Berita
Tak Mau Kecolongan, Jelang Idul Adha Pemkab Gunungkidul Perketat Pengawasan Penjualan Ternak
HARIANE - Menjelang perayaan Idul Adha, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan memperketat pengawasan jual beli ternak di Kabupaten Gunungkidul.
Hal ini dimaksudkan agar tidak ada transaksi ternak yang sakit menjelang hari kurban.
Pemerintah juga akan segera mengeluarkan Surat Edaran berkaitan dengan penjualan ternak dan penyembelihan hewan kurban.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Gunungkidul, Wibawanti Wulandari mengatakan, pemantauan aktivitas pasar hewan terus dilakukan sampai dengan hari ini, menjelang Idul Adha.
Petugas melakukan pemeriksaan secara ketat selain fisik hewan, suhu hingga kelengkapan dokumen Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
Pengawasan dilakukan di seluruh daerah di Kabupaten Gunungkidul, pasar-pasar hewan menjadi tujuan utama pengawasan tersebut juga untuk mengantisipasi penyebaran penyakit ternak.
“Petugas kesehatan hewan di Puskeswan kami minta untuk lakukan pengawasan di masing-masing daerah. Sejak beberapa pekan kemarin pengawasan sudah mulai kami intensifkan,” kata Wibawanti Wulandari.
Lebih lanjut ia mengatakan, pihaknya juga menggandeng organisasi kesehatan kerja sama antara Indonesia dan Australia bernama Australia Indonesia Health Security Partnership (AIHSP) untuk memberikan pemahaman mengenai kesehatan hewan utamanya edukasi di wilayah endemis antraks dan sekitarnya.
Disamping itu, Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) kelompok masyarakat di seluruh daerah juga diintensifkan.
“Kami lakukan kerjasama untuk edukasi terhadap masyarakat agar tidak ada transaksi hewan kurang sehat dan bagaimana penanganan yang tepatm” jelasnya.
Wibawanti menegaskan, lalu lintas di ternak di daerah yang pernah terpapar antraks menjadi pusat perhatian pemerintah.
Keluar masuknya ternak di lokasi tersebut diawasi dan dipantau lebih ekstra kembali. Ia menjelaskan, sapi di daerah yang pernah terpapar antraks harus diberikan vaksin setiap 6 bulan sekali sepuluh tahun lamanya.