogja.com