Berita , D.I Yogyakarta
Jual Alkohol Murni Dicampur Minuman Kemasan, Pemuda di Bantul Diamankan Polisi
HARIANE – Seorang pemuda di Bantul diamankan polisi karena jual alkohol murni dicampur minuman kemasan.
Pemuda tersebut diamankan saat berada di di bukit BNI, Dusun Mojolegi, Kalurahan Karangtengah, Kapanewon Imogiri.
Pemuda yang merupakan warga Kapanewon Imogiri tersebut diamankan setelah sebelumnya ada informasi dari masyarakat.
Kronolgi Pemuda di Bantul Diamankan Polisi Karena Jual Alkohol Murni Dicampur Minuman Kemasan
Disampaikan Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry, pengamanan pemuda di Bantul karena jual alkohol murni dicampur minuman kemasan itu berawal adanya informasi dari masyarakat.
“Pada hari Jumat, 19 Mei 2023 sekitar pukul 22.00 WIB piket jaga Polsek Imogiri mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya penjual minuman keras yang stand by di bukit BNI,” kata Jeffry, Sabtu, 20 Mei 2023.
Atas informasi tersebut petugas dari Polsek Imogiri kemudian mendatangi lokasi dan didapatilah sedikitnya empat orang dengan barang bukti minuman keras.
“Yang diamankan ke Polsek empat orang yaitu dua laki-laki dan dua perempuan. Salah satu orang yang laki-laki kedapatan membawa miras,” jelasnya.
Salah satu dari empat orang yang diamankan itu, kata Jeffry, selain kedapatan membawa minuman keras juga diketahui sebagai penjual miras yang dibawanya.
Adapun penjual minuman keras tersebut bernama Fatahilah (22), warga Kapanewon Imogiri, Bantul.
Pada saat itu petugas juga mengamankan setidaknya 10 botol minuman keras oplosan dalam kemasan botol berukuran 600 ml.
Dari keterangan penjual, kata Jeffry, minuman keras tersebut diracik secara mandiri dari alkohol murni yang dicampur dengan minuman berenergi dalam kemasan dan air putih.