Jadwal SIM keliling di Sukabumi Oktober 2023 Minggu keempat tanggal 23-28 akan tersedia di 6 lokasi. (Foto: Instagram/simkeliling_polressukabumi)
5. Perpanjangan SIM dapat dilakukan minimal 14 hari sebelum masa berlakunya habis (jika jauh-jauh hari sebelum masa berakhir dan ada kepentingan mendesak, dapat dikoordinasikan kepada petugas/operator SIM)
6. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, dapat diproses di Kantor Satpas terdekat dengan syarat menunjukkan E-KTP untuk mengajukan permohonan penerbitan SIM baru dengan mengikuti Ujian Teori dan Ujian Praktek.
Demikian informasi terkait jadwal SIM keliling Sukabumi di Oktober 2023 di minggu keempat, dilaksanakan di enam titik lokasi yang berbeda.****
Temukan artikel lainnya di Harianejogja.com