Berita , D.I Yogyakarta

JCW Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Dana Hibah Pariwisata Sleman

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
JCW Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Dana Hibah Pariwisata Sleman
Dana hibah pariwisata Sleman diduga dikorupsi Rp 10 M, JCW desak KPK ambil alih. (Ilustrasi: Freepik/jcomp)

HARIANE - Jogja Corruption Watch (JCW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengambil alih kasus dana hibah pariwisata Sleman yang diduga dikorupsi dan saat ini ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman. 

Setidaknya ada tiga alasan mengapa KPK harus mengambil alih kasus tersebut, menurut JCW.

Alasan yang pertama adalah karena belum ada perkembangan penanganan perkara pasca aksi tunggal aktivis JCW yang bernama Baharuddin Kamba di depan halaman Kantor Kejari Sleman. 

Aksi tersebut dilakukan Baharuddin pada Senin, 22 Januari 2024 untuk mendukung Kejari Sleman segera menuntaskan kasus dugaan korupsi di Sleman yang menyangkut soal dana hibah pariwisata itu. 

Alasan yang kedua adalah karena kasus dana hibah pariwisata di Sleman ini telah  menjadi perhatian publik. Ketiga, penanganan perkara dianggap berlarut-larut. 

Sehingga menurut JCW tidak ada alasan bagi KPK untuk tidak mengambilalih kasus dugaan korupsi di Sleman ini.  

Kasus dugaan korupsi ini bermula ketika Pemkab mendapatkan kucuran dana dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenkraf) pada 2020 lalu.

Dana yang cair adalah sebesar Rp 68 M sementara muncul dugaan dana hibah tersebut diselewengkan hingga Rp 10 M. 

Dugaan dana hibah dikorupsi muncul ketika laporan pertanggungjawaban berbeda dengan kenyataan yang ada di lapangan atau yang diterima oleh para pelaku pariwisata dan desa wisata. 

Perkara tersebut sudah ditangani oleh Kejari Sleman selama satu tahun dan sudah masuk ke tahap penyidikan. Namun, belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan meski telah dilakukan gelar perkara di Kejaksaan Tinggi DIY. 

JCW pun mengaku telah mengirimkan surat desakan soal pengambilalihan kasus dana hibah pariwisata Sleman tersebut melalui nomor pengaduan masyarakat KPK. Sementara surat fisik segera JCW layangkan melalui kantor pos. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Puluhan Wisatawan Pantai Gunungkidul Jadi Korban Sengatan Ubur-Ubur

Puluhan Wisatawan Pantai Gunungkidul Jadi Korban Sengatan Ubur-Ubur

Minggu, 29 Juni 2025
Peringatan Hari Bhayangkara ke 79 : Rekayasa Lalin dan Kantong Parkir

Peringatan Hari Bhayangkara ke 79 : Rekayasa Lalin dan Kantong Parkir

Minggu, 29 Juni 2025
Dugaan Korupsi TIK: Polda DIY Periksa 8 Saksi, JCW Soroti Eks Kadis

Dugaan Korupsi TIK: Polda DIY Periksa 8 Saksi, JCW Soroti Eks Kadis

Minggu, 29 Juni 2025
Libur Panjang, Jalur Pantai Gunungkidul Macet Panjang

Libur Panjang, Jalur Pantai Gunungkidul Macet Panjang

Minggu, 29 Juni 2025
‎Akulaku Finance Dukung UMKM Yogyakarta Lewat Edukasi Keuangan

‎Akulaku Finance Dukung UMKM Yogyakarta Lewat Edukasi Keuangan

Minggu, 29 Juni 2025
Jadwal Pemulangan Jemaah Haji 30 Juni 2025, Total 20 Kloter

Jadwal Pemulangan Jemaah Haji 30 Juni 2025, Total 20 Kloter

Minggu, 29 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 29 Juni 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 29 Juni 2025, Naik atau Turun?

Minggu, 29 Juni 2025
Sejumlah Perangkat Gamelan di Balai Padukuhan Dadapan Gunungkidul Raib Dicuri

Sejumlah Perangkat Gamelan di Balai Padukuhan Dadapan Gunungkidul Raib Dicuri

Minggu, 29 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 29 Juni 2025 Stabil, Berikut Informasinya

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 29 Juni 2025 Stabil, Berikut Informasinya

Minggu, 29 Juni 2025
Hendak Memangsa Ayam, Ular Sanca Sepanjang 3 Meter Berhasil Diamankan Petugas Damkar

Hendak Memangsa Ayam, Ular Sanca Sepanjang 3 Meter Berhasil Diamankan Petugas Damkar

Minggu, 29 Juni 2025