HARIANE - Kasus dugaan pemerasan SYL oleh Pimpinan KPK masih terus bergulir meskipun Syahrul Yasin Limpo telah ditetapkan tersangka korupsi di Kementan.
Pihak kepolisian terus melakukan pengusutan penegakan hukum terkait adanya aduan masyarakat (Dumas) dugaan pemerasan terhadap Mantan Menteri Pertanian itu.
Kasus dugaan pemerasan tersebut saat ini sudah memasuki tahap penyidikan. Pihak kepolisian juga menyatakan tengah mencari alat bukti dalam kasus tersebut.
Sejumlah saksi telah diperiksa untuk dimintai keterangan, termasuk Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar.
11 Saksi Kasus Dugaan Pemerasan SYL oleh Pimpinan KPK Telah Diperiksa
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya terus melanjutkan proses kasus dugaan pemerasan tersebut meski SYL sudah menjadi tersangka.
“Proses penyidikan masih terus berlangsung,” ujar Ade Safri, Kamis 12 Oktober 2023 seperti dilansir dari PMJ News.
Sebanyak 11 orang saksi juga telah menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut. Bahkan salah satunya diperiksa sebanyak dua kali.
"Total sudah ada 11 orang saksi yang sudah diperiksa di tahapan penyidikan. Salah satunya sudah dilakukan 2 kali riksa," tuturnya.
Salah satu saksi yang menjadi sorotan yakni Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar telah diperiksa pada Rabu, 11 Oktober 2023.
Irwan Anwar yang tiba di Polda Metro Jaya sekira pukul 13.15 WIB menjalani pemeriksaan selama tujuh jam.