Berita , Nasional , Pilihan Editor
Kasus Gagal Ginjal Akut Di Indonesia, BPOM Ungkap Alasan Perusahaan Obat Pakai Pelarut Tercemar
Dyah Ayu Purwirasari
Kasus Gagal Ginjal Akut Di Indonesia, BPOM Ungkap Alasan Perusahaan Obat Pakai Pelarut Tercemar
BACA JUGA : Update Kasus Gagal Ginjal Akut : BPOM Temukan Bukti Pelanggaran dan Beri Sanksi 2 Perusahaan Farmasi IniYang pertama menurutnya adalah karena harga Polietielena glikol dengan kualifikasi pharmacy grade jauh lebih mahal, terutama karena masih harus didatangkan dari luar negeri. Harga bahan pelarut ini bisa lebih mahal 10 kali lipat dibandingkan dengan yang industry grade. Yang kedua adalah karena terjadi kelangkaan bahan pelarut saat masa pandemi yang menyebabkan terjadinya lockdown di beberapa negara sehingga mengganggu proses produksi dan distribusi bahan pelarut obat. Karena harga yang mahal dan makin sulit dengan kondisi pandemi, alasan ketiga menurut Penny adalah karena Indonesia masih bergantung dengan impor untuk pengadaan bahan pelarut Polietilena glikol ini. “Bisa jadi ini terjadi karena sangat tergantungnya kita pada impor. Nah itulah kenapa salah satu usulan dan rekomendasi ini kan sangat banyak sekali akhirnya,” jelas Penny. Soal bahan pelarut obat yang tidak diawasi oleh BPOM, Penny memberikan klarifikasi bahwa setelah ada kejadian kasus ginjal akut di Indonesia ini regulasi tersebut sudah diubah terutama untuk Polietilena glikol pharmacy grade. ****