Berita , Nasional
Jokowi : Gaji PNS Naik 8 Persen dan Pensiunan Naik 12 Persen di 2024
HARIANE – Hadir dalam acara Penyampaian RUU APBN 2024, Jokowi mengumumkan gaji PNS naik 8 persen di 2024 mendatang.
Rabu, 16 Agustus 2023 Jokowi beserta anggota DPR RI menghadiri Penyampaian RUU APBN 2024 dan Nota Keuangan di Kompleks Parlemen Senayan.
Menariknya, dari sekian laporan yang disampaikan oleh Jokowi, ada satu hal yang paling ditunggu-tunggu oleh masyarakat.
Yaitu pengumuman besaran kenaikan gaji PNS dan Pensiunan pada tahun 2024 mendatang.
Gaji PNS Naik 8 Persen dan Pensiunan Naik 12 Persen di 2024
Usai menghadiri Sidang Tahunan MPR dengan mengenakan pakaian adat Tanimbar, selanjutnya Jokowi melakukan Pidato Kenegaraan 2023 di Penyampaian RUU APBN 2024.
Dilansir dari kanal Youtube Sekretariat Presiden, Jokowi mengumumkan bahwa pada tahun 2024 mendatang, pensiunan dan gaji PNS naik.
“RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah, TNI, Polri sebesar 8%. Dan kenaikan untuk Pensiunan sebesar 12%. Yang diharapkan akan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional,” tutur Jokowi.
Jokowi menambahkan kalau kenaikan gaji PNS di 2024 ini bertujuan untuk menjaga pelaksanaan reformasi birokrasi berhasil.
Selain itu, perbaikan kesejahteraan dan tunjangan bagi aparatur sipil negara termasuk PNS dilakukan berdasarkan kinerja.
“Pelaksanaan reformasi birokrasi harus dijalankan secara konsisten dan berhasil guna. Perbaikan kesejahteraan, tunjangan dan remunerasi ASN dilakukan berdasarkan kinerja dan produktivitas,” imbuh Jokowi.