Berita , D.I Yogyakarta

Jadwal Pemadaman Listrik Jogja 5 Oktober 2023, Melanda Sejumlah Dusun di Sleman dan Kalasan

profile picture Indah Safitri
Indah Safitri
Jadwal Pemadaman Listrik Jogja 5 Oktober 2023, Melanda Sejumlah Dusun di Sleman dan Kalasan
Jadwal pemadaman listrik Jogja Kamis 5 Oktober 2023 yang akan berdampak terhadap 2 ULP dengan beberapa lokasi. (Ilustrasi: Freepik/whatwolfk)

HARIANE - PLN Yogyakarta resmi merilis jadwal pemadaman listrik Jogja untuk Kamis, 5 Oktober 2023 akibat adanya kegiatan pemeliharaan jaringan listrik, pemeliharaan preventif dan pembangunan jaringan.

Aktivitas mati listrik di Jogja sementara ini akan melanda sejumlah wilayah selama kurang lebih tiga am dimulai dari pagi hari.

Meski demikian PLN Jogja mengimbau apabila pengerjaan selesai kurang dari waktu yang ditentukan maka listrik akan dinormalkan tanpa adanya pemberitahuan.

Warga Yogyakarta dan sekitarnya diharapkan dapat memperhatikan wilayah mana saja yang akan terdampak pemutusan arus listrik bergilir ini serta mengantisipasinya dengan menyiapkan segala hal saat pemutusan arus listrik berlangsung nanti.

Lokasi dan Jadwal Mati Listrik Jogja 5 Oktober 2023

Pemutusan rangkaian arus listrik yang dilakukan pihak PLN setempat bertujuan untuk meningkatkan keandalan dan menghindari gangguan yang terjadi.

Akibat adanya kegiatan pemeliharaan tersebut, tentu saja listrik setempat menjadi terganggu sehingga perlunya dipadamkan terlebih dahulu agar kegiatan dapat berjalan dengan aman, hingga akhirnya diumumkannya jadwal pemadaman listrik Jogja untuk Kamis besok.

Sementara itu, terdapat peringatan dari petugas PLN terkait beberapa hal yang harus diperhatikan oleh masyarakat, di antaranya sebagai berikut:

1. Dilarang mendirikan bangunan, tiang antena atau baliho dekat dengan jaringan listrik (jarak aman 3 m dari jaringan listrik).

2. Dilarang bermain layang-layang di bawah atau dekat dengan jaringan listrik.

3. Dilarang menebang pohon sembarangan yang berdekatan dengan jaringan listrik tanpa berlonsultasi dengan petugas.

4. Dilarang melemparkan benda ke jaringan listrik.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Disparekraf Jakarta Adakan Pelatihan Demi Chef 2025 Gratis! Ini Syaratnya

Disparekraf Jakarta Adakan Pelatihan Demi Chef 2025 Gratis! Ini Syaratnya

Minggu, 20 Juli 2025
Kebakaran Warteg di Penjaringan Jakarta Utara, 1 Orang Dilaporkan Tewas

Kebakaran Warteg di Penjaringan Jakarta Utara, 1 Orang Dilaporkan Tewas

Minggu, 20 Juli 2025
LDII Kulon Progo Dukung Pengembangan Kreativitas Generasi Muda yang Religius

LDII Kulon Progo Dukung Pengembangan Kreativitas Generasi Muda yang Religius

Minggu, 20 Juli 2025
Aksi Pencurian di Pasar Argosari Terekam CCTV, Pelaku Diduga Ibu-Ibu

Aksi Pencurian di Pasar Argosari Terekam CCTV, Pelaku Diduga Ibu-Ibu

Minggu, 20 Juli 2025
Debut UFC, Islam Dulatov Pukul KO Adam Fugitt di Ronde 1

Debut UFC, Islam Dulatov Pukul KO Adam Fugitt di Ronde 1

Minggu, 20 Juli 2025
Laga Terakhir di UFC, Dustin Poirier Gagal Kalahkan Juara BMF Max Holloway

Laga Terakhir di UFC, Dustin Poirier Gagal Kalahkan Juara BMF Max Holloway

Minggu, 20 Juli 2025
Innalillahi, Bocah yang Digigit Ular Weling Meninggal Dunia Usai Koma Sebulan Lebih

Innalillahi, Bocah yang Digigit Ular Weling Meninggal Dunia Usai Koma Sebulan Lebih

Minggu, 20 Juli 2025
Seluruh Pengurus Provinsi Dukung Budisatrio Djiwandono Jadi Ketua Umum Karang Taruna

Seluruh Pengurus Provinsi Dukung Budisatrio Djiwandono Jadi Ketua Umum Karang Taruna

Minggu, 20 Juli 2025
Laka Tunggal di Kaligarang Semarang Hari ini, Pemotor Tabrak Trotoar

Laka Tunggal di Kaligarang Semarang Hari ini, Pemotor Tabrak Trotoar

Minggu, 20 Juli 2025
Seluruh Pengurus Karang Taruna Dukung Budisatrio Djiwandono, Gus Ipul: Ini Bukti Kedewasaan Organisasi

Seluruh Pengurus Karang Taruna Dukung Budisatrio Djiwandono, Gus Ipul: Ini Bukti Kedewasaan Organisasi

Minggu, 20 Juli 2025