Berita

Tak Mau Kecolongan, Jelang Idul Adha Pemkab Gunungkidul Perketat Pengawasan Penjualan Ternak

profile picture RAMADHANI
RAMADHANI
Jelang Idul Adha, Pemkab Gunungkidul Perketat Pengawasan Penjualan Ternak
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Wibawanti Wulandari. Foto ( Hariane/Ramadhani)

HARIANE - Menjelang perayaan Idul Adha, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan memperketat pengawasan jual beli ternak di Kabupaten Gunungkidul.

Hal ini dimaksudkan agar tidak ada transaksi ternak yang sakit menjelang hari kurban.

Pemerintah juga akan segera mengeluarkan Surat Edaran berkaitan dengan penjualan ternak dan penyembelihan hewan kurban.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Gunungkidul, Wibawanti Wulandari mengatakan, pemantauan aktivitas pasar hewan terus dilakukan sampai dengan hari ini, menjelang Idul Adha.

Petugas melakukan pemeriksaan secara ketat selain fisik hewan, suhu hingga kelengkapan dokumen Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).

Pengawasan dilakukan di seluruh daerah di Kabupaten Gunungkidul, pasar-pasar hewan menjadi tujuan utama pengawasan tersebut juga untuk mengantisipasi penyebaran penyakit ternak.

“Petugas kesehatan hewan di Puskeswan kami minta untuk lakukan pengawasan di masing-masing daerah. Sejak beberapa pekan kemarin pengawasan sudah mulai kami intensifkan,” kata Wibawanti Wulandari.

Lebih lanjut ia mengatakan, pihaknya juga menggandeng organisasi kesehatan kerja sama antara Indonesia dan Australia bernama Australia Indonesia Health Security Partnership (AIHSP) untuk memberikan pemahaman mengenai kesehatan hewan utamanya edukasi di wilayah endemis antraks dan sekitarnya.

Disamping itu, Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) kelompok masyarakat di seluruh daerah juga diintensifkan.

“Kami lakukan kerjasama untuk edukasi terhadap masyarakat agar tidak ada transaksi hewan kurang sehat dan bagaimana penanganan yang tepatm” jelasnya.

Wibawanti menegaskan, lalu lintas di ternak di daerah yang pernah terpapar antraks menjadi pusat perhatian pemerintah.

Keluar masuknya ternak di lokasi tersebut diawasi dan dipantau lebih ekstra kembali. Ia menjelaskan, sapi di daerah yang pernah terpapar antraks harus diberikan vaksin setiap 6 bulan sekali sepuluh tahun lamanya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB