Berita, Jateng
Kampung Restorasi Justice di Temanggung Jadikan Pandemulyo Pilot Project, Program Apa Sebenarnya?

Admin
Kampung Restorasi Justice di Temanggung Jadikan Pandemulyo Pilot Project, Program Apa Sebenarnya?
HARIANE.TEMANGGUNG — Desa Pandemulyo, Kecamatan Bulu menjadi desa pertama sekaligus sebagai pilot dalam project Kampung Restorasi Justice di Temanggung.
Desa di lereng Gunung Sumbing tersebut menjadi yang pertama dalam project Kampung Restorasi Justice Desa Tentrem Adhyaksa Temanggung, karena dianggap kesadaran hukum masyarakatnya yang baik.
Peresmian Kampung Restorasi Justice tersebut dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Temanggung pada Selasa 15 Maret 2022.
Lalu, apa itu Kampung Restorasi Justice?
BACA JUGA : Cara Daftar Layanan RSUD Temanggung, Gunakan Nomor Rekam Medis di Aplikasi RSUD RAMAHDilansir dari laman Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, I Wayan Eka Miartha selaku Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Temanggung. Mengatakan bahwa Kampung Restorasi Justice merupakan program Kejaksaan Agung untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat di desa. Peraturan dibentuknya Kampung Restorasi Justice, tertuang dalam Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020 dan surat dari Jaksa Agung dan Pidana Umum yang meminta di setiap wilayah dibentuk Kampung Restorasi Justice Secara filosofis Kampung Restorasi Justice merupakan tempat pelaksanaan musyawarah mufakat dan perdamaian, dengan mengedepankan kearifan lokal. Kepala Kajari mengungkapkan bahwa dinamakannya Kampung Restorasi Justice Desa Tentrem Adhyaksa, karena tentrem merupakan filosofi dari Temanggung dan Adhyaksa adalah wujud darma bakti seorang jaksa. Kemudian Kepala Kajari menambahkan bahwa kasus hukum yang bisa diselesaikan di Kampung Restorasi Justice terbatas sampai tindak pidana ringan yang ancaman hukumannya di bawah lima tahun, seperti pencurian, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), atau penganiayaan ringan. Tujuan dibentuknya Kampung Restorasi Justice adalah terselesaikannya penanganan perkara ringan secara cepat, sederhana, dan biaya ringan. “Terwujudnya kepastian hukum yang lebih mengedepankan keadilan. Tidak hanya bagi tersangka, tetapi juga korban beserta keluarganya, sekaligus keadilan yang menyentuh masyarakat dengan menghindari adanya stigma negatif,” tambahnya.
BACA JUGA : Obor Api Pesonas 2022 Tiba di Kabupaten TemanggungBupati Temanggung HM Al Khadziq menilai adanya Kampung Restorasi Justice ini menjadi langkah terwujudnya salah satu visi berkabupaten di Temanggung, yaitu mewujudkan masyarakat yang tata, titi, tentrem, marem, lan gandem. “Saya yakin dengan restorasi justice ini akan memberikan kontribusi yang sangat besar dalam menciptakan masyarakat yang lebih tenteram. Kampung Restorasi Justice ini menjadi kabar gembira buat masyarakat di desa-desa, karena pemulihan kondisi sosial, pemulihan korban dan pelaku di tengah masyarakat bisa berjalan dengan lebih baik lagi," ungkapnya. Atas nama Pemerintah Kabupaten Temanggung, Bupati Temanggung mengucapkan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya, dan berharap semoga Kampung Restorasi Justice mampu untuk menciptakan masyarakat yang tentrem, marem, gandem. Itulah berita peresmian project Kampung Restorasi Justice di Desa Pandemulyo, Kecamatan Bulu, Kabupaten Temanggung. **** (Kontributor: Rr. Dyah Ayu Prabaningrum)
1