Berita , Pilihan Editor
Kartu Prakerja Gelombang 46 Dibuka? Simak Cara Daftar, Persyaratan, Lengkap dengan Tips Lolosnya
Sri Nuraeni
Kartu Prakerja Gelombang 46 Dibuka? Simak Cara Daftar, Persyaratan, Lengkap dengan Tips Lolosnya
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.