Berita , D.I Yogyakarta

JCW Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Dana Hibah Pariwisata Sleman

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
JCW Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Dana Hibah Pariwisata Sleman
Dana hibah pariwisata Sleman diduga dikorupsi Rp 10 M, JCW desak KPK ambil alih. (Ilustrasi: Freepik/jcomp)

HARIANE - Jogja Corruption Watch (JCW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengambil alih kasus dana hibah pariwisata Sleman yang diduga dikorupsi dan saat ini ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman. 

Setidaknya ada tiga alasan mengapa KPK harus mengambil alih kasus tersebut, menurut JCW.

Alasan yang pertama adalah karena belum ada perkembangan penanganan perkara pasca aksi tunggal aktivis JCW yang bernama Baharuddin Kamba di depan halaman Kantor Kejari Sleman. 

Aksi tersebut dilakukan Baharuddin pada Senin, 22 Januari 2024 untuk mendukung Kejari Sleman segera menuntaskan kasus dugaan korupsi di Sleman yang menyangkut soal dana hibah pariwisata itu. 

Alasan yang kedua adalah karena kasus dana hibah pariwisata di Sleman ini telah  menjadi perhatian publik. Ketiga, penanganan perkara dianggap berlarut-larut. 

Sehingga menurut JCW tidak ada alasan bagi KPK untuk tidak mengambilalih kasus dugaan korupsi di Sleman ini.  

Kasus dugaan korupsi ini bermula ketika Pemkab mendapatkan kucuran dana dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenkraf) pada 2020 lalu.

Dana yang cair adalah sebesar Rp 68 M sementara muncul dugaan dana hibah tersebut diselewengkan hingga Rp 10 M. 

Dugaan dana hibah dikorupsi muncul ketika laporan pertanggungjawaban berbeda dengan kenyataan yang ada di lapangan atau yang diterima oleh para pelaku pariwisata dan desa wisata. 

Perkara tersebut sudah ditangani oleh Kejari Sleman selama satu tahun dan sudah masuk ke tahap penyidikan. Namun, belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan meski telah dilakukan gelar perkara di Kejaksaan Tinggi DIY. 

JCW pun mengaku telah mengirimkan surat desakan soal pengambilalihan kasus dana hibah pariwisata Sleman tersebut melalui nomor pengaduan masyarakat KPK. Sementara surat fisik segera JCW layangkan melalui kantor pos. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pemetaan Jalur Rawan, Pemudik dan Wisatawan Dilarang Melintas di Jalan Cinomati Bantul

Pemetaan Jalur Rawan, Pemudik dan Wisatawan Dilarang Melintas di Jalan Cinomati Bantul

Senin, 31 Maret 2025
Jelang Lebaran, Bupati Sleman Tinjau Pos Pengamanan dan Infrastruktur yang Rusak Akibat Longsor

Jelang Lebaran, Bupati Sleman Tinjau Pos Pengamanan dan Infrastruktur yang Rusak Akibat Longsor

Minggu, 30 Maret 2025
Libur Lebaran Tiba, Suraloka Interactive Zoo Hadirkan Zona Baru dengan Berbagai Spesies Hewan

Libur Lebaran Tiba, Suraloka Interactive Zoo Hadirkan Zona Baru dengan Berbagai Spesies Hewan

Minggu, 30 Maret 2025
Refleksi Idul Fitri 1446 H, Haedar Nashir Ingatkan Umat Muslim Tumbuhkan Jiwa Khalifatullah ...

Refleksi Idul Fitri 1446 H, Haedar Nashir Ingatkan Umat Muslim Tumbuhkan Jiwa Khalifatullah ...

Minggu, 30 Maret 2025
Seorang Warga Girimulyo Sempat Tertimbun Tanah Longsor Selama Satu Jam

Seorang Warga Girimulyo Sempat Tertimbun Tanah Longsor Selama Satu Jam

Minggu, 30 Maret 2025
Pemkab Kulon Progo Dorong Normalisasi Sungai Serang Segera Dilakukan

Pemkab Kulon Progo Dorong Normalisasi Sungai Serang Segera Dilakukan

Minggu, 30 Maret 2025
Antisipasi Gangguan Lalu Lintas Mudik, Personil Ganjal Ban Disiagakan di Tanjakan Slumprit Gunungkidul

Antisipasi Gangguan Lalu Lintas Mudik, Personil Ganjal Ban Disiagakan di Tanjakan Slumprit Gunungkidul

Minggu, 30 Maret 2025
12 Kapanewon di Bantul Terdampak Banjir, Sejumlah Bangunan Rusak

12 Kapanewon di Bantul Terdampak Banjir, Sejumlah Bangunan Rusak

Sabtu, 29 Maret 2025
Tempuh Jarak Hampir 600 Km, Pria Mudik Naik Sepeda dari Cikarang Ke Gunungkidul ...

Tempuh Jarak Hampir 600 Km, Pria Mudik Naik Sepeda dari Cikarang Ke Gunungkidul ...

Sabtu, 29 Maret 2025
Diguyur Hujan Deras, Sebuah Sekolah di Gunungkidul Masih Terendam Banjir Hingga 2 Meter

Diguyur Hujan Deras, Sebuah Sekolah di Gunungkidul Masih Terendam Banjir Hingga 2 Meter

Sabtu, 29 Maret 2025