HARIANE - Ratusan narapidana dan anak didik di Gunungkidul mendapatkan remisi dalam rangka peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79 pada Sabtu, 17 Agustus 2024. Narapidana dan anak-anak tersebut merupakan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIB Yogyakarta, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Yogyakarta, dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Wonosari.
Kepala LPP Kelas IIB Yogyakarta, Evy Loliancy, mengatakan bahwa di Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ini terdapat puluhan narapidana yang berada di Lapas Kelas IIB Wonosari mendapatkan keringanan masa hukuman.
Pengurangan hukuman yang diberikan bervariasi, mulai dari 1 bulan hingga 6 bulan potongan masa tahanan, dan ada pula yang mendapatkan remisi bebas.
"Sebanyak 133 warga binaan LPP yang mendapatkan remisi. Pengurangan masa hukuman ini beragam, dan ada 5 yang langsung bebas," jelasnya.
Selain warga binaan LPP, ada pula 124 narapidana Lapas Kelas IIB yang mendapatkan potongan masa hukuman, serta 18 anak didik di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Wonosari yang mendapatkan remisi dari pemerintah.
Para anak ini mendapatkan remisi 1 bulan, namun tidak ada yang langsung bebas.
Lebih lanjut, Evy mengatakan bahwa pemberian remisi ini sesuai dengan aturan yang berlaku. Narapidana yang telah menjalani hukuman sesuai peraturan dan berperilaku baik diusulkan oleh petugas Lapas ke Kementerian Hukum dan HAM.
Perintah pusatlah yang kemudian mengeluarkan SK remisi berdasarkan data dari petugas.
“Remisi ini adalah bentuk apresiasi dari negara kepada warga binaan yang berhasil menunjukkan perubahan sikap selama menjalani masa hukuman. Beberapa aspek dari masing-masing narapidana juga dipertimbangkan dalam pemberian remisi,” kata dia.
Sementara itu, Wakil Bupati Gunungkidul, Heri Susanto, berpesan kepada warga binaan yang mendapatkan remisi penuh atau langsung bebas agar memiliki pandangan dan pola pikir yang positif serta tidak mengulangi perbuatan yang sebelumnya dilakukan hingga terjerat tindak pidana.
“Bagi warga binaan pemasyarakatan yang langsung bebas, jadilah insan dan pribadi yang benar-benar menyadari, dapat memperbaiki diri, serta tidak mengulangi lagi perbuatan yang salah,” terang Heri Susanto.****