Jateng

Jadwal SIM Keliling Polresta Magelang Maret 2024, Cek Lokasi Hari Ini

profile picture Elza Nidhaulfa Albab
Elza Nidhaulfa Albab
jadwal SIM keliling Polresta Magelang Maret 2024
Cek lokasi dan jadwal SIM keliling Polresta Magelang Maret 2024. (Foto: tribratanews.polri.go.id)

HARIANE - Informasi jadwal SIM keliling Polresta Magelang Maret 2024 telah dirilis Satlantas Polresta Magelang melalui akun media sosial resminya.

Adanya pemberlakuan layanan SIM keliling di beberapa titik Kota Magelang akan memudahkan masyarakat yang akan memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudinya.

Pelayanan SIM keliling dapat dilakukan sebelum masa berlaku SIM habis. Apabila masa berlaku SIM habis dan belum dilakukan perpanjangan, maka akan diberlakukan penerbitan SIM Baru.

Bagi masyarakat Kota Magelang yang ingin memperpanjang SIM-nya, berikut jadwal dan lokasi pelayanan SIM keliling Maret 2024 beserta persyaratannya.

Jadwal SIM Keliling Magelang Maret 2024

Jadwal SIM Keliling Polresta Magelang Maret 2024
Informasi layanan SIM Keliling Polresta Magelang bulan Maret 2024. (Foto: Instagram/Polresta Magelang)

Melansir akun Instagram resmi Satlantas Polresta Magelang, lokasi pelayanan SIM keliling tersebar di beberapa wilayah yang berbeda setiap harinya dan untuk hari Minggu Simling tidak beroperasi.

Jadwal pelayanan SIM keliling Magelang akan dimulai pada pukul 08.00 WIB setiap hari Senin hingga Sabtu. Berikut ini adalah lokasi pelayanan SIM keliling di Magelang Maret 2024:

  • SIM Keliling hari Senin - Lokasi di Terminal Muntilan
  • SIM Keliling hari Selasa - Lokasi di Kantor Kecamatan Grabag
  • SIM Keliling hari Rabu - Lokasi di RSD Salaman
  • SIM Keliling hari Kamis - Lokasi di Terminal Daleman Pakis
  • SIM Keliling hari Jumat - Lokasi di Artos Mall (parkir motor)
  • SIM Keliling hari Sabtu - Lokasi di Cucian Truk Gremeng Salam

Adapun sejumlah persyaratan dan ketentuan khusus perpanjangan SIM sebagai berikut:

1. Membawa SIM asli yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.

2. Membawa KTP dan fotocopy KTP 2 lembar.
3. Membawa KIR Dokter (surat keterangan sehat).
4. Membawa surat tes psikologi.
5. Untuk syarat KIR Dokter dan Psikotes tersedia di lokasi pelayanan SIM keliling.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Ditendang Sapi Ngamuk, Dua Warga Dlingo Bantul Luka-luka, Satu Korban Masih Opname

Ditendang Sapi Ngamuk, Dua Warga Dlingo Bantul Luka-luka, Satu Korban Masih Opname

Jumat, 06 Juni 2025
Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Jumat, 06 Juni 2025
Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Jumat, 06 Juni 2025
Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Jumat, 06 Juni 2025
Junjung Tinggi Toleransi, Sejumlah Umat Nasrani Turut Membantu Pelaksanaan Kurban di Gunungkidul

Junjung Tinggi Toleransi, Sejumlah Umat Nasrani Turut Membantu Pelaksanaan Kurban di Gunungkidul

Jumat, 06 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 6 Juni 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 6 Juni 2025, Naik atau Turun?

Jumat, 06 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 6 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 6 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 06 Juni 2025
Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kamis, 05 Juni 2025
Muhammadiyah DIY Siapkan 1.309 Lokasi Sholat Idul Adha, Kota Yogya Ada 220 Titik

Muhammadiyah DIY Siapkan 1.309 Lokasi Sholat Idul Adha, Kota Yogya Ada 220 Titik

Kamis, 05 Juni 2025
Awas! Data Diri Bisa Jebol, Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Berkodus Aktivasi IKD

Awas! Data Diri Bisa Jebol, Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Berkodus Aktivasi IKD

Kamis, 05 Juni 2025