Berita , D.I Yogyakarta

Jual Alkohol Murni Dicampur Minuman Kemasan, Pemuda di Bantul Diamankan Polisi

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
jual alkohol murni
Pemuda di Bantul diamankan polisi karena jual alkohol murni dicampur minuman kemasan. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE – Seorang pemuda di Bantul diamankan polisi karena jual alkohol murni dicampur minuman kemasan.

Pemuda tersebut diamankan saat berada di di bukit BNI, Dusun Mojolegi, Kalurahan Karangtengah, Kapanewon Imogiri.

Pemuda yang merupakan warga Kapanewon Imogiri tersebut diamankan setelah sebelumnya ada informasi dari masyarakat.

Kronolgi Pemuda di Bantul Diamankan Polisi Karena Jual Alkohol Murni Dicampur Minuman Kemasan

Disampaikan Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry, pengamanan pemuda di Bantul karena jual alkohol murni dicampur minuman kemasan itu berawal adanya informasi dari masyarakat.

“Pada hari Jumat, 19 Mei 2023 sekitar pukul 22.00 WIB piket jaga Polsek Imogiri mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya penjual minuman keras yang stand by di bukit BNI,” kata Jeffry, Sabtu, 20 Mei 2023.

Atas informasi tersebut petugas dari Polsek Imogiri kemudian mendatangi lokasi dan didapatilah sedikitnya empat orang dengan barang bukti minuman keras.

“Yang diamankan ke Polsek empat orang yaitu dua laki-laki dan dua perempuan. Salah satu orang yang laki-laki kedapatan membawa miras,” jelasnya.

Salah satu dari empat orang yang diamankan itu, kata Jeffry, selain kedapatan membawa minuman keras juga diketahui sebagai penjual miras yang dibawanya.

Adapun penjual minuman keras tersebut bernama Fatahilah (22), warga Kapanewon Imogiri, Bantul.

Pada saat itu petugas juga mengamankan setidaknya 10 botol minuman keras oplosan dalam kemasan botol berukuran 600 ml.

Dari keterangan penjual, kata Jeffry, minuman keras tersebut diracik secara mandiri dari alkohol murni yang dicampur dengan minuman berenergi dalam kemasan dan air putih.

Ads Banner

BERITA TERKINI

IHSG Berpotensi Melemah di Pembukaan 8 April 2025, Pasca Libur Panjang dan Gejolak ...

IHSG Berpotensi Melemah di Pembukaan 8 April 2025, Pasca Libur Panjang dan Gejolak ...

Selasa, 08 April 2025
Tanaman Bambu, Si ‘Raksasa Hijau’ Penyelamat Lingkungan dari Longsor dan Kekeringan

Tanaman Bambu, Si ‘Raksasa Hijau’ Penyelamat Lingkungan dari Longsor dan Kekeringan

Selasa, 08 April 2025
Bulog Yogyakarta Lakukan Serapan Gabah di Kulon Progo

Bulog Yogyakarta Lakukan Serapan Gabah di Kulon Progo

Selasa, 08 April 2025
Fakta Kasus Kekerasan Seksual di UGM: Dosen Terbukti Bersalah, Ini Sanksinya

Fakta Kasus Kekerasan Seksual di UGM: Dosen Terbukti Bersalah, Ini Sanksinya

Senin, 07 April 2025
Tabrakan di Jalan Parangtritis Bantul, Remaja 15 Tahun Tewas

Tabrakan di Jalan Parangtritis Bantul, Remaja 15 Tahun Tewas

Senin, 07 April 2025
Lahan Pertanian di Jogja terbatas, Hasto Wardoyo Inisiasi Program Food Bank

Lahan Pertanian di Jogja terbatas, Hasto Wardoyo Inisiasi Program Food Bank

Senin, 07 April 2025
Pemkab Gunungkidul Sebut Belum Bisa Realisasikan Program Sekolah Rakyat

Pemkab Gunungkidul Sebut Belum Bisa Realisasikan Program Sekolah Rakyat

Senin, 07 April 2025
Sejumlah Balon Udara Misterius Jatuh di Perairan Pantai Gunungkidul, Petugas Satlinmas Disiagakan

Sejumlah Balon Udara Misterius Jatuh di Perairan Pantai Gunungkidul, Petugas Satlinmas Disiagakan

Senin, 07 April 2025
Kecelakaan di Magelang Hari ini Tewaskan Pejalan Kaki, Begini Kronologinya

Kecelakaan di Magelang Hari ini Tewaskan Pejalan Kaki, Begini Kronologinya

Senin, 07 April 2025
Sejarah Tradisi Menikah di Bulan Syawal dan Hukumnya dalam Islam

Sejarah Tradisi Menikah di Bulan Syawal dan Hukumnya dalam Islam

Senin, 07 April 2025