Jateng

Jadwal SIM Keliling Polresta Magelang Maret 2024, Cek Lokasi Hari Ini

profile picture Elza Nidhaulfa Albab
Elza Nidhaulfa Albab
jadwal SIM keliling Polresta Magelang Maret 2024
Cek lokasi dan jadwal SIM keliling Polresta Magelang Maret 2024. (Foto: tribratanews.polri.go.id)

HARIANE - Informasi jadwal SIM keliling Polresta Magelang Maret 2024 telah dirilis Satlantas Polresta Magelang melalui akun media sosial resminya.

Adanya pemberlakuan layanan SIM keliling di beberapa titik Kota Magelang akan memudahkan masyarakat yang akan memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudinya.

Pelayanan SIM keliling dapat dilakukan sebelum masa berlaku SIM habis. Apabila masa berlaku SIM habis dan belum dilakukan perpanjangan, maka akan diberlakukan penerbitan SIM Baru.

Bagi masyarakat Kota Magelang yang ingin memperpanjang SIM-nya, berikut jadwal dan lokasi pelayanan SIM keliling Maret 2024 beserta persyaratannya.

Jadwal SIM Keliling Magelang Maret 2024

Jadwal SIM Keliling Polresta Magelang Maret 2024
Informasi layanan SIM Keliling Polresta Magelang bulan Maret 2024. (Foto: Instagram/Polresta Magelang)

Melansir akun Instagram resmi Satlantas Polresta Magelang, lokasi pelayanan SIM keliling tersebar di beberapa wilayah yang berbeda setiap harinya dan untuk hari Minggu Simling tidak beroperasi.

Jadwal pelayanan SIM keliling Magelang akan dimulai pada pukul 08.00 WIB setiap hari Senin hingga Sabtu. Berikut ini adalah lokasi pelayanan SIM keliling di Magelang Maret 2024:

  • SIM Keliling hari Senin - Lokasi di Terminal Muntilan
  • SIM Keliling hari Selasa - Lokasi di Kantor Kecamatan Grabag
  • SIM Keliling hari Rabu - Lokasi di RSD Salaman
  • SIM Keliling hari Kamis - Lokasi di Terminal Daleman Pakis
  • SIM Keliling hari Jumat - Lokasi di Artos Mall (parkir motor)
  • SIM Keliling hari Sabtu - Lokasi di Cucian Truk Gremeng Salam

Adapun sejumlah persyaratan dan ketentuan khusus perpanjangan SIM sebagai berikut:

1. Membawa SIM asli yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.

2. Membawa KTP dan fotocopy KTP 2 lembar.
3. Membawa KIR Dokter (surat keterangan sehat).
4. Membawa surat tes psikologi.
5. Untuk syarat KIR Dokter dan Psikotes tersedia di lokasi pelayanan SIM keliling.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kecelakaan di Jogja, Lansia Tewas Usai Tabrak Truk Parkir

Kecelakaan di Jogja, Lansia Tewas Usai Tabrak Truk Parkir

Sabtu, 05 April 2025
Pemancing Asal Semarang Jatuh Dari Tebing Di Pantai Gunungkidul

Pemancing Asal Semarang Jatuh Dari Tebing Di Pantai Gunungkidul

Sabtu, 05 April 2025
Kebijakan Tarif Trump Buat Wall Street Terpeleset! Apple & Nvidia Jadi Korban

Kebijakan Tarif Trump Buat Wall Street Terpeleset! Apple & Nvidia Jadi Korban

Jumat, 04 April 2025
7 Program Unggulan Bupati Endah Baru Terealisasi Tahun Depan, Apa Saja?

7 Program Unggulan Bupati Endah Baru Terealisasi Tahun Depan, Apa Saja?

Jumat, 04 April 2025
Puluhan Ribu Wisatawan Masuk ke Gunungkidul, Berikut Obyek yang Ramai Dikunjungi

Puluhan Ribu Wisatawan Masuk ke Gunungkidul, Berikut Obyek yang Ramai Dikunjungi

Jumat, 04 April 2025
3 Wisatawan Tenggelam di Pantai Parangtritis, Satu Orang dalam Pencarian

3 Wisatawan Tenggelam di Pantai Parangtritis, Satu Orang dalam Pencarian

Jumat, 04 April 2025
Dibuka Hari ini, Festival Klangenan Bantul 2025 Hadirkan Ragam Kuliner dan Mainan Jadul

Dibuka Hari ini, Festival Klangenan Bantul 2025 Hadirkan Ragam Kuliner dan Mainan Jadul

Jumat, 04 April 2025
Perempatan Palbapang, Bantul: Mitos Pasangan Pengantin Wajib Tinggalkan Ayam

Perempatan Palbapang, Bantul: Mitos Pasangan Pengantin Wajib Tinggalkan Ayam

Jumat, 04 April 2025
Arus Balik, Volume Kendaraan Keluar dari Gunungkidul Mulai Meningkat

Arus Balik, Volume Kendaraan Keluar dari Gunungkidul Mulai Meningkat

Jumat, 04 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 04 April 2025