Berita , D.I Yogyakarta

JCW Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Dana Hibah Pariwisata Sleman

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
JCW Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Dana Hibah Pariwisata Sleman
Dana hibah pariwisata Sleman diduga dikorupsi Rp 10 M, JCW desak KPK ambil alih. (Ilustrasi: Freepik/jcomp)

HARIANE - Jogja Corruption Watch (JCW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengambil alih kasus dana hibah pariwisata Sleman yang diduga dikorupsi dan saat ini ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman. 

Setidaknya ada tiga alasan mengapa KPK harus mengambil alih kasus tersebut, menurut JCW.

Alasan yang pertama adalah karena belum ada perkembangan penanganan perkara pasca aksi tunggal aktivis JCW yang bernama Baharuddin Kamba di depan halaman Kantor Kejari Sleman. 

Aksi tersebut dilakukan Baharuddin pada Senin, 22 Januari 2024 untuk mendukung Kejari Sleman segera menuntaskan kasus dugaan korupsi di Sleman yang menyangkut soal dana hibah pariwisata itu. 

Alasan yang kedua adalah karena kasus dana hibah pariwisata di Sleman ini telah  menjadi perhatian publik. Ketiga, penanganan perkara dianggap berlarut-larut. 

Sehingga menurut JCW tidak ada alasan bagi KPK untuk tidak mengambilalih kasus dugaan korupsi di Sleman ini.  

Kasus dugaan korupsi ini bermula ketika Pemkab mendapatkan kucuran dana dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenkraf) pada 2020 lalu.

Dana yang cair adalah sebesar Rp 68 M sementara muncul dugaan dana hibah tersebut diselewengkan hingga Rp 10 M. 

Dugaan dana hibah dikorupsi muncul ketika laporan pertanggungjawaban berbeda dengan kenyataan yang ada di lapangan atau yang diterima oleh para pelaku pariwisata dan desa wisata. 

Perkara tersebut sudah ditangani oleh Kejari Sleman selama satu tahun dan sudah masuk ke tahap penyidikan. Namun, belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan meski telah dilakukan gelar perkara di Kejaksaan Tinggi DIY. 

JCW pun mengaku telah mengirimkan surat desakan soal pengambilalihan kasus dana hibah pariwisata Sleman tersebut melalui nomor pengaduan masyarakat KPK. Sementara surat fisik segera JCW layangkan melalui kantor pos. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kakek Pencuri Uang dan Perhiasan Tetangga di Sedayu Bantul Ternyata Residivis Kasus Asusila

Kakek Pencuri Uang dan Perhiasan Tetangga di Sedayu Bantul Ternyata Residivis Kasus Asusila

Senin, 21 April 2025
Meninggal Dunia di Usia ke-88 Tahun, Haedar Nashir Kenang Sosok Paus Fransiskus

Meninggal Dunia di Usia ke-88 Tahun, Haedar Nashir Kenang Sosok Paus Fransiskus

Senin, 21 April 2025
Peringati Hari Kartini, Bupati Gunungkidul: Perempuan Tidak Boleh Takut Bersaing

Peringati Hari Kartini, Bupati Gunungkidul: Perempuan Tidak Boleh Takut Bersaing

Senin, 21 April 2025
Tren Coffee Shop Menjamur, Pemkab Sleman Dorong Produktivitas Kopi Merapi

Tren Coffee Shop Menjamur, Pemkab Sleman Dorong Produktivitas Kopi Merapi

Senin, 21 April 2025
Muncul Nama Kaliurang Pada Minuman Beralkohol, Pemkab Sleman Mensomasi Perusahaan

Muncul Nama Kaliurang Pada Minuman Beralkohol, Pemkab Sleman Mensomasi Perusahaan

Senin, 21 April 2025
Pengakuan Pelaku Penyerangan di Pom Jalan Parangtritis Bantul, Sempat Adu Tantang dengan Korban

Pengakuan Pelaku Penyerangan di Pom Jalan Parangtritis Bantul, Sempat Adu Tantang dengan Korban

Senin, 21 April 2025
Damkar Pekalongan Dapat Laporan Kebakaran Palsu, Pelapor Bisa Kena Pidana

Damkar Pekalongan Dapat Laporan Kebakaran Palsu, Pelapor Bisa Kena Pidana

Senin, 21 April 2025
Pemalakan di Toko Sembako Banjaran Bandung, Pembeli Diancam Pakai Sajam

Pemalakan di Toko Sembako Banjaran Bandung, Pembeli Diancam Pakai Sajam

Senin, 21 April 2025
Kakek di Bantul Nekat Curi Uang hingga Emas Perhiasan Milik Tetangganya, Alasannya Bikin ...

Kakek di Bantul Nekat Curi Uang hingga Emas Perhiasan Milik Tetangganya, Alasannya Bikin ...

Senin, 21 April 2025
Kecelakaan di Comal Baru Pemalang, Tronton Sasak Pemotor dan Terperosok ke Parit

Kecelakaan di Comal Baru Pemalang, Tronton Sasak Pemotor dan Terperosok ke Parit

Senin, 21 April 2025