HARIANE - Telah terjadi KDRT di Semarang, tepatnya di TKP Sendangguwo Semarang. Kabarnya korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut meninggal dunia.
KDRT menjadi permasalahan gender yang tidak kunjung selesai. Kasus ini selalu meningkat dari tahun ke tahun.
Dilansir dari Simfoni-PPA, jenis kekerasan dalam rumah tangga menjadi yang tertinggi di antara jenis kekerasan yang lainnya jika dilihat berdasarkan tempat kejadiannya.
Jumlah kasus kekerasan dalam tempat kejadian rumah tangga sebesar 10.332, jauh di atas tempat kejadian lainnya.
Kemudian jumlah korban berdasarkan lokasi kejadian di rumah tangga juga menjadi yang tertinggi dengan jumlah 11.086 korban KDRT.
Pelaku berdasarkan hubungan suami dan istri menjadi yang terbesar kedua dengan jumlah 2.888 kasus, sedangkan yang paling tinggi adalah hubungan pacar atau teman dengan jumlah 3.131 kasus.
Maraknya kasus kekerasan ini cukup meresahkan karena dapat membahayakan nyawa seseorang, seperti yang terjadi pada korban KDRT di Semarang.
Seorang Wanita Meninggal Dunia Setelah Jadi Korban KDRT di Semarang
Korban KDRT ini adalah SA yang berumur 22 tahun. Dia ditemukan meninggal dunia dengan luka lebam di sekujur tubuhnya.
Informasi ini dikabarkan dalam Instagram Resmob Polrestabes Semarang. Diketahui bahwa korban ditemukan meninggal pada hari Senin, 28 Agustus 2023 pukul 04.00 WIB di rumah Senangguwo RT 15 RW 2, Kelurahan Sendangguwo, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang.
Berdasarkan keterangan X Polsek Tembalang, Walikota Semarang Ir. Hj. Hevearita Gunaryanti Rahayu, M.Sos. didampingi Kapolsek Tembalang Kompol Wahdah Maulidiawati, S.H., S.I.K dan Camat Tembalang Agus Priharwanto, S.Sos., M.M juga melakukan cek TKP.