Berita , Jabodetabek

Kasus 3 Hektar Ganja Bernilai Milyaran Rupiah Berhasil Diungkap, Polda Banten Meraih Apresiasi Ini

profile picture Nadhirah
Nadhirah
Kasus 3 Hektar Ganja Bernilai Milyaran Rupiah Berhasil Diungkap, Polda Banten Meraih Apresiasi Ini
Kasus 3 Hektar Ganja Bernilai Milyaran Rupiah Berhasil Diungkap, Polda Banten Meraih Apresiasi Ini
HARIANE - Kasus 3 hektar ganja yang diungkap pastinya menjadi topik yang ramai diperbincangkan.
Kasus 3 hektar ganja yang tak biasa terjadi ini akhirnya telah diselesaikan oleh pihak yang berwenang.

Belum lagi, jumlah uang yang ada pada kasus 3 hektar ganja ini bernilai milyaran rupiah.

Sebelum masuk ke pembahasan, baiknya membahas sedikit terlebih dahulu mengenai narkotika dan ganja.
BACA JUGA : Aksi Pembacokan di Simpang Semer Kerobokan Hari Ini 1 September 2022, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku
Menurut BNN (Badan Narkotika Nasional), narkotika merupakan sebuah zat atau obat baik yang sifatnya bisa alami, sintetis, maupun semi sintetis, yang dapat menimbulkan efek-efek berupa penurunan kesadaran, halusinasi, serta memicu daya rangsang.
BNN mengatakan meski narkotika ini bisa digunakan sebagai obat penghilang nyeri, jika disalahgunakan akan bisa membuat pelakunya mendapat sanksi hukum yang telah diatur di dalam undang-undang.
Ganja tergolong ke dalam narkotika golongan pertama bersama dengan tanaman koka dan opium.
Maksud dari golongan pertama yaitu narkotika tersebut memiliki efek yang sangat berbahaya.
Bahaya beresiko tinggi yang bisa terjadi akibat mengonsumsi ganja dan narkotika golongan pertama yaitu kecanduan yang akan merugikan pemakainya.

Setelah mengetahui topik yang akan dibahas, berikut detail kasus 3 hektar ganja yang berhasil diringkus aparat.

Kasus 3 hektar ganja ini ditemukan berada di Aceh, tepatnya di Dusun Cot Rawatu, Desa Kurung, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara.
Ads Banner

BERITA TERKINI

‎Jembatan Pandansimo Bantul, Akses Penghubung Dua Kabupaten yang Pakai Teknologi Tahan Gempa

‎Jembatan Pandansimo Bantul, Akses Penghubung Dua Kabupaten yang Pakai Teknologi Tahan Gempa

Senin, 30 Juni 2025
Libur Panjang, Pelajar Tetap Terima Makanan Kemasan dan Susu

Libur Panjang, Pelajar Tetap Terima Makanan Kemasan dan Susu

Senin, 30 Juni 2025
‎Pengerjaan Fisik Rampung, Komisi C DPRD DIY Harap Jembatan Pandansimo Bantul Segera Dioperasikan

‎Pengerjaan Fisik Rampung, Komisi C DPRD DIY Harap Jembatan Pandansimo Bantul Segera Dioperasikan

Senin, 30 Juni 2025
Pemkab Gunungkidul Ingatkan Warga yang Ingin Bekerja di Luar Negeri Agar Lewat Jalur ...

Pemkab Gunungkidul Ingatkan Warga yang Ingin Bekerja di Luar Negeri Agar Lewat Jalur ...

Senin, 30 Juni 2025
Wow! Libur Tahun Baru Islam PAD Gunungkidul Tembus 400 Juta

Wow! Libur Tahun Baru Islam PAD Gunungkidul Tembus 400 Juta

Senin, 30 Juni 2025
Kecelakaan di Bambanglipuro Bantul, Remaja 16 Tahun Tewas Tabrak Mobil Mau Belok

Kecelakaan di Bambanglipuro Bantul, Remaja 16 Tahun Tewas Tabrak Mobil Mau Belok

Senin, 30 Juni 2025
Mengenal Tradisi Sambatan yang Masih Dipegang Teguh Warga Gunungkidul

Mengenal Tradisi Sambatan yang Masih Dipegang Teguh Warga Gunungkidul

Senin, 30 Juni 2025
Jadwal Pemulangan Jemaah Haji 1 Juli 2025, Total 19 Kloter

Jadwal Pemulangan Jemaah Haji 1 Juli 2025, Total 19 Kloter

Senin, 30 Juni 2025
Banyak Wisatawan Pantai Jadi Korban Sengatan Ubur-ubur, Tim SAR: Tidak Usah Panik

Banyak Wisatawan Pantai Jadi Korban Sengatan Ubur-ubur, Tim SAR: Tidak Usah Panik

Senin, 30 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Senin 30 Juni 2025 Turun Lagi

Harga Emas Antam Hari ini Senin 30 Juni 2025 Turun Lagi

Senin, 30 Juni 2025