Berita

Izin Usaha Online di Jakarta Melalui Si Jue Akan Diberlakukan Dishub Akhir November 2022, Siapkan Berkas Ini!

profile picture Hanna
Hanna
Izin Usaha Online di Jakarta Melalui Si Jue Akan Diberlakukan Dishub Akhir November 2022, Siapkan Berkas Ini!
Izin Usaha Online di Jakarta Melalui Si Jue Akan Diberlakukan Dishub Akhir November 2022, Siapkan Berkas Ini!
HARIANE - Sistem terbaru dalam izin usaha online di Jakarta melalui Si Jue akan diberlakukan Dishub DKI Jakarta.
Izin usaha online di Jakarta melalui Si Jue tersebut merupakan kepanjangan dari Sistem Informasi Jasa Usaha secara Elektronik.
Di mana sistem izin usaha online di Jakarta melalui Si Jue tersebut tepatnya akan diluncurkan pada akhir November 2022.
Berikut informasi selengkapnya seputar izin usaha online di Jakarta melalui Si Jue yang bisa disimak dibawah ini.
BACA JUGA : 10 Cara Sukses Bisnis Asuransi, Nomor 3 Penting Diterapkan

Sistem Izin Usaha Online di Jakarta Melalui Si Jue

Dinas Perhubungan DKI Jakarta melalui Unit Pengelola Transportasi Angkutan Jalan (UPTAJ) sedang membangun sebuah sistem perizinan berusaha online yang dinamakan Sistem Informasi Jasa Usaha secara Elektronik (Si Jue).
Sistem berbasis website ini dibuat untuk mempermudah pengguna jasa terminal, khususnya para penyewa kios dalam membuat maupun memperpanjang izin usahanya.
Di mana untuk ke depannya, seluruh terminal yang dikelola UPTAJ akan menggunakan sistem Si Jue sebagai bentuk peningkatan kualitas pelayanan terminal melalui upaya transformasi digital.
Adapun dalam tahap uji coba, Si Jue ini untuk pertama kali akan diterapkan di kawasan Terminal Kalideres pada akhir November 2022.
Izin usaha online di Jakarta melalui Si Jue
Izin usaha online di Jakarta melalui Si Jue akan diterapkan di Terminal Kalideres. (Foto: Berita Jakarta)
Terminal Kalideres dipilih karena sebagai salah satu terminal Tipe A dengan jumlah 129 pengguna kios yang lebih besar dibanding terminal lainnya.
Sehingga dengan diterapkannya Si Jue, pengguna kios tidak perlu lagi datang Kantor UPTAJ di Rawamangun, Jakarta Timur untuk menyerahkan dokumen persyaratan perizinan usaha.
Di mana pengguna kios cukup upload dokumen ke bagian Tata Usaha (TU) Terminal Kalideres melalui Si Jue.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB
Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kamis, 21 November 2024 14:14 WIB