Berita
Izin Usaha Online di Jakarta Melalui Si Jue Akan Diberlakukan Dishub Akhir November 2022, Siapkan Berkas Ini!
Hanna
Izin Usaha Online di Jakarta Melalui Si Jue Akan Diberlakukan Dishub Akhir November 2022, Siapkan Berkas Ini!
Surat rekomendasi yang telah dicetak akan langsung diberikan ke pengguna kios untuk diproses secara elektronik kembali melalui aplikasi JakEvo (sistem PTSP online) untuk penerbitan izin baru atau perpanjangan.
Pengguna kios meng-upload surat rekomendasi beserta identitas mereka dan surat izin yang lama melalui aplikasi JakEvo.
Di mana UPTAJ Dishub DKI Jakarta hanya memfasilitasi penerbitan surat rekomendasinya saja.
Sebagai informasi saat ini, Si Jue sedang dalam proses desain dashboard website dan persiapan kerja sama dengan pihak swasta.
BACA JUGA : Pendaftaran Wirausaha Muda Mandiri 2022 Masih Dibuka, Ini 4 Kategori Bisnis yang Wajib DiketahuiAdapun stakeholder yang terlibat dalam penerapan sistem izin usaha online di Jakarta melalui Si Jue seperti Bank DKI, Dinas PMPTSP DKI Jakarta dan para pelaku usaha.****