Berita
Izin Usaha Online di Jakarta Melalui Si Jue Akan Diberlakukan Dishub Akhir November 2022, Siapkan Berkas Ini!
Hanna
Izin Usaha Online di Jakarta Melalui Si Jue Akan Diberlakukan Dishub Akhir November 2022, Siapkan Berkas Ini!
Adapun dokumen yang perlu dilengkapi para pengguna kios, yakni:
- Fotokopi KTP
- Izin usaha yang lama
- Buku tabungan Bank DKI
- Surat pernyataan kesanggupan
- Layout rencana lokasi kios
- Surat pengantar Kasatpel terminal
Sedangkan alur penggunaan Si Jue, yaitu:
1.TU Terminal Kalideres akan meng-upload dokumen pengguna kios kemudian mengirimkannya ke UPTAJ
2. UPTAJ akan melakukan verifikasi
3. Apabila dokumen tersebut valid, maka akan diterbitkan surat rekomendasi yang telah ditandatangani Kepala UPTAJ
4. Kemudian dikirim balik ke TU Terminal Kalideres